BREAKING NEWS
Kamis, 06 November 2025

KPK Jelaskan Alasan Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil dalam Kasus Korupsi BJB

Adelia Syafitri - Selasa, 11 Maret 2025 12:44 WIB
KPK Jelaskan Alasan Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil dalam Kasus Korupsi BJB
Eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, mengungkapkan alasan tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah Eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), pada Senin (10/3) kemarin.

Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi dana iklan yang melibatkan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Setyo menjelaskan bahwa langkah penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus ini.

"Didasari keterangan saksi maka perlu geledah untuk memastikan ada tidaknya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara BJB," ujar Setyo, pada Selasa (11/3).

Meski rumahnya digeledah, Ridwan Kamil menyatakan menghormati upaya yang dilakukan KPK.

Ia juga memastikan bahwa tim penyidik telah menunjukkan surat resmi saat melakukan penggeledahan.

"Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan," kata RK melalui pernyataan resminya.

Sebelumnya, pada 27 Februari 2025, KPK telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terkait kasus Bank BJB ini.

Meskipun sudah ada tersangka yang ditetapkan, KPK belum mempublikasikan nama tersangka tersebut kepada publik.

Setyo menambahkan, tindak lanjut terhadap penanganan kasus ini akan sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik serta direksi KPK.

(cn/a)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru