Pemprov Sumut Gandeng Rumah Tani Nusantara, Siapkan Jurus Tekan Inflasi dan Stabilkan Harga Pangan
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menjajaki kerja sama strategis dengan PT Rumah Tani Nusantara (RTN) guna memp
EKONOMI
CIREBON -Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, pagi itu dipenuhi oleh suasana haru dan kebahagiaan. Warga desa berbondong-bondong menyambut kepulangan Pegi Setiawan, seorang pria yang telah memenangkan praperadilan terhadap penetapan tersangka oleh Polda Jawa Barat. Kepulangan Pegi menjadi momen yang sangat dinanti oleh para tetangganya, yang selama ini setia memberikan dukungan moral dalam perjuangan hukumnya.
Sambutan Hangat dari Warga DesaSejak pagi, rumah Pegi terus didatangi oleh warga yang ingin bertemu dan mengucapkan selamat atas kebebasannya. Pegi, dengan senyum ramah dan penuh kebahagiaan, melayani setiap tetangganya yang datang. Dia memeluk erat setiap orang yang mengucapkan selamat, menunjukkan betapa besar rasa terima kasihnya atas dukungan yang telah diberikan selama ini. Tidak hanya itu, Pegi juga bersedia melayani warga yang ingin berswafoto (selfie) bersamanya, membuat momen tersebut semakin berarti bagi semua orang yang hadir.
Kebahagiaan Kartini, Sang IbuKartini, ibu Pegi, juga tidak bisa menyembunyikan kebahagiaannya. Ia terlihat sangat terharu dan bahagia bertemu dengan warga dan para tetangga yang selama ini terus memberikan dukungan. Baginya, kembalinya Pegi adalah sebuah keajaiban yang telah lama dinanti.
“Terima kasih banyak kepada semua yang telah mendukung dan berdoa untuk Pegi. Kami sangat bahagia dan terharu,” ujar Kartini dengan mata berkaca-kaca.
Kegembiraan Pegi SetiawanPegi sendiri mengaku sangat bahagia bisa kembali berkumpul dengan keluarganya. Dalam sebuah wawancara di rumahnya, Pegi menyampaikan betapa berartinya momen tersebut bagi dirinya. Bahkan, dia mengaku bermimpi indah saat tidur di rumahnya malam itu.
“Rasanya sangat bahagia, sangat terharu, tak bisa diungkapkan dengan kata-kata. Alhamdulillah mimpi enak, bisa kumpul bareng keluarga, mimpi indah sekali,” ucap Pegi di rumahnya, Rabu (10/7).
Kemenangan PraperadilanSebagaimana diketahui, Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Eman Sulaeman, mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan. Putusan tersebut menyatakan bahwa status tersangka yang ditetapkan oleh penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat terhadap Pegi tidak sah. Keputusan ini dibacakan oleh Eman Sulaeman dalam amar putusan praperadilan yang dilayangkan oleh Pegi dalam kasus pembunuhan Eky dan Vina di Cirebon pada 2016 silam.
“Penetapan tersangka atas pemohon haruslah dinyatakan tidak sah dan dinyatakan batal demi hukum,” ucap Eman saat membacakan amar putusan di PN Bandung, Senin (8/7).
Reaksi Pakar HukumPakar hukum pun memberikan tanggapan positif atas putusan ini. Mereka menilai bahwa Polda Jabar harus meminta maaf kepada Pegi Setiawan dan keluarganya atas kesalahan yang telah terjadi. Menurut mereka, keputusan hakim merupakan bukti bahwa keadilan masih bisa ditegakkan di negara ini.
“Kasus ini menunjukkan pentingnya proses hukum yang adil dan transparan. Polda Jabar harus bertanggung jawab dan meminta maaf kepada Pegi Setiawan serta keluarganya,” ujar seorang pakar hukum.
KesimpulanKepulangan Pegi Setiawan ke Desa Kepongpongan menjadi simbol kemenangan atas keadilan dan kebenaran. Dukungan dari keluarga, tetangga, dan masyarakat sekitar menjadi bukti betapa kuatnya solidaritas dalam menghadapi ketidakadilan. Kini, Pegi dapat kembali menjalani kehidupan normalnya bersama keluarga, dengan harapan ke depan akan ada perubahan positif dalam sistem peradilan di Indonesia.
(n/014)
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menjajaki kerja sama strategis dengan PT Rumah Tani Nusantara (RTN) guna memp
EKONOMI
JAKARTA Rencana pelibatan sekitar 1.000 taruna Akademi Militer (Akmil) dalam masa orientasi Program Sekolah Rakyat mendapat perhatian da
NASIONAL
JAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengaku telah mengembalikan sebuah amplop yang ditinggalkan Bupati Kuantan Singingi
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, meminta aparat keamanan meningkatkan langkah pengamanan di Papua secara terukur menyu
NASIONAL
JAKARTA Praktisi agraria sekaligus mantan pejabat senior Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dr. Bud
NASIONAL
KEPULAUAN SERIBU PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) kembali menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dengan melakukan rehab
NASIONAL
BANDA ACEH Polda Aceh menerima penyampaian pendapat di muka umum yang dilakukan Yayasan Lembaga Bantuan HukumKeadilan Indonesia (YLBH
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), meninjau langsung progres pembang
PENDIDIKAN
MEDAN Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap, mengapresiasi pelaksanaan Kejuaraan Daerah (Kejurda) Institut KarateDo Nasional (INKANA
OLAHRAGA
MEDAN Polda Sumatera Utara (Sumut) menempatkan seorang oknum polisi berinisial Aipda HSR di Penempatan Khusus (Patsus) Bidang Profesi dan
HUKUM DAN KRIMINAL