
Kejagung Periksa Nadiem sebagai Tersangka, Dana Sudah Mulai Dikembalikan
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makar
Hukum dan KriminalMEDAN – Timnas Indonesia U-17 tampil gemilang di laga kedua Piala Kemerdekaan 2025 dengan mengalahkan Uzbekistan 2-0 di Stadion Sumatera Utara, Kamis malam (15/8/2025). Dua gol kemenangan disumbangkan oleh Dimas Adi Prasetyo (menit 16) dan Muhamad Al Gazani Dwi Suganti (menit 67).
Kemenangan ini membawa Indonesia U-17 melaju ke partai final dan akan menghadapi Mali pada Senin (18/8/2025) untuk memperebutkan gelar juara.
Jalannya Pertandingan: Efektif dan Tajam
Meski Uzbekistan sempat menguasai bola di awal pertandingan, anak asuh pelatih Garuda Muda tampil lebih efektif. Pada menit ke-4, Dafa Zaidan sudah mengancam lewat peluang emas, namun tendangannya masih melebar.
Menit ke-16, Indonesia akhirnya membuka keunggulan. Dimas Adi Prasetyo dengan cerdik menyambut umpan silang dan mengecoh bek serta kiper Uzbekistan sebelum mencetak gol. Skor berubah menjadi 1-0.
Lima menit kemudian, giliran Aaron O'Neill nyaris menambah keunggulan, tapi tembakan kaki kirinya berhasil dihalau bek lawan.
Menjelang turun minum, Uzbekistan mendapatkan peluang lewat kemelut di depan gawang, namun disapu bersih oleh I Putu Panji Apriawan. Babak pertama ditutup dengan keunggulan Indonesia.
Babak Kedua: Tahan Gempuran, Tambah Keunggulan
Uzbekistan berusaha bangkit di babak kedua. Pada menit ke-61, mereka mendapat peluang emas lewat Laziz Abruaimov, namun penjaga gawang Dafa Al Gasemi Setiawarman tampil luar biasa dengan menepis bola.
Hanya berselang enam menit, Indonesia justru menggandakan keunggulan. Lewat skema sepak pojok, Al Gazani sukses menyundul bola kiriman Baker dan mengoyak jala Uzbekistan di menit ke-67.
Hingga peluit panjang, Indonesia berhasil mempertahankan keunggulan 2-0.*
(j006)
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makar
Hukum dan KriminalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menghormati proses hukum yang tengah berlangsung terkait permintaan 57 mantan pega
Hukum dan KriminalJAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka opsi untuk menyidangkan tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang,
Hukum dan KriminalJAKARTA Kabar gembira bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang selama ini kesulitan mendapatkan rumah subsidi karena terkendala
EkonomiJAKARTA Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Keuangan telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp192 triliun untuk s
EkonomiSIDOARJO Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa pembangunan ulang Pondok Pesan
NasionalMEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus memperkuat langkah strategis dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba d
NasionalMEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) meminta seluruh pihak terkait untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan bahan pan
EkonomiMEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menerima kunjungan kerja Gubernur Bengkulu Helmi Hasan di Anjungan La
PemerintahanJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan aset dalam pengembangan kasus dugaan korupsi dan pemerasan terkai
Hukum dan Kriminal