Rico Waas: Jangan Wariskan Cerita Sedih, Kota Harus Tumbuh Tanpa Merusak Lingkungan
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengingatkan pemerintah kota di seluruh Indonesia agar tidak hanya fokus membangun gedung
PEMERINTAHAN
NIAS SELATAN - Langit Oktober 2024 di Nias Selatan seharusnya dipenuhi semangat peringatan Sumpah Pemuda.
Namun, di balik gegap gempita upacara yang digelar di lapangan Orurusan itu, ada agenda lain yang mencuri perhatian—penyerahan Surat Keputusan (SK) perpanjangan jabatan kepala desa (Kades) se-Kabupaten Nias Selatan.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Nias Selatan, Fanotona Laia, menegaskan bahwa agenda tersebut merupakan bagian dari upacara resmi yang diselenggarakan pihaknya.
"Itu murni acara Sumpah Pemuda. Tidak ada permintaan dana dari mana pun untuk penyelenggaraannya," ujarnya.
Ia juga memastikan bahwa tak ada anggaran dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) yang digunakan dalam acara tersebut.
Namun, di balik pernyataan resmi itu, ada desas-desus yang beredar di kalangan kepala desa. Kabar miring soal dugaan pungutan liar (pungli) mulai mengemuka, memicu pertanyaan tajam dari anggota DPRD.
DPRD Soroti Dugaan Pungutan Rp 3 Juta
Kecurigaan terhadap praktik pungli ini mencuat dalam Rapat Paripurna DPRD Nias Selatan pada 26 Februari 2025.
Yurisman Laia, anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, mengungkapkan adanya laporan dari para Kades yang diminta membayar Rp 3 juta sebagai "biaya pelantikan dan perpanjangan jabatan."
Pungutan itu, menurutnya, dilakukan oleh oknum di DPMD.
Albert Duha, Kepala DPMD Nias Selatan, buru-buru membantah.
"Itu tidak benar. Kami tidak pernah memerintahkan hal seperti itu," tegasnya.
Albert menekankan bahwa SK Kades diserahkan secara terbuka di lapangan, bukan melalui proses perorangan di kantor DPMD.
Namun, bantahan itu tak lantas meredam kecurigaan.
Sejumlah kepala desa dan aparat desa yang diwawancarai tim jurnalis memberikan kesaksian yang bertolak belakang.
Kepala Desa Bicara: "Kami Diminta Setor Sebelum Pelantikan"
Beberapa kepala desa yang identitasnya dirahasiakan mengaku telah menyerahkan uang dalam jumlah bervariasi, antara Rp 3 juta hingga Rp 5 juta, kepada staf DPMD jauh sebelum acara pelantikan.
"Oknumnya jelas, Bang. Staf DPMD, yang diarahkan langsung oleh kepala dinas. Kami setor Rp 3 juta untuk biaya tenda,mami dan lainnya di Hari H" ujar seorang kepala desa dari Dapil 3.
Seorang aparat desa lainnya menunjukkan bukti yang lebih mencengangkan.
"Kami diperlihatkan selembar kwitansi pemberian uang Rp 3,5 juta untuk Kebutuhan tenda,Makan dan Minum di hari pelantikan dan penyerahan SK, itu ditandatangani oleh oknum tersebut," ungkapnya sembari tersenyum penuh arti.
Tim jurnalis juga mendapatkan informasi bahwa beberapa kepala desa yang tidak sempat menyerahkan uang secara langsung memilih transfer ke rekening pribadi oknum DPMD.
Misteri Uang dan Aliran Dana
Sejauh ini, belum ada langkah konkret dari aparat hukum untuk mengusut dugaan pungli ini.
Namun, laporan yang diterima DPRD serta pengakuan para kepala desa membuka tabir bahwa ada sesuatu yang tidak beres dalam proses perpanjangan jabatan Kades di Nias Selatan.
Jika benar ada pungutan sebesar itu, ke mana aliran uangnya? Siapa yang paling diuntungkan? Dan yang terpenting, apakah pemerintah daerah berani mengusut kasus ini hingga tuntas?
Peringatan Sumpah Pemuda di Nias Selatan tahun 2024 mungkin telah berlalu. Tapi, kisah di baliknya masih menyisakan banyak tanda tanya.
(Daniel)
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengingatkan pemerintah kota di seluruh Indonesia agar tidak hanya fokus membangun gedung
PEMERINTAHAN
BATU BARA Rentetan dugaan kasus pencurian yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir di Kecamatan Talawi dan Kecamatan Tanjung Tiram sem
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh Raman KrisnaANGGARAN negara pada hakikatnya adalah uang rakyat. Karena itu, setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah harus mampu dip
OPINI
TAPANULI SELATAN Sedikitnya 23 titik longsor dan badan jalan amblas ditemukan di ruas Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) SipirokTarutun
PERISTIWA
MEDAN Penyanyi muda asal Sumatera Utara, Felicia, berhasil melangkah ke babak Top 5 ajang pencarian bakat The Icon Indonesia yang ditaya
ENTERTAINMENT
MEDAN Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Medan ke436 yang jatuh pada 1 Juli 2026, Pemerintah Kota (Pemko) Medan menggelar
PEMERINTAHAN
JAKARTA Polda Metro Jaya meminta hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Roy Suryo te
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Peristiwa yang menyita perhatian terjadi di Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Seorang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi UndangUndang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilk
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Nama Raja Sisingamangaraja XII telah lama dikenang sebagai salah satu pahlawan terbesar dalam sejarah Indonesia. Ia tidak hanya di
SENI DAN BUDAYA