UMKM Kini Mudah Dapat Pinjaman Rp500 Juta dengan Cicilan Ringan, Cek Simulasi Angsuran KUR BNI 2026!
JAKARTA Bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Bank Negara Indonesia (BNI) kembali menghadirkan program Kredit Usaha Rakya
EKONOMI
Yogyakarta – Sebuah peristiwa hukum mengguncang publik Yogyakarta setelah Ditreskrimsus Polda DIY menetapkan Meila Nurul Fajriah, seorang advokat di Yayasan Lembaga Hukum Indonesia (YLBHI), sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik. Keputusan ini merupakan lanjutan dari laporan yang dilakukan pada tahun 2021 oleh IM terkait pernyataan yang dianggap mencemarkan nama baiknya.
Kombes Pol Idham Mahdi, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY, mengonfirmasi bahwa kasus ini berawal dari tuduhan IM terhadap Meila terkait pernyataan yang menyebut IM sebagai pelaku kekerasan seksual pada tahun 2020. Meskipun kasus kekerasan seksual yang diduga melibatkan puluhan korban diadvokasi oleh Meila, namun tidak ada laporan resmi yang diajukan ke kepolisian terkait hal ini.
“Kami telah melakukan penyelidikan berdasarkan laporan IM terhadap pernyataan yang diungkapkan Meila dalam Zoom Meeting di kanal YouTube,” kata Idham Mahdi.
Menurut Idham, Polda DIY telah berupaya untuk meminta klarifikasi dari Meila terkait bukti-bukti yang dihadirkan IM, namun upaya tersebut belum membuahkan hasil yang memadai. Permintaan data korban yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual juga belum dapat dipenuhi oleh pihak LBH setempat.
Sementara itu, Meila Nurul Fajriah sendiri telah memberikan tanggapannya terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus ini. Dia mengakui bahwa laporan pencemaran nama baik telah dilaporkan oleh IM dan rekan-rekannya di LBH Yogyakarta.
“Dia melaporkan saya dan rekan-rekan LBH Yogyakarta atas dugaan pencemaran nama baik,” ujar Meila kepada awak media.
Meila juga menyoroti bahwa kasus ini berkaitan dengan advokasi yang dia lakukan terhadap dugaan pelecehan seksual, yang saat itu memasuki tahap penyelidikan oleh kepolisian. Namun, pada tahun 2023, Polda DIY menerima laporan bahwa IM melaporkan penyidik mereka sendiri ke Propam Polri, meskipun kasus yang melibatkan IM tidak mengalami perkembangan lebih lanjut di kepolisian.
Pada Mei 2024, situasi berubah ketika Polda DIY mengabari Meila tentang permintaan IM untuk melanjutkan investigasi terkait dugaan pencemaran nama baik, yang kemudian berujung pada penetapan Meila sebagai tersangka pada 24 Juni 2024.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak IM terkait perkembangan terbaru dalam kasus ini.
Kasus Meila Nurul Fajriah menjadi sorotan karena mencerminkan dinamika kompleks dalam praktik hukum dan advokasi di Indonesia. Polemik antara hak kebebasan berpendapat dan perlindungan nama baik menuntut penanganan yang cermat dari lembaga hukum untuk mencapai keadilan yang seimbang.
(N/014)
JAKARTA Bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Bank Negara Indonesia (BNI) kembali menghadirkan program Kredit Usaha Rakya
EKONOMI
JAKARTA Mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri setelah diduga memi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya pengelolaan sampah rumah tangga di tingkat desa dan kelurahan sebagai bagian dar
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintahannya untuk mewujudkan swasembada pangan nasional dan memperkuat ketahan
EKONOMI
JAKARTA UTARA Prajurit Komando Armada RI bersama jajaran Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) III menggelar aksi bersihbersih ka
NASIONAL
LABUSEL Kodim 0209/Labuhanbatu (LB) menyelesaikan pembangunan jembatan perintis atau jembatan gantung sepanjang 34,5 meter di Dusun Aek
NASIONAL
GAZA Sejak agresi Israel dimulai pada Oktober 2023, ribuan warga Palestina di Jalur Gaza dilaporkan hilang secara misterius. Investigasi
INTERNASIONAL
JAKARTA Kehidupan Nabi Muhammad SAW tidak hanya dikenal melalui dakwah dan kepemimpinannya, tetapi juga melalui aktivitas seharihari ya
AGAMA
JAKARTA Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dr. Oloan Paniaran Nababan, melakukan pertemuan dengan Menteri Pertanian RI, Dr. Ir. Andi
PERTANIAN AGRIBISNIS
KARO Pemerintah Kabupaten Karo menggelar kegiatan sambang warga dan gotong royong dalam rangka Bulan Bhakti Gotong Royong Gerakan ASRI (
PEMERINTAHAN