BREAKING NEWS
Kamis, 19 Juni 2025

Praktik Curang Solar Subsidi: Modifikasi Mobil Pikap Hingga 20 SPBU per Hari!

Adelia Syafitri - Rabu, 05 Maret 2025 21:41 WIB
180 view
Praktik Curang Solar Subsidi: Modifikasi Mobil Pikap Hingga 20 SPBU per Hari!
Penampakan baby tank yang digunakan untuk menampung solar bersubsidi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap praktik penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) solar bersubsidi.

Dua orang, yakni sopir dan kernet, diamankan setelah kedapatan memodifikasi mobil pikap untuk menyalurkan solar bersubsidi secara ilegal.

Baca Juga:

Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut AKBP Muhammad Alan Haikel menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut dilakukan pada Selasa, 4 Maret 2025, setelah pihak kepolisian menerima informasi terkait kegiatan tersebut.

Polisi pun langsung bergerak ke salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Medan dan berhasil menangkap terduga pelaku.

Baca Juga:

Saat diperiksa, petugas menemukan sebuah mobil pikap yang sudah dimodifikasi bagian tangki BBM-nya.

Modifikasi ini melibatkan penambahan baby tangki yang diletakkan di bak belakang mobil dan dihubungkan ke tangki utama dengan mesin pompa untuk memindahkan solar dari tangki utama ke baby tangki.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Email Ancaman Bom ke Pesawat SVA5276 Saudia Airlines Diduga Dikirim dari Mumbai India
Kapolda Sumut Pastikan Tidak Ada Bom di Pesawat Saudia Airlines yang Mendarat Darurat di Kualanamu
Pesawat Saudia Airlines Mendarat Darurat di Kualanamu Akibat Ancaman Bom
Nyamar Jadi Polisi dan Todong Warga Pakai Pistol Rakitan, Pria di Labuhanbatu Ditangkap
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 40 Kg Sabu di Aceh Timur, Kurir Dijanjikan Rp100 Juta
Relawan Bonar dan 234 SC Laporkan Akun atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Gubernur Bobby Nasution ke Polda Sumut
komentar
beritaTerbaru