Jalan Tol Menuju Danau Toba Tak Lagi Gratis! Ini Tarif Terbaru Tol Sinaksak–Simpang Panei
MEDAN PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) segera memberlakukan tarif resmi di Jalan Tol SinaksakSimpang Panei, Sumatera Utara. Ruas yan
PARIWISATA
JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk tidak menjual Badan Usaha Milik Negara (BUMN) strategis kepada pihak asing. Menurutnya, sejumlah perusahaan pelat merah, khususnya di sektor pertahanan dan penerbangan, sempat direncanakan untuk dilepas, namun langkah tersebut langsung dihentikannya.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo dalam pidatonya yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (10/7/2026). Ia menilai BUMN memiliki potensi besar untuk berkembang dan mampu bersaing di tingkat global apabila dikelola secara profesional.
"Banyak sekali perusahaan yang seolah tadinya mau dijual ke asing. Saya larang. Industri pertahanan mau dijual, PT PAL mau dijual, PT Pindad mau dijual, PTDI dibunuh dan mau dijual. Kita bangkitkan semua perusahaan-perusahaan itu," ujar Prabowo.Baca Juga:
Prabowo menyebut, hasil pembenahan mulai terlihat. PT PAL, misalnya, kini dinilai telah mampu memproduksi kapal perang hingga kapal selam dengan teknologi yang semakin maju.
"PT PAL sekarang sudah bisa bikin kapal-kapal perang yang hebat-hebat. PT PAL sekarang sudah bisa bikin kapal selam. PT PAL akan bikin kapal-kapal canggih," katanya.
Sementara itu, PT Pindad juga dikabarkan memperoleh kontrak baru dari Arab Saudi untuk memasok senapan dan senapan mesin bagi kebutuhan militernya.
Tak hanya sektor pertahanan, Prabowo mengungkapkan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk juga sempat berada dalam rencana penjualan kepada investor asing. Namun pemerintah memilih melakukan pembenahan manajemen sehingga maskapai pelat merah tersebut diproyeksikan mulai mencatatkan keuntungan.
"Garuda tadinya mau dijual, bulan depan sudah mulai untung. Pelan-pelan kita perbaiki semua kekurangan," ucapnya.
Prabowo juga mengaku menerima laporan bahwa sejumlah BUMN yang selama puluhan tahun mengalami kerugian kini mulai membukukan laba.
Menurutnya, perubahan tersebut merupakan hasil pembenahan yang dilakukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara terhadap tata kelola perusahaan negara.
Ia menilai, selama bertahun-tahun banyak BUMN menjadi tempat praktik korupsi sehingga perlu dilakukan penataan secara menyeluruh.
Selain itu, Prabowo mengaku terkejut mengetahui jumlah BUMN beserta anak usahanya mencapai lebih dari 1.000 perusahaan. Ia menilai banyaknya struktur anak, cucu hingga cicit perusahaan berpotensi dimanfaatkan untuk menyembunyikan keuangan negara.
MEDAN PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) segera memberlakukan tarif resmi di Jalan Tol SinaksakSimpang Panei, Sumatera Utara. Ruas yan
PARIWISATA
JAKARTA Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan pihak swasta bernama Don Ritto (DR) sebagai tersangk
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menerima pelimpahan tiga perkara dugaan korupsi yang sebelumnya ditangani Korps Pemberantasan T
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi III DPR RI memutuskan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengawasi penanganan tiga perkara dugaan korupsi yang saat in
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri resmi menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Di tengah dominasi smartphone layar penuh, perusahaan teknologi Clicks mencoba menghadirkan kembali pengalaman menggunakan ponse
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Bareskrim Polri mengungkap kronologi penangkapan sembilan tersangka dalam kasus penyerangan terhadap personel Satresnarkoba Polr
HUKUM DAN KRIMINAL
SYDNEY Pengadilan Distrik New South Wales, Australia, menjatuhkan hukuman penjara selama enam tahun lima bulan kepada Surya Subekti (45)
HUKUM DAN KRIMINAL
DEPOK Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengingatkan bahwa tujuan utama mempelajari AlQur&039an bukan hanya untuk menambah penget
AGAMA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah memenuhi undangan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipid
HUKUM DAN KRIMINAL