Bahas Lokasi Sidang, Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran
BATU BARA Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku menerima kunjungan Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara dan Ketua Pengadilan N
NASIONAL
SUMUT -Di tengah gelombang keprihatinan akan peredaran narkoba yang semakin mengkhawatirkan di Sumatera Utara, muncul sorotan terhadap seorang ketua organisasi masyarakat (Ormas) yang diduga terlibat sebagai bandar narkoba. Inspektur Utama BNN RI, Irjen Pol Wahyono, mengungkapkan bahwa terduga bandar narkoba ini baru-baru ini dilantik sebagai ketua Ormas, menyulut kontroversi dan kebingungan di kalangan masyarakat.
Wahyono menegaskan bahwa identitas serta nama Ormas tersebut tidak disebutkan untuk sementara waktu, sambil pihak BNN terus mengumpulkan bukti yang cukup untuk memastikan keterlibatannya dalam jaringan narkoba. Meskipun terindikasi kuat, langkah penangkapan belum dapat dilakukan tanpa bukti yang memadai.
“Kami telah memonitor dan mengetahui bahwa ada ketua Ormas yang baru saja dilantik dan terindikasi terlibat dalam peredaran narkoba. Namun, kami perlu bukti yang cukup untuk melakukan penangkapan,” ujar Wahyono dalam wawancaranya di Medan.
Kasus ini menyoroti fenomena di mana sosok yang terindikasi sebagai bandar narkoba dapat meraih status dan reputasi sebagai tokoh masyarakat yang dermawan. Wahyono mengungkapkan bahwa terduga bandar narkoba ini mampu mempertahankan dan memperluas jaringannya karena berlindung di balik citra kebaikan dan kontribusi sosialnya.
“Masyarakat menganggapnya sebagai orang yang dermawan karena kebaikan hatinya dalam membantu, sehingga mereka lebih menghormati dia dibandingkan dengan tokoh-tokoh tradisional seperti tokoh agama atau tokoh pemuda,” tambahnya.
Kondisi ini menunjukkan adanya pergeseran dalam dinamika sosial di masyarakat, di mana nilai dan reputasi seseorang sering kali tidak selaras dengan perilaku sesungguhnya yang mungkin melanggar hukum. Di satu sisi, ada penghargaan terhadap kontribusi sosial yang diberikan, tetapi di sisi lain, terdapat kebutuhan akan penegakan hukum yang tegas untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.
Tantangan Penegakan Hukum dan Ancaman Narkoba di Sumatera UtaraData dari Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan bahwa peredaran narkoba di Indonesia mencapai angka yang sangat mengkhawatirkan, dengan perkiraan perputaran uang mencapai Rp 524 triliun per tahun. Uang hasil bisnis gelap ini digunakan untuk membangun propaganda serta melindungi keberlangsungan bisnis narkoba dari gangguan aparat keamanan.
“Illegalitas narkoba tidak hanya merusak kesehatan masyarakat tetapi juga mempengaruhi stabilitas sosial dan keamanan. Kami harus bersatu dalam upaya memberantas peredaran narkoba dan menjaga keamanan negara,” tegas Wahyono.
Di Sumatera Utara sendiri, jumlah pengguna narkoba mencapai angka yang mencemaskan, dengan sekitar 1,2 juta orang atau sekitar 3,6% dari total populasi daerah tersebut. Angka ini menunjukkan urgensi untuk meningkatkan tindakan pencegahan, pendidikan, serta penegakan hukum dalam menanggulangi masalah narkoba yang terus merajalela.
Harapan dan Langkah-Langkah Ke DepanMenanggapi peristiwa ini, para pihak terkait, termasuk BNN dan aparat penegak hukum lainnya, terus bekerja keras untuk mengumpulkan bukti yang kuat serta mengambil langkah-langkah strategis untuk menanggulangi peredaran narkoba. Langkah-langkah pendidikan dan pemberdayaan masyarakat juga diupayakan untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba dan memperkuat respons kolektif terhadap permasalahan ini.
Pemerintah daerah, dalam hal ini Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, juga diminta untuk aktif berperan serta dalam memastikan lingkungan yang aman dari ancaman narkoba serta mendukung upaya-upaya pencegahan dan rehabilitasi bagi para pengguna narkoba.
Dengan demikian, penanganan masalah narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab BNN atau aparat keamanan semata, tetapi merupakan tanggung jawab bersama semua elemen masyarakat untuk menjaga generasi masa depan dari bahaya yang mengintai.
(N/014)
BATU BARA Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku menerima kunjungan Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara dan Ketua Pengadilan N
NASIONAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dibuka menguat pada perdagangan Kamis (15/1/2026). Berdasarkan data Bloom
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat 0,35 ke level 9.064,43 pada perdagangan Kamis pagi (15/1/2026). Sejumlah saha
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan 1.200 rektor, dekan, dan guru besar dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maup
PENDIDIKAN
JAKARTA Harga emas Antam kembali mencatatkan kenaikan pada perdagangan hari ini. Berdasarkan data resmi Butik Emas Logam Mulia (BELM) An
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa pihaknya telah mengantongi identitas terduga pelaku yang menghilangkan baran
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Komjen Pol Purn. Dharma Pongrekun, akhirnya buka suara terkait namanya ya
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti risiko tindak pidana korupsi dalam penugasan khusus PT Pertamina (Persero) terkait pe
HUKUM DAN KRIMINAL
TEHERAN Nilai mata uang Iran, rial, terus merosot di tengah gelombang demonstrasi yang telah berlangsung lebih dari dua pekan. Pada Rabu
INTERNASIONAL
DEPOK Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan masih tingginya angka kematian ibu dan bayi di Indonesia. Dalam paparannya, ia
KESEHATAN