Resmi! Kejagung Ambil Alih Tiga Perkara Korupsi dari Polri, Ini Alasannya
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menerima pelimpahan tiga perkara dugaan korupsi yang sebelumnya ditangani Korps Pemberantasan T
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Timnas Indonesia U-22 kembali menjadi sorotan publik usai tampil di bawah ekspektasi pada SEA Games 2025.
Skuad Garuda Muda dipastikan gagal melangkah ke babak semifinal setelah kemenangan 3-1 atas Myanmar pada laga terakhir Grup C belum cukup untuk memenuhi syarat lolos.
Indonesia membutuhkan selisih tiga gol untuk bisa melaju, namun hasil pertandingan lain di Grup B membuat peluang itu sirna.Baca Juga:
Kekalahan Malaysia 0-2 dari Vietnam tidak mampu mengangkat posisi Indonesia.
Kegagalan ini menjadi tamparan keras bagi tim racikan Indra Sjafri, yang datang dengan status juara bertahan SEA Games.
Tak lama setelah laga berakhir, komentar netizen membanjiri akun resmi Timnas Indonesia.
Banyak pihak menilai performa tim menurun sejak kepergian Shin Tae-yong dari kursi kepelatihan awal 2025.
Kekosongan posisi pelatih sempat diisi oleh Gerald Vanenburg, yang berhasil membawa tim menjadi runner-up Piala AFF U-22 2025, sebelum akhirnya digantikan oleh Indra Sjafri untuk SEA Games.
Meski sempat menunjukkan grafik meningkat di Piala AFF, performa Garuda Muda kembali tak konsisten saat melangkah ke level Asia, termasuk Kualifikasi Piala Asia U-22 2026.
Di Grup J, Indonesia hanya mengoleksi empat poin dari kemenangan atas Makau, imbang melawan Laos, dan kekalahan dari Korea Selatan.
Prestasi ini tentu jauh dari ekspektasi publik, mengingat Indonesia sebelumnya sempat menjadi semifinalis Piala Asia U-22 2024 dan tampil impresif di era Shin Tae-yong.
Euforia publik pernah mencapai puncaknya saat Garuda Muda menaklukkan Korea Selatan di perempat final Piala Asia melalui drama adu penalti, meski akhirnya terhenti di semifinal melawan Uzbekistan.
Kegagalan ini menegaskan tantangan serius yang dihadapi PSSI dalam menjaga konsistensi performa tim muda di pentas internasional, sekaligus menimbulkan pertanyaan tentang transisi kepelatihan pasca era Shin Tae-yong.*
(to/ad)
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menerima pelimpahan tiga perkara dugaan korupsi yang sebelumnya ditangani Korps Pemberantasan T
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi III DPR RI memutuskan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengawasi penanganan tiga perkara dugaan korupsi yang saat in
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri resmi menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Di tengah dominasi smartphone layar penuh, perusahaan teknologi Clicks mencoba menghadirkan kembali pengalaman menggunakan ponse
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Bareskrim Polri mengungkap kronologi penangkapan sembilan tersangka dalam kasus penyerangan terhadap personel Satresnarkoba Polr
HUKUM DAN KRIMINAL
SYDNEY Pengadilan Distrik New South Wales, Australia, menjatuhkan hukuman penjara selama enam tahun lima bulan kepada Surya Subekti (45)
HUKUM DAN KRIMINAL
DEPOK Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengingatkan bahwa tujuan utama mempelajari AlQur&039an bukan hanya untuk menambah penget
AGAMA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah memenuhi undangan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipid
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)
SOSOK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk tidak menjual Badan Usaha Milik Negara (BUMN) strategis kepada pihak asin
EKONOMI