Demokrat Bicara Pilpres 2029, Sebut Belum Ada Nama Capres Selain Prabowo
JAKARTA Partai Demokrat menyatakan belum membahas calon presiden (capres) maupun calon wakil presiden (cawapres) untuk Pemilihan Presiden
POLITIK
PAPUA -Sebuah tragedi berdarah melanda daerah terpencil di Puncak Jaya, Papua, ketika operasi penegakan hukum oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) berujung pada kematian tiga anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM). Insiden tragis ini terjadi pada Selasa (16/7/2024) di kampung Karubate, Distrik Muara, saat aparat keamanan melakukan tindakan tegas terhadap kelompok yang diketahui membawa senjata api dan telah melakukan serangkaian aksi kekerasan terhadap masyarakat.
Menurut Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan, operasi tersebut dipicu setelah deteksi keberadaan pentolan OPM Teranus Enumbi beserta kelompoknya di permukiman warga. “Dengan respons cepat, aparat keamanan dari Satgas Yonif RK 753/AVT melakukan penindakan terhadap gerombolan tersebut,” ungkap Letkol Candra dalam keterangan resmi yang diterima pada Rabu (17/7/2024).
Dalam kejadian yang terjadi sekitar pukul 19.45 WIT itu, terjadi baku tembak sengit antara anggota TNI dan kelompok OPM yang mengakibatkan tiga anggota OPM tewas di tempat. Para korban yang tewas tersebut diidentifikasi dengan inisial SW (33 tahun), YW (41 tahun), dan DW (36 tahun).
Letkol Candra menjelaskan bahwa selain melakukan serangan terhadap masyarakat sipil dan aparat keamanan, kelompok Teranus Enumbi juga dikenal kerap merusak dan membakar fasilitas umum serta rumah warga. Dalam penindakan kali ini, aparat berhasil menyita satu pucuk pistol rakitan serta bendera Bintang Kejora dari tangan para korban.
Namun, Teranus Enumbi yang merupakan pemimpin kelompok tersebut berhasil melarikan diri dari tempat kejadian.
“Gerombolan OPM Teranus Enumbi ini dikenal kejam dan sadis dalam aksinya. Mereka tidak segan menyerang, menembak, dan bahkan membunuh masyarakat sipil serta aparat keamanan,” tegas Letkol Candra.
Kejadian ini menjadi bagian dari eskalasi kekerasan yang kerap terjadi di Papua, terutama di daerah Puncak Jaya yang sering kali menjadi arena konflik antara kelompok separatis dengan aparat keamanan. Respons masyarakat setempat terhadap insiden ini juga mencerminkan ketegangan yang tinggi, dengan laporan adanya kerusuhan serta pembakaran kendaraan dinas milik aparat dan pejabat Pemkab Puncak Jaya sebagai reaksi atas kematian tiga warga lokal.
Pemerintah melalui aparat TNI-Polri berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas dan keamanan di wilayah Papua, serta melindungi masyarakat dari gangguan kelompok bersenjata. Meskipun demikian, situasi di Puncak Jaya masih dalam tensi tinggi, dengan upaya penegakan hukum yang tetap dilakukan sebagai respons terhadap ancaman keamanan dari kelompok-kelompok bersenjata seperti OPM.
(N/014)
JAKARTA Partai Demokrat menyatakan belum membahas calon presiden (capres) maupun calon wakil presiden (cawapres) untuk Pemilihan Presiden
POLITIK
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan kerugian keuangan negara sebesar Rp863,84 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengada
HUKUM DAN KRIMINAL
KENDAL Badan Gizi Nasional (BGN) membantah informasi yang mengaitkan penemuan jenazah pria di sebuah bangunan kosong di Kabupaten Kendal,
HUKUM DAN KRIMINAL
OlehAndang SubahariantoPEMBACA yang budiman tentu bertanyatanya. Mengapa pejabat publik di banyak negara relatif gampang berkata, Saya mu
OPINI
BATU BARA Bentuk kepedulian terhadap keselamatan dan kenyamanan masyarakat ditunjukkan oleh salah seorang pengusaha ponsel, Muhammad Mus
NASIONAL
BINJAI Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kota Binjai menggelar bakti sosial dengan membagikan 500 goni beras kepada wa
NASIONAL
BANDA ACEH Polda Aceh mengerahkan 1.820 personel untuk mengamankan pembukaan Muzakarah Internasional Ulama Tauhid Sufi KeII Tahun 2026
NASIONAL
BANDA ACEH Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Aceh Kombes Pol. Said Anna Fauza mewakili Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi S
NASIONAL
BATU BARA Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku terus berupaya meningkatkan kreativitas dan semangat warga binaan melalu
NASIONAL
JAKARTA Asalusul Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum
HUKUM DAN KRIMINAL