Urus Dokumen Tanpa Ribet & Gratis! Desa Sambirejo Timur Sabet Juara I Program Paten Kali Deli Serdang
DELI SERDANG Pemerintah Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, meraih juara pertama kategori pelayanan t
NASIONAL
JAKARTA -Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa pajak hiburan yang kini ramai diperbincangkan terkait olahraga padel bukanlah hal baru atau eksklusif untuk olahraga tersebut.
Menurut Pramono, sejumlah olahraga lain seperti bulu tangkis, tenis, biliar, hingga renang yang dilakukan secara komersial juga masuk dalam objek pajak hiburan.
"Orang main tenis, main squash, main apa saja termasuk biliar, itu memang kena. Nah padel ini termasuk olahraga yang seperti itu," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (4/7).
Pramono menjelaskan bahwa kebijakan pajak hiburan untuk aktivitas olahraga tertentu sudah diatur dalam undang-undang dan diterapkan di seluruh daerah, tidak hanya di Jakarta.
"Pajak hiburannya ada di mana saja pasti ada, bukan hanya di Jakarta. Di seluruh daerah pasti ada karena undang-undang mengatur itu," ujarnya.
Ia juga mencontohkan bahwa olahraga bulu tangkis, renang, dan biliar dikenakan pajak hiburan bila dilakukan secara komersial, misalnya dengan menyewa lapangan atau kolam renang di fasilitas berbayar.
"Bulu tangkis saja juga kena, biliar juga kena, tenis juga kena, renang juga kena," tambah Pramono.
Gubernur Pramono beralasan bahwa pajak hiburan pada olahraga komersial dianggap wajar karena mayoritas pemain berasal dari kalangan mampu yang dapat membayar biaya sewa fasilitas.
"Apalagi yang main padel kan rata-rata orang mampu. Untuk sewa lapangan saja berapa, mampu kan," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan fasilitas olahraga padel sebagai objek pajak daerah dengan tarif sebesar 10%. Kebijakan ini merujuk pada Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Nomor 257 Tahun 2025.
Ketua Satuan Pelaksana Penyuluhan Pusat Data dan Informasi Pendapatan Jakarta, Andri M. Rijal, menambahkan pajak dikenakan atas penyediaan jasa hiburan, termasuk penggunaan sarana dan prasarana olahraga yang dikomersialkan, baik melalui biaya masuk, sewa tempat, maupun bentuk pembayaran lainnya.
Selain lapangan padel, terdapat sekitar 20 jenis fasilitas olahraga lain yang juga dikenakan pajak serupa, seperti lapangan futsal, tenis, bulu tangkis, dan tempat kebugaran seperti yoga dan pilates.*
(d/j006)
DELI SERDANG Pemerintah Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, meraih juara pertama kategori pelayanan t
NASIONAL
MEDAN Lebih dari 1.500 warga mengikuti jalan dan lari santai sejauh 5 kilometer dalam rangka puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke33
NASIONAL
MEDAN Atlet renang cilik asal Medan, Nadira Mandalika, berhasil menyabet dua medali dalam ajang Fun Swimming Merdeka 2026 yang digelar di
OLAHRAGA
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak masyarakat dan partai politik (parpol) terus bersinergi dalam mendukung pembanguna
NASIONAL
MEDAN Car Free Day (CFD) di Jalan Sumatera, Kecamatan Medan Belawan, berlangsung meriah pada Minggu (30/8/2026). Selain menjadi ruang bagi
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menghadiri peresmian gedung kantor Dewan Pimpinan Tingkat Wilayah Parta
PEMERINTAHAN
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut) Surya mengajak masyarakat semakin gemar berolahraga untuk menjaga kesehatan dan kebugara
KESEHATAN
BANDA ACEH Cuaca di sejumlah wilayah Aceh pada Senin, 31 Agustus 2026, diprakirakan didominasi kondisi berawan. Hanya beberapa wilayah y
NASIONAL
MEDAN Cuaca di sejumlah wilayah Sumatera Utara pada Senin, 31 Agustus 2026, diprakirakan bervariasi mulai dari berawan hingga hujan ring
NASIONAL
JAKARTA Cuaca di seluruh wilayah DKI Jakarta pada Senin, 31 Agustus 2026, diprakirakan cerah. Suhu udara berada di kisaran 2736 derajat
NASIONAL