Penggugat UU Polri: Rakyat Itu Sederhana, Ingin Polisi Bertugas Sesuai UUD
JAKARTA Advokat Syamsul Jahidin, yang sebelumnya menggugat UndangUndang Polri ke Mahkamah Konstitusi (MK), menilai Peraturan Polri Nomo
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Timnas Indonesia U-22 kembali menjadi sorotan publik usai tampil di bawah ekspektasi pada SEA Games 2025.
Skuad Garuda Muda dipastikan gagal melangkah ke babak semifinal setelah kemenangan 3-1 atas Myanmar pada laga terakhir Grup C belum cukup untuk memenuhi syarat lolos.
Indonesia membutuhkan selisih tiga gol untuk bisa melaju, namun hasil pertandingan lain di Grup B membuat peluang itu sirna.Baca Juga:
Kekalahan Malaysia 0-2 dari Vietnam tidak mampu mengangkat posisi Indonesia.
Kegagalan ini menjadi tamparan keras bagi tim racikan Indra Sjafri, yang datang dengan status juara bertahan SEA Games.
Tak lama setelah laga berakhir, komentar netizen membanjiri akun resmi Timnas Indonesia.
Banyak pihak menilai performa tim menurun sejak kepergian Shin Tae-yong dari kursi kepelatihan awal 2025.
Kekosongan posisi pelatih sempat diisi oleh Gerald Vanenburg, yang berhasil membawa tim menjadi runner-up Piala AFF U-22 2025, sebelum akhirnya digantikan oleh Indra Sjafri untuk SEA Games.
Meski sempat menunjukkan grafik meningkat di Piala AFF, performa Garuda Muda kembali tak konsisten saat melangkah ke level Asia, termasuk Kualifikasi Piala Asia U-22 2026.
Di Grup J, Indonesia hanya mengoleksi empat poin dari kemenangan atas Makau, imbang melawan Laos, dan kekalahan dari Korea Selatan.
Prestasi ini tentu jauh dari ekspektasi publik, mengingat Indonesia sebelumnya sempat menjadi semifinalis Piala Asia U-22 2024 dan tampil impresif di era Shin Tae-yong.
Euforia publik pernah mencapai puncaknya saat Garuda Muda menaklukkan Korea Selatan di perempat final Piala Asia melalui drama adu penalti, meski akhirnya terhenti di semifinal melawan Uzbekistan.
Kegagalan ini menegaskan tantangan serius yang dihadapi PSSI dalam menjaga konsistensi performa tim muda di pentas internasional, sekaligus menimbulkan pertanyaan tentang transisi kepelatihan pasca era Shin Tae-yong.*
(to/ad)
JAKARTA Advokat Syamsul Jahidin, yang sebelumnya menggugat UndangUndang Polri ke Mahkamah Konstitusi (MK), menilai Peraturan Polri Nomo
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPANULI TENGAH Komisi V DPR RI meninjau langsung kondisi pascabencana banjir dan longsor yang melanda Kabupaten Tapanuli Tengah. Ketua
PERISTIWA
SOLO Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, meminta perguruan tinggi di Indonesia melakukan penelitian untuk menin
PERTANIAN AGRIBISNIS
JAKARTA Penyanyi legendaris Iwan Fals menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana banjir bandang yang melanda Aceh, Sumatera Utara,
NASIONAL
JAKARTA Timnas Indonesia U22 kembali menjadi sorotan publik usai tampil di bawah ekspektasi pada SEA Games 2025. Skuad Garuda Muda dipa
OLAHRAGA
BIREUEN Pekerjaan besar penyambungan jembatan bailey dengan jembatan rangka baja Teupin Mane di Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, akhir
NASIONAL
ACEH Tumpukan kayu beragam ukuran terlihat di lokasi terdampak banjir dan tanah longsor di Aceh. Kayukayu tersebut disebut berpotensi m
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Hujan deras disertai angin kencang menyebabkan sebuah pohon tumbang dan menimpa satu unit mobil minibus di Jalan Imam Bonjol, Kelu
PERISTIWA
JAKARTA Meta, perusahaan yang menaungi Facebook, Instagram, dan WhatsApp, kembali menuai kritik setelah melakukan pemblokiran terhadap p
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Polres Metro Jakarta Pusat membantah dugaan sabotase dalam kebakaran yang menimpa kantor PT Terra Drone Indonesia di Kemayoran,
HUKUM DAN KRIMINAL