Kebakaran Hanguskan Beberapa Ruko di Pasar Pagi Medan Labuhan
MEDAN Kebakaran melanda Pasar Pagi di Jalan Syahbuddin Yatim, Pekan Labuhan, Medan Labuhan, Kota Medan, Rabu (18/2/2026). Api menghangus
PERISTIWA
MEDAN –Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Cabang Sumatera Utara mengeluarkan tanggapan resmi terkait temuan dugaan kecurangan dalam klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang melibatkan beberapa rumah sakit di Sumatera Utara. Dugaan ini mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya klaim fiktif atau phantom billing senilai sekitar Rp35 miliar, termasuk di antaranya rumah sakit di Sumut.
Ketua ARSSI Cabang Sumut, Dr. dr. Beni Satria, menyatakan bahwa pihaknya mendukung penanganan kasus ini dengan prinsip keadilan dan transparansi. Ia menekankan pentingnya penanganan internal di tingkat rumah sakit sebelum melangkah ke tindakan hukum lebih lanjut. “Proses investigasi dugaan fraud harus melibatkan pihak internal rumah sakit dan Tim Pertimbangan Klinis Provinsi. Ini penting untuk memastikan proses yang fair bagi semua pihak,” ujar Beni dalam pernyataan resminya kepada media pada Kamis, 25 Juli 2024.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanganan Kecurangan (Fraud) mengatur pencegahan serta pengenaan sanksi administrasi terhadap pelaku kecurangan dalam pelaksanaan Program JKN. Peraturan ini bertujuan agar pelaksanaan program Jaminan Kesehatan berjalan efektif dan mencegah kerugian dana jaminan sosial nasional. Beni Satria menambahkan bahwa fraud dalam JKN bisa melibatkan berbagai pihak, tidak hanya rumah sakit tetapi juga peserta, puskesmas, klinik, penyedia obat, dan BPJS Kesehatan itu sendiri.
Menurut Beni, penanganan kecurangan seharusnya dilakukan secara sistematis, mulai dari internal rumah sakit, Tim Pertimbangan Klinis Provinsi, hingga ke pihak yang lebih luas seperti BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan. “Jika benar terjadi kecurangan di rumah sakit, perlu dipertanyakan fungsi dan kinerja Tim Pencegahan Fraud di rumah sakit yang merupakan tanggung jawab bersama Dinas Kesehatan Kab/Kota, rumah sakit, dan BPJS Kesehatan,” jelasnya.
Temuan KPK yang melibatkan tiga rumah sakit, termasuk di Sumut, menunjukkan adanya modus manipulasi diagnosis dan phantom billing. Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengungkapkan bahwa salah satu temuan signifikan adalah adanya klaim fiktif pada layanan fisioterapi dan operasi katarak. “Fraud-nya macam-macam, tapi kita ambil cuma dua, phantom billing dan manipulation diagnose,” jelas Pahala. Nilai total fraud mencapai Rp35 miliar, dengan salah satu rumah sakit di Sumut terlibat dengan dugaan kerugian sebesar Rp4,2 miliar.
Tim Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Jaminan Kesehatan Nasional (PK-JKN) kini tengah melakukan audit mendalam dan memberikan kesempatan kepada fasilitas kesehatan untuk mengoreksi klaim mereka dalam jangka waktu enam bulan ke depan. Selain itu, Tim PK-JKN juga akan memperkuat proses verifikasi fraud dan memberikan sanksi kepada pelaku kecurangan.
ARSSI Sumut mengimbau agar BPJS Kesehatan dan pihak terkait lainnya mengedepankan prinsip praduga tak bersalah dan memastikan proses investigasi dilakukan secara adil dan transparan. “Tuduhan kecurangan yang disampaikan secara terbuka tanpa proses investigasi yang memadai dapat berdampak serius pada reputasi rumah sakit dan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap sistem kesehatan nasional,” tegas Beni.
Penyelesaian sengketa klinis dalam Program JKN diatur secara berjenjang, mulai dari tingkat provinsi hingga pusat. Jika Tim Pertimbangan Klinis Provinsi tidak mampu menyelesaikan sengketa, maka kasus tersebut akan diteruskan ke Dewan Pertimbangan Klinis (DPK). Ini bertujuan untuk memastikan setiap sengketa dapat diselesaikan dengan adil dan sesuai peraturan.
Sebagai bagian dari upaya pencegahan, masyarakat juga diundang untuk aktif berpartisipasi dalam pengawasan dan pelaporan kasus fraud JKN melalui laman Jaga.id. Laporan-laporan kecil yang diterima akan diproses dan ditindaklanjuti dalam waktu tujuh hari.
(N/014)
MEDAN Kebakaran melanda Pasar Pagi di Jalan Syahbuddin Yatim, Pekan Labuhan, Medan Labuhan, Kota Medan, Rabu (18/2/2026). Api menghangus
PERISTIWA
GIANYAR Personel Polisi Banjar dari Satpolairud Polres Gianyar menggelar kegiatan sambang dan imbauan kamtibmas di kawasan Pantai Kerama
NASIONAL
BANDA ACEH Wakapolda Aceh Ari Wahyu Widodo bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Kesadaran Nasional yang digelar di L
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Suasana menjelang 1 Ramadhan 1447 Hijriah di Kota Padangsidimpuan tampak lebih ramai dari biasanya, Rabu, 18 Februari 20
EKONOMI
BADUNG Kapolda Bali Daniel Adityajaya menegaskan bahwa keamanan merupakan prasyarat utama pembangunan. Tanpa stabilitas yang kuat, kata
NASIONAL
TAPSEL Satuan Tugas Penanggulangan Bencana Alam (Gulbencal) Kodam I/Bukit Barisan menuntaskan rehabilitasi Jembatan Aramco di Lingkungan
NASIONAL
MEDAN Perayaan Imlek 2577 menjadi momentum silaturahmi antara Pemerintah Kota Medan dan tokoh masyarakat Tionghoa Sumatera Utara. Wali K
PEMERINTAHAN
LABUSEL BupatiLabuhanbatu Selatan, Fery Sahputra Simatupang kembali menegaskan komitmennya membangun dari desa. Selasa, 17 Februari 2026
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Habiburokhman mempertanyakan langkah Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang
POLITIK
JAKARTA Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan seluruh fasilitas kesehatan terdampak bencana di Sumatera ditargetkan rampung d
KESEHATAN