Aksi Mahasiswa UI Ditunggangi Perusuh? Polisi Amankan Dua Orang Bawa Bom Molotov
JAKARTA Polda Metro Jaya menangkap dua orang yang kedapatan membawa bom molotov di kawasan Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat, Juma
HUKUM DAN KRIMINAL
SURABAYA – Gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye, menjadi sorotan usai menolak bersalaman dengan para pemain Lebanon setelah laga persahabatan yang berakhir imbang 0-0 di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), Surabaya, pada Senin (8/9/2025).
Momen tersebut memicu tanda tanya besar di kalangan penggemar sepak bola nasional.
Dalam rekaman video yang beredar luas di media sosial, terlihat Thom Haye menolak uluran tangan sejumlah pemain Lebanon saat peluit panjang dibunyikan wasit.
Dalam podcast @The Haye Way yang diunggah di YouTube, Thom Haye akhirnya buka suara dan menjelaskan alasan di balik sikapnya yang tidak biasa itu.
Menurut pemain SC Heerenveen tersebut, sikap para pemain Lebanon selama pertandingan dianggap tidak sportif dan "melewati batas".
"Saya selalu menghargai setiap pertandingan. Saya biasa bersalaman setelah laga, bahkan jika kami kalah. Tapi kali ini mereka terlalu mengganggu, provokatif, dan tidak sportif," ujar Thom dalam podcast tersebut.
Thom Haye masuk sebagai pemain pengganti di babak kedua bersama Eliano Reijnders dan Adrian Wibowo.
Seiring waktu berjalan, tensi pertandingan meningkat drastis.
Pemain Lebanon disebut-sebut bermain keras, melakukan provokasi, hingga mengulur waktu secara berlebihan.
Salah satu insiden yang mencuri perhatian adalah ketika Marselino Ferdinan menjadi sasaran emosi bek Lebanon di akhir babak kedua.
Thom Haye langsung bereaksi dengan memberikan pembelaan kepada rekan setimnya dan bahkan sempat mendorong salah satu pemain Lebanon, yang kemudian memicu keributan kecil di lapangan.
Wasit asal Korea Selatan, Ko Hyung-jin, akhirnya mengeluarkan kartu kuning untuk meredam situasi panas tersebut.
JAKARTA Polda Metro Jaya menangkap dua orang yang kedapatan membawa bom molotov di kawasan Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat, Juma
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDUNG Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) menetapkan Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi
HUKUM DAN KRIMINAL
BIMA Seorang anggota Polri berinisial HF ditangkap Polres Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), karena diduga terlibat dalam peredaran narkot
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) berinisial NA yang diduga meliba
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT), Andri Mulyono, sebagai tersangka baru dalam
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengamanan aksi unjuk rasa mahasiswa di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, turut melibatkan personel TNI. Kep
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Kota Medan menyiapkan langkah baru dalam pembinaan kafilah Musabaqah Tilawatil Qur&039an (MTQ). Wali Kota Medan, Rico
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh masih menyelidiki dugaan ledakan yang terjadi di KMP Aceh Hebat 2 di Pelabuhan Ul
PERISTIWA
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (M
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Langkat, Saiful Abdi, mempertanyakan keaslian tanda tangannya pada surat undan
HUKUM DAN KRIMINAL