Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
"Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan," kata RK melalui pernyataan resminya.
Sebelumnya, pada 27 Februari 2025, KPK telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terkait kasus Bank BJB ini.
Meskipun sudah ada tersangka yang ditetapkan, KPK belum mempublikasikan nama tersangka tersebut kepada publik.
Setyo menambahkan, tindak lanjut terhadap penanganan kasus ini akan sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik serta direksi KPK.
(cn/a)
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.