SLEMAN -Sebuah tragedi mencekam terjadi di Kapanewon Nggalik, Kabupaten Sleman, yang mengejutkan warga sekitar. Seorang anak berusia 22 tahun berinisial FPN dilaporkan menganiaya ayahnya dengan menggunakan benda tumpul hingga akhirnya mengakibatkan kematian sang ayah. Kejadian tragis ini telah mengundang perhatian luas, terutama karena kasusnya terkait dengan kemungkinan gangguan kejiwaan yang dimiliki pelaku.
Polisi yang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah tempat kejadian menemukan beberapa bukti krusial, termasuk surat rujukan ke rumah sakit jiwa. Namun, belum ada kesimpulan pasti apakah FPN benar-benar menderita gangguan jiwa atau tidak. “Ketika kita melakukan penggeledahan rumahnya, kita menemukan bahwa yang bersangkutan pernah berobat di Rumah Sakit Islam, RSI, dan ada rujukannya ke Grhasia,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian, dalam keterangannya kepada media pada Selasa (23/7).
Pihak berwenang kini tengah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk melakukan observasi lebih lanjut terhadap kondisi kejiwaan FPN. “Kita meminta observasi dari Grhasia untuk menentukan kondisi yang bersangkutan,” tambahnya.
FPN, yang tinggal berdua dengan ayahnya setelah ibunya meninggal dunia, diduga terlibat dalam insiden tragis ini akibat emosi yang tidak terkendali. “Motifnya kita tanya para saksi, si pelaku mengakui emosi. Pelaku ini memiliki beberapa keinginan yang tidak dipenuhi oleh orang tuanya,” jelas Adrian.
Saat diinterogasi oleh penyidik, pernyataan FPN diketahui berubah-ubah. Dia mengakui telah meminta ayahnya untuk memberikan pekerjaan dan bahkan meminta perangkat PlayStation. “Baik itu kebutuhan sehari-hari maupun keinginannya. Ya, ada yang bilang ingin kerja, ada yang minta PlayStation,” ujarnya.
Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya pemahaman mendalam terhadap kondisi psikologis seseorang, terutama dalam menghadapi situasi yang melibatkan tindak kekerasan dalam lingkungan keluarga. Polisi akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap fakta-fakta yang lebih dalam terkait kasus ini, sementara masyarakat dan pihak terkait berharap agar keadilan dapat ditegakkan sesuai dengan hukum yang berlaku.
(N/014)
Kasus Anak Bunuh Ayah di Sleman: Polisi Temukan Surat Rujukan Rumah Sakit Jiwa