Minggu Pertama Puasa, 245 KK Korban Bencana Tapsel Bisa Tinggal di Huntara Nyaman
TAPSEL Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tengah membangun hunian sementara (huntara) bagi 245 kepala keluarga (KK) korban bencana di Kabup
NASIONAL
NIAS SELATAN - Langit Oktober 2024 di Nias Selatan seharusnya dipenuhi semangat peringatan Sumpah Pemuda.
Namun, di balik gegap gempita upacara yang digelar di lapangan Orurusan itu, ada agenda lain yang mencuri perhatian—penyerahan Surat Keputusan (SK) perpanjangan jabatan kepala desa (Kades) se-Kabupaten Nias Selatan.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Nias Selatan, Fanotona Laia, menegaskan bahwa agenda tersebut merupakan bagian dari upacara resmi yang diselenggarakan pihaknya.
"Itu murni acara Sumpah Pemuda. Tidak ada permintaan dana dari mana pun untuk penyelenggaraannya," ujarnya.
Ia juga memastikan bahwa tak ada anggaran dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) yang digunakan dalam acara tersebut.
Namun, di balik pernyataan resmi itu, ada desas-desus yang beredar di kalangan kepala desa. Kabar miring soal dugaan pungutan liar (pungli) mulai mengemuka, memicu pertanyaan tajam dari anggota DPRD.
DPRD Soroti Dugaan Pungutan Rp 3 Juta
Kecurigaan terhadap praktik pungli ini mencuat dalam Rapat Paripurna DPRD Nias Selatan pada 26 Februari 2025.
Yurisman Laia, anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, mengungkapkan adanya laporan dari para Kades yang diminta membayar Rp 3 juta sebagai "biaya pelantikan dan perpanjangan jabatan."
Pungutan itu, menurutnya, dilakukan oleh oknum di DPMD.
Albert Duha, Kepala DPMD Nias Selatan, buru-buru membantah.
"Itu tidak benar. Kami tidak pernah memerintahkan hal seperti itu," tegasnya.
Albert menekankan bahwa SK Kades diserahkan secara terbuka di lapangan, bukan melalui proses perorangan di kantor DPMD.
Namun, bantahan itu tak lantas meredam kecurigaan.
Sejumlah kepala desa dan aparat desa yang diwawancarai tim jurnalis memberikan kesaksian yang bertolak belakang.
Kepala Desa Bicara: "Kami Diminta Setor Sebelum Pelantikan"
Beberapa kepala desa yang identitasnya dirahasiakan mengaku telah menyerahkan uang dalam jumlah bervariasi, antara Rp 3 juta hingga Rp 5 juta, kepada staf DPMD jauh sebelum acara pelantikan.
"Oknumnya jelas, Bang. Staf DPMD, yang diarahkan langsung oleh kepala dinas. Kami setor Rp 3 juta untuk biaya tenda,mami dan lainnya di Hari H" ujar seorang kepala desa dari Dapil 3.
Seorang aparat desa lainnya menunjukkan bukti yang lebih mencengangkan.
"Kami diperlihatkan selembar kwitansi pemberian uang Rp 3,5 juta untuk Kebutuhan tenda,Makan dan Minum di hari pelantikan dan penyerahan SK, itu ditandatangani oleh oknum tersebut," ungkapnya sembari tersenyum penuh arti.
Tim jurnalis juga mendapatkan informasi bahwa beberapa kepala desa yang tidak sempat menyerahkan uang secara langsung memilih transfer ke rekening pribadi oknum DPMD.
Misteri Uang dan Aliran Dana
Sejauh ini, belum ada langkah konkret dari aparat hukum untuk mengusut dugaan pungli ini.
Namun, laporan yang diterima DPRD serta pengakuan para kepala desa membuka tabir bahwa ada sesuatu yang tidak beres dalam proses perpanjangan jabatan Kades di Nias Selatan.
Jika benar ada pungutan sebesar itu, ke mana aliran uangnya? Siapa yang paling diuntungkan? Dan yang terpenting, apakah pemerintah daerah berani mengusut kasus ini hingga tuntas?
Peringatan Sumpah Pemuda di Nias Selatan tahun 2024 mungkin telah berlalu. Tapi, kisah di baliknya masih menyisakan banyak tanda tanya.
(Daniel)
TAPSEL Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tengah membangun hunian sementara (huntara) bagi 245 kepala keluarga (KK) korban bencana di Kabup
NASIONAL
PADANG Delapan remaja dilaporkan terjebak air bah di Pemandian Lubuk Tongga, Sungai Bangek, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tanga
PERISTIWA
PADANG Malam ini, jemaah Tarekat Naqsyabandiyah di Kota Padang melaksanakan salat tarawih pertama di awal Ramadan 1447 Hijriah. Salah sa
AGAMA
JAKARTA Tersangka pencemaran nama baik dan penyebaran hoaks, Tifauzia Tyassuma, atau akrab disapa Dokter Tifa, mengungkapkan bahwa penel
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menjelang bulan suci Ramadan 1447 H, Dokter Tifa membeberkan hasil penelitiannya terkait ijazah Joko Widodo. Ia mengungkap setid
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPTENG Hujan deras yang mengguyur Kabupaten Tapanuli Tengah, Senin (16/2/2026), menyebabkan beberapa titik kembali terendam banjir. Sal
PERISTIWA
TAPANULI TENGAH Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, melaporkan banjir melanda seluruh kecamatan di wilayahnya akibat hujan merata
PERISTIWA
PEKALONGAN Amat Muzakhim (56), suami anggota DPRD Jawa Tengah Nur Fatwah, menjadi sasaran penembakan oleh orang tak dikenal (OTK) pada S
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Menjelang bulan suci Ramadhan 1447 H, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri kegiatan punggahan yang digelar di Jalan
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong percepatan penyelesaian revitalisasi Stadion Teladan agar fasilitas olahraga te
OLAHRAGA