Kapolda Aceh Tinjau Huntap Polri di Aceh Tamiang, Tekankan Sinergi dengan Masyarakat
ACEH TAMIANG Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Aceh Tamiang untuk meninjau progres
NASIONAL
JAKARTA -Salah satu pevoli putri senior Indonesia, Yolla Yuliana, resmi mengundurkan diri dari tim nasional bola voli putri Indonesia. Keputusan ini ia ambil setelah tampil memperkuat skuad Merah Putih dalam AVC Challenge Cup 2025 di Hanoi, Vietnam, yang berlangsung pada 7–14 Juni lalu.
Yolla menyampaikan surat pengunduran dirinya secara resmi kepada Pengurus Pusat Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PP PBVSI) pada Selasa (17/6), sekaligus menandai akhir kiprahnya selama 14 tahun membela timnas.
"Keputusan ini saya ambil setelah melalui banyak pertimbangan. Tapi saya belum pensiun dari voli. Saya akan tetap bermain di kompetisi seperti Proliga dan Livoli," ujar Yolla dalam pernyataan tertulisnya.
Yolla Yuliana, atlet asal Bandung, dikenal sebagai pemain serbabisa dengan kemampuan bermain di berbagai posisi. Sepanjang karier profesionalnya, ia telah mempersembahkan banyak prestasi bagi klub dan negara. Di antaranya adalah gelar juara bersama Jakarta Electric PLN dan Bandung Bank BJB Tandamata di ajang Proliga.
Dalam AVC Challenge Cup 2025, penampilan Yolla turut membantu Indonesia finis di peringkat kelima, hasil yang cukup baik di tengah ketatnya persaingan Asia.
Kepergian Yolla dari timnas menjadi kehilangan besar bagi tim voli putri nasional yang tengah bersiap menyongsong sejumlah turnamen internasional. PP PBVSI diperkirakan akan mempercepat proses regenerasi pemain untuk memastikan kelanjutan prestasi Merah Putih di kancah dunia.
"Yolla telah menjadi inspirasi dan mentor bagi generasi muda. Kami menghargai pengabdiannya dan berharap dia terus berjaya di kancah klub," ujar salah satu perwakilan PBVSI.
Meski tak lagi berseragam Merah Putih, publik voli tanah air dipastikan masih akan menyaksikan aksi-aksi Yolla di berbagai kompetisi nasional.*
(at/j006)
ACEH TAMIANG Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Aceh Tamiang untuk meninjau progres
NASIONAL
JAKARTA Mantan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy selesai menjalani pemeriksaan oleh Ko
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo merespons santai desakan sejumlah pihak yang menyarankan dirinya mundur dari jabatan
EKONOMI
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemna
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan tanggapan terkait momen dirinya sempat ditanya Presiden Prabowo Subianto mengen
EKONOMI
JAKARTA Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel dituntut pidana penjara selama 5 tahun ol
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel dituntut pidana penjara selama 5 tahun ol
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Umum DPP KAMI JokowiGibran, Razman Nasution, mengklaim mendapat informasi bahwa berkas perkara dugaan ijazah palsu Presid
POLITIK
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut masyarakat desa tid
POLITIK
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengungkapkan telah memblokir sebanyak 3,45 juta situs perjudian daring atau jud
HUKUM DAN KRIMINAL