
Densus 88 Dalami Dugaan Teror Bom di Pesawat Saudi Airlines yang Mendarat Darurat di Kualanamu
MEDAN Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri tengah mendalami insiden dugaan teror bom yang terjadi dalam penerbangan Saudi Airli
Nasional
CIREBON – Kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada tahun 2016 kembali menjadi sorotan. Enam terpidana yang sebelumnya divonis bersalah dan telah menjalani hukuman penjara, kini bersiap untuk mengajukan peninjauan kembali (PK) terhadap putusan Pengadilan Negeri (PN) Cirebon tahun 2017.
Keenam terpidana tersebut bernama Hadi Saputra, Supriyanto, Eka Sandi, Aditya Wardana, Rifaldi, dan Jaya. Mereka telah memberikan kuasa kepada Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) untuk mengajukan permohonan PK.
Sementara itu, satu terpidana lainnya yang bernama Sudirman masih berada di bawah pemeriksaan oleh Polda Jabar dan belum mengeluarkan kuasa kepada tim kuasa hukum untuk mengajukan PK.
Baca Juga:
Koordinator kuasa hukum para terpidana, Rully Panggabean, menyampaikan bahwa keenam terpidana yang lain telah memberikan surat kuasa resmi untuk diajukan PK. “Satu-satunya yang belum memberikan kuasa adalah Sudirman karena masih dalam proses pemeriksaan di Polda Jabar. Namun, kami tetap akan mengupayakan agar Sudirman juga segera dapat mengajukan PK,” ungkap Rully pada hari Sabtu (22/6/2024).
Rully menjelaskan bahwa saat ini tim kuasa hukum dari DPN Peradi sedang melakukan pembagian tugas untuk mengumpulkan bukti-bukti baru atau nofum yang dapat menjadi dasar pengajuan PK ke Mahkamah Agung (MA). “Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti baru yang relevan, baik dari Cirebon, Lapas, dan sumber lainnya. Tim kami sudah terbentuk dengan cukup banyak anggota yang ahli di bidangnya,” ujarnya.
Baca Juga:
Meskipun belum dapat memastikan waktu pengajuan permohonan PK, Rully menyatakan bahwa tim akan segera melakukan rapat untuk menentukan strategi dan jadwal yang tepat. “Kami akan mengadakan rapat untuk membahas pengajuan PK ini. Kami harus memastikan semua bukti yang kami kumpulkan dapat mendukung argumen kami di MA,” tambahnya.
Kasus ini sebelumnya telah menarik perhatian publik karena kompleksitasnya dan dampaknya terhadap masyarakat di Cirebon. Diharapkan bahwa proses hukum selanjutnya dapat berjalan transparan dan adil, menjaga integritas hukum serta memberikan keadilan bagi semua pihak terkait.
(n/014)
MEDAN Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri tengah mendalami insiden dugaan teror bom yang terjadi dalam penerbangan Saudi Airli
NasionalTEL AVIV Ketegangan di Timur Tengah kembali memanas setelah Menteri Pertahanan Israel, Israel Katz, mengumumkan bahwa pasukan militernya te
InternasionalRUSIA Presiden Prabowo Subianto mengklaim bahwa produksi pangan nasional, khususnya beras dan jagung, mengalami lonjakan tajam hingga 50 pe
Pertanian AgribisnisMEDAN Makan nasi sambil ngopi mungkin sudah biasa. Tapi bagaimana jika kopi disiram langsung ke atas nasi? Inilah tren kuliner nyeleneh ya
NasionalRUSIA Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani mengungkapkan bahwa Rusia menawarkan kerja sama strategis kepada Indonesia dalam peng
InternasionalMEDAN Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus dugaan eksploitasi seksual terhadap an
Hukum dan KriminalJAKARTA Penantian panjang ARMY akhirnya akan terbayar lunas. Setelah hampir tiga tahun menantikan comeback sebagai grup penuh, BTS dikonfir
EntertainmentKARIMUN Kebakaran hebat melanda kawasan permukiman di Gang Asoka, Kelurahan Beran, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, pada Jumat malam
PeristiwaJAKARTA Timnas Indonesia terus melanjutkan kiprahnya dalam perburuan tiket menuju Piala Dunia 2026. Setelah perjuangan keras di babak ketig
OlahragaBATU BARA Seorang pemuda bernama Zailani Damanik (32), warga Dusun Makmur, Desa Durian, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, tew
Peristiwa