BREAKING NEWS
Rabu, 15 Oktober 2025

Polisi Ungkap Pria Pukul Pengendara Mobil hingga Tewas di Pulogadung, Jakarta Timur

BITVonline.com - Minggu, 24 November 2024 12:45 WIB
Polisi Ungkap Pria Pukul Pengendara Mobil hingga Tewas di Pulogadung, Jakarta Timur
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA- Polisi mengungkap bahwa YTZ (46), pria yang terlibat dalam kasus pemukulan pengendara mobil hingga tewas di Pulogadung, Jakarta Timur, pada Jumat (22/11/2024), tidak berada di bawah pengaruh alkohol saat kejadian. YTZ diduga melakukan pemukulan tersebut dalam kondisi sadar dan terpengaruh emosi.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunanto Hutahaean menjelaskan bahwa pelaku melakukan tindakan pemukulan setelah terjadi cekcok mulut antara dirinya dan korban, berinisial U (53). Cekcok tersebut tidak berlangsung lama sebelum pelaku langsung memukul korban secara bertubi-tubi.

“Pelaku tidak dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol. Dia melakukan pemukulan dalam keadaan sadar karena emosi,” ujar Armunanto, Minggu (24/11/2024).

Kepergian U dimulai dari sebuah insiden kecelakaan lalu lintas. Pada pukul 12.20 WIB, mobil yang dikendarai oleh korban, minibus Wuling B-2891-FKI, menabrak kendaraan Toyota Calya BH-1566-NS yang dikendarai oleh pelaku. Setelah kecelakaan tersebut, korban menghentikan laju kendaraannya.

Saat itulah, pelaku mendekati mobil korban dan terjadi cekcok. Karena marah, YTZ memukul korban yang masih berada di dalam mobil. “Pelaku memukul korban berulang kali dengan tangan kosong,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Setelah dipukul, korban yang terkapar lemas dibawa oleh pelaku dengan bantuan warga sekitar ke Rumah Sakit Pertamina Jaya. Sayangnya, korban tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia setelah dilakukan pemeriksaan.

Atas perbuatannya, YTZ kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Pria tersebut kini mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut.

(JOHANSIRAIT)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru