BREAKING NEWS
Kamis, 19 Juni 2025

Tes Psikologi 2 Terpidana Kasus Vina Cirebon: Pengacara Kebingungan Tanpa Pemberitahuan

BITVonline.com - Selasa, 25 Juni 2024 04:09 WIB
70 view
Tes Psikologi 2 Terpidana Kasus Vina Cirebon: Pengacara Kebingungan Tanpa Pemberitahuan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

CIREBON -Sebuah drama hukum yang membingungkan dan kontroversial kembali memperlihatkan keangkeran kasus pembunuhan yang mengguncang Cirebon. Senin lalu, suasana tegang memenuhi koridor Ditreskrimum Polda Jabar ketika dua terpidana kasus Vina Cirebon, Jaya dan Eko, secara diam-diam menjalani tes psikologi yang mengejutkan. Kejutan itu bukan hanya bagi mereka, tetapi juga bagi tim kuasa hukum yang tidak mendapat pemberitahuan apapun tentang prosedur yang sedang berlangsung.

Kuasa hukum terpidana, Winarno Jati, dengan penuh keheranan mengungkapkan bahwa mereka tidak diajak berpartisipasi dalam proses tes yang dilakukan di gedung Polda tersebut. “Tidak ada pemberitahuan. Tadi berkunjung ke Lapas, tapi dua orang ini dilakukan bon oleh Polda, bukan pemeriksaan tapi tes psikolog,” ujar Winarno, Selasa kemarin.

Proses tes psikologi ini, seperti diketahui, dilakukan terpisah untuk Jaya dan Eko sebelum akhirnya keduanya dikumpulkan dalam satu ruangan. Namun, yang menarik, tim kuasa hukum dilarang untuk mendampingi mereka selama tes berlangsung. Hanya tiga orang yang diperbolehkan masuk, yang tentunya tidak termasuk tim advokasi yang seharusnya mendampingi.

Baca Juga:

Kondisi ini menambah kompleksitas kasus yang telah memakan waktu lama ini. Belum jelas apa yang menjadi tujuan dari tes psikologi tersebut dan mengapa tim kuasa hukum tidak diberitahu sebelumnya. “Saat ini, tes psikologi baru dilaksanakan terhadap Jaya dan Eko. Sedangkan keempat terpidana lainnya, belum diketahui apakah akan dilakukan tes serupa atau tidak,” tambah Winarno.

Sebelumnya, Roely Panggabean, kuasa hukum lain yang terlibat dalam kasus ini, juga mengalami kejanggalan serupa ketika hendak menjenguk para terpidana di Lapas Jalekong. Mereka disambut dengan informasi bahwa terpidana telah “dibon” oleh Polda Jabar, tanpa penjelasan yang jelas mengenai alasan dibalik tindakan tersebut. “Kami datang ke sini mempertanyakan ke Ditkrimum masalahnya,” ujarnya dengan raut kebingungan.

Baca Juga:

Dalam upaya untuk membawa kejelasan dalam kasus yang menyita perhatian publik ini, kuasa hukum berupaya melakukan koordinasi dengan pihak berwenang, termasuk upaya menemui Dirserse guna menawarkan kerjasama. Namun, respons dari pihak kepolisian masih belum memberikan kejelasan yang memuaskan.

Sementara itu, keluarga terpidana lainnya, seperti Sudirman, yang telah lama tidak bertemu dengan keluarganya sejak proses hukum dimulai, menanti dengan harapan agar mereka dapat bertemu kembali. Namun, kepastian mengenai proses hukum dan perlakuan khusus yang disebut-sebut masih menunggu penjelasan yang konkret.

Dengan demikian, kasus pembunuhan Vina Cirebon tidak hanya menarik perhatian karena kebrutalan peristiwa yang terjadi, tetapi juga karena intrik hukum yang terus memperlihatkan kompleksitas dan kebingungan di antara para pihak yang terlibat. Publik pun menanti kejelasan dari langkah-langkah selanjutnya, sambil mempertanyakan transparansi dan keadilan dalam penegakan hukum yang sedang berjalan.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Mengerikan! Pelaku Mutilasi di Padang Pariaman Ternyata Sudah Bunuh Tiga Perempuan
KCC Glass Keluhkan Janji Investasi di Indonesia Tak Sesuai Realita
KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji, Lima Laporan Masuk Sejak 2024
KKP Ungkap Kerusakan Masif di Pulau Citlim Akibat Tambang Pasir Berizin
Mobil Minibus Berisi Puluhan Jerigen BBM Terbakar di Simpang RSUD Sidikalang, Dua Orang Luka Bakar
Inspektur Wilayah I Kemenimipas Kunjungi Rutan Kelas I Medan, Berikan Penguatan Pelayanan dan Pembinaan
komentar
beritaTerbaru