BREAKING NEWS
Jumat, 12 Juni 2026

Kasus Dugaan Pelecehan Mahasiswi UINSU Masih Mandek, Polda Sumut Belum Tetapkan Tersangka

Adelia Syafitri - Jumat, 12 Juni 2026 19:54 WIB
Kasus Dugaan Pelecehan Mahasiswi UINSU Masih Mandek, Polda Sumut Belum Tetapkan Tersangka
Ayah mahasiswi UINSU berinisial AN yang diduga menjadi korban pelecehan oleh ustaz dan asisten dosennya, Selasa (29/4/2025). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN — Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) berinisial NA yang diduga melibatkan seorang ustaz berinisial AHA masih bergulir di Polda Sumut.

Hingga Jumat, 12 Juni 2026, penyidik belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Sumut menyebut kasus ini telah naik ke tahap penyidikan.

Baca Juga:

"Perkaranya sudah dalam tahap sidik," kata Direktur Reserse PPA-PPO Polda Sumut Kombes Kristinattara Wahyuningrum, Jumat (12/6/2026).

Meski sudah masuk tahap penyidikan, Kristinattara belum menjelaskan secara rinci kendala dalam penanganan kasus yang dilaporkan sejak April 2025 itu.

Ia hanya menyebut penyidik masih akan memeriksa ahli.

"Rencana tindak lanjutnya akan melakukan pemeriksaan ahli," ujarnya.

Kasus ini dilaporkan ke Polda Sumut dengan nomor LP/B/637/IV/2025/SPKT tertanggal 29 April 2025.

Korban NA diketahui masih berusia 18 tahun saat peristiwa diduga terjadi pada 9 April 2025.

Ayah korban, IL, menyebut anaknya dijemput oleh terduga pelaku menggunakan mobil dan dibawa ke wilayah Kabupaten Deli Serdang hingga Kabupaten Karo.

Dalam laporan keluarga, korban kemudian dibawa ke sebuah hotel sebelum mengalami dugaan pelecehan.

Menurut IL, anaknya sempat diberikan makanan dan minuman selama perjalanan dan dalam kondisi lemah saat berada di kamar hotel.

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Komisaris PT YAT Jadi Tersangka Korupsi MBG, Kejagung Dalami Dugaan Mark Up Motor Listrik Rp1,1 Triliun
TNI Turut Amankan Aksi Mahasiswa di Bundaran HI, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya
Lagi! Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, Komisaris Perusahaan Motor Listrik
Ketua DPRD Sumut dan Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Sepakat Berdamai, Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Berakhir
Pemprov Sumut Gelar Undian Gebyar Pajak 2026, Wajib Pajak Taat Berpeluang Dapat Hadiah Mobil hingga Umroh
Polisi Alihkan Lokasi Aksi Demo Mahasiswa dari Bundaran HI ke DPR dan Patung Kuda
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru