BREAKING NEWS
Sabtu, 11 Juli 2026

Bareskrim Ungkap Kronologi Penangkapan 9 Tersangka Penyerangan Polisi di Katingan, 3 Pelaku Utama Ditangkap di Kaltim

Abyadi Siregar - Sabtu, 11 Juli 2026 15:38 WIB
Bareskrim Ungkap Kronologi Penangkapan 9 Tersangka Penyerangan Polisi di Katingan, 3 Pelaku Utama Ditangkap di Kaltim
Tersangka kasus penyerangan terhadap anggota Polres Katingan yang sebelumnya masuk daftar pencarian akhirnya berhasil ditangkap di Samarinda, Kalimantan Timur. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Bareskrim Polri mengungkap kronologi penangkapan sembilan tersangka dalam kasus penyerangan terhadap personel Satresnarkoba Polres Katingan, Kalimantan Tengah, yang menewaskan tiga anggota polisi saat melakukan penggerebekan di lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkotika.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan pengejaran terhadap para pelaku dilakukan secara bertahap sejak peristiwa itu terjadi pada 2 Juli 2026 hingga akhirnya tiga tersangka utama berhasil ditangkap di Kalimantan Timur.

"Pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika golongan satu jenis sabu disertai penganiayaan berat oleh warga yang mengakibatkan tiga personel Satres Narkoba Polres Katingan Polda Kalimantan Tengah meninggal dunia," kata Eko dalam keterangannya, Sabtu (11/7/2026).

Baca Juga:

Peristiwa bermula ketika personel Satresnarkoba Polres Katingan menggerebek rumah milik Bio di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kamis (2/7/2026).

Rumah tersebut diduga digunakan sebagai tempat transaksi sekaligus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Saat operasi berlangsung, petugas mendapat perlawanan dari sejumlah orang yang menggunakan senjata api rakitan, parang, mandau, tombak, dan berbagai senjata tajam lainnya.

Akibat serangan tersebut, tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan gugur saat menjalankan tugas.

Setelah menerima laporan kejadian, Subdirektorat IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Satgas NIC memberikan asistensi kepada Polda Kalimantan Tengah, Polres Katingan, serta jajaran terkait untuk memburu para pelaku.

Pelaku pertama yang berhasil diamankan adalah Saldy alias Ateng pada Jumat (3/7/2026) di sekitar bantaran Sungai Desa Tumbang Pariyei.

Polisi menyebut tersangka ditangkap tanpa memberikan perlawanan.

Sehari kemudian, Sabtu (4/7/2026), tim gabungan kembali menangkap Dea Nabila di Kota Palangkaraya dan Isnan Melani Pebriansyah alias Roby di Desa Tumbang Kalemei.

Pada Minggu (5/7/2026), Nimu berhasil ditangkap saat bersembunyi di sebuah pondok di Desa Tumbang Kalemei.

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pria Asal Indonesia Divonis 6 Tahun 5 Bulan Penjara di Australia atas Kasus Perdagangan Anak untuk Eksploitasi Seksual
KPK Benarkan Diundang Polri untuk Bahas Tiga Perkara Korupsi, Ini Hasilnya
Siapa Rudi Margono? Sosok yang Dipilih Jaksa Agung Jadi Plt Jampidsus, Gantikan Febrie Adriansyah
Prabowo Tegaskan Tak Ada yang Kebal Hukum, Orang Berkuasa hingga Orang Kaya Harus Taat Aturan
Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Jaksa Agung Pastikan Penanganan Kasus Tetap Berjalan
Polisi Buka Peluang Periksa Jampidsus Febrie Adriansyah dalam Pendalaman Kasus Korupsi PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru