Lagi! Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, Komisaris Perusahaan Motor Listrik
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (M
HUKUM DAN KRIMINAL
SURABAYA – Gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye, menjadi sorotan usai menolak bersalaman dengan para pemain Lebanon setelah laga persahabatan yang berakhir imbang 0-0 di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), Surabaya, pada Senin (8/9/2025).
Momen tersebut memicu tanda tanya besar di kalangan penggemar sepak bola nasional.
Dalam rekaman video yang beredar luas di media sosial, terlihat Thom Haye menolak uluran tangan sejumlah pemain Lebanon saat peluit panjang dibunyikan wasit.
Dalam podcast @The Haye Way yang diunggah di YouTube, Thom Haye akhirnya buka suara dan menjelaskan alasan di balik sikapnya yang tidak biasa itu.
Menurut pemain SC Heerenveen tersebut, sikap para pemain Lebanon selama pertandingan dianggap tidak sportif dan "melewati batas".
"Saya selalu menghargai setiap pertandingan. Saya biasa bersalaman setelah laga, bahkan jika kami kalah. Tapi kali ini mereka terlalu mengganggu, provokatif, dan tidak sportif," ujar Thom dalam podcast tersebut.
Thom Haye masuk sebagai pemain pengganti di babak kedua bersama Eliano Reijnders dan Adrian Wibowo.
Seiring waktu berjalan, tensi pertandingan meningkat drastis.
Pemain Lebanon disebut-sebut bermain keras, melakukan provokasi, hingga mengulur waktu secara berlebihan.
Salah satu insiden yang mencuri perhatian adalah ketika Marselino Ferdinan menjadi sasaran emosi bek Lebanon di akhir babak kedua.
Thom Haye langsung bereaksi dengan memberikan pembelaan kepada rekan setimnya dan bahkan sempat mendorong salah satu pemain Lebanon, yang kemudian memicu keributan kecil di lapangan.
Wasit asal Korea Selatan, Ko Hyung-jin, akhirnya mengeluarkan kartu kuning untuk meredam situasi panas tersebut.
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (M
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Langkat, Saiful Abdi, mempertanyakan keaslian tanda tangannya pada surat undan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Kapal Aceh Hebat 2 yang mengalami ledakan di ruang mesin saat bersandar di Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue, Banda Aceh, te
PERISTIWA
TOBA Kepolisian Resor Toba mengungkap dugaan peredaran narkotika di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Cafe Zior, Desa Lumban Sili
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD, menyoroti fenomena no viral no justice yang dinilainya masih terjadi dal
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Ketua DPRD Sumatera Utara Erni Ariyanti dan Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Hamdani Syahputra sepakat menyelesaikan perkara dugaan p
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sejumlah perwakilan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) akhirnya tiba di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat,
PERISTIWA
JAKARTA Apple resmi merilis sistem operasi iOS 27 versi beta untuk pengembang (Developer Beta) usai diperkenalkan dalam ajang Worldwide
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat MinyaKita belum mengalami kenaikan
EKONOMI
JAKARTA Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan aliran uang suap senilai Rp 30 miliar dari pemilik PT B
HUKUM DAN KRIMINAL