Pria di Siantar Ditangkap usai Sebar Foto Wanita Hasil Edit AI Tanpa Busana di Instagram
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial TH, warga Pematangsiantar, yang diduga menyebarkan
HUKUM DAN KRIMINAL
Jakarta – Kantor Dinas Kebudayaan Provinsi Jakarta di Setiabudi, Jakarta Selatan, digeledah oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta pada Rabu (18/12/2024) terkait dugaan tindak pidana korupsi sebesar Rp 150 miliar. Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan penyimpangan pelaksanaan sejumlah kegiatan di Dinas Kebudayaan Tahun Anggaran 2023.
Penggeledahan yang dimulai sejak siang hari berlangsung hingga malam. Pantauan di lokasi menunjukkan adanya dua mobil berpelat nomor Kejaksaan terparkir di depan gedung, salah satunya Hilux berwarna cokelat khas institusi tersebut. Petugas terlihat membawa koper cokelat dan dokumen dari dalam gedung ke mobil.Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta, Syahron Hasibuan, langkah ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti terkait dugaan manipulasi kegiatan. “Penyidik telah menyita berbagai barang, termasuk laptop, ponsel, PC, flashdisk, serta dokumen penting untuk dianalisis lebih lanjut,” jelas Syahron.
Tak hanya di Kantor Dinas Kebudayaan, penggeledahan juga dilakukan di empat lokasi lainnya, termasuk:
Kantor event organizer GR-Pro di Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dua rumah tinggal di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Satu rumah di Matraman, Jakarta Timur.Penyidik juga menemukan sejumlah uang tunai yang disita sebagai barang bukti.Kasus ini mulai diusut sejak November 2024, dengan Kejati mengumpulkan data dan bahan keterangan. Berdasarkan hasil investigasi awal, ditemukan indikasi tindak pidana yang kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan pada 17 Desember 2024.”Penggeledahan ini adalah bagian dari upaya membongkar kasus ini secara tuntas. Kami akan terus mendalami temuan-temuan yang ada,” tegas Syahron.Kejaksaan memastikan pengusutan kasus ini akan berjalan transparan dan menyeluruh untuk memastikan bahwa para pelaku bertanggung jawab atas kerugian negara. (JOHANSIRAIT)
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial TH, warga Pematangsiantar, yang diduga menyebarkan
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) terus mengawal percepatan pemulihan infrastruktur pascab
PEMERINTAHAN
SOLOK Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mengawal pemanfaatan tambahan Tra
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menyelesaikan proses verifikasi dan analisis terhadap laporan penolakan grat
NASIONAL
JAKARTA Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 20132021, Yudi Purnomo, menegaskan bahwa klaim kuasa hukum tersang
NASIONAL
JAKARTA Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengkritisi penyerahan penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaks
NASIONAL
JAKARTA Nama Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Kuntadi, menjadi perhatian publik setelah diusulkan sebagai calon Jaksa
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menjelaskan isi boks yang dibawa tim penyidik Polri saat mendatangi Gedung Bundar Kejagung,
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja sekaligus bersilaturahmi ke Direktorat
NASIONAL
BINJAI Dosen sekaligus tokoh Kota Binjai, Dr. Agus Purwanto, M.Kesos, memberikan motivasi kepada para siswa baru SMA Negeri 7 Binjai dal
PENDIDIKAN