Kapolda Aceh Tegaskan Proses Rekrutmen Polri 2026 Harus Bebas dari Intervensi dan Kecurangan
BANDA ACEH Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., memimpin kegiatan Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah Penerimaan
NASIONAL
JAKARTA –Forum Guru Besar, aktivis, dan pembela hak asasi manusia (HAM) mendatangi Mabes Polri untuk menyampaikan kritik keras terhadap tindakan aparat kepolisian dalam menghadapi demonstran di berbagai kota di Indonesia. Mereka meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menanggapi dan mengatasi masalah yang dinilai mencoreng citra Polri sebagai institusi pengayom masyarakat.
Kritik Terhadap Sikap Brutal Polisi
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), Sulistyowati Irianto, menyampaikan kekhawatirannya mengenai tindakan brutal aparat kepolisian yang dinilai telah merusak citra Polri. Dalam kunjungannya ke Mabes Polri, Sulistyowati menegaskan bahwa tindakan tersebut mengancam hubungan baik yang telah dibangun antara Polri dan masyarakat melalui program pemolisian masyarakat selama puluhan tahun.
“Polri memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga hubungan baik dengan masyarakat. Jika tindakan-tindakan yang dilakukan aparat justru mencederai kepercayaan publik, maka semua yang telah dibangun selama ini bisa runtuh,” ujar Sulistyowati. Menurutnya, konsep pemolisian masyarakat mengharuskan polisi untuk memahami bahwa mereka adalah bagian dari masyarakat. “Kalau masyarakatnya buruk, maka polisinya juga ikut buruk, dan demikian juga sebaliknya,” tambahnya.
Peran Polisi dalam Memahami Kultur Masyarakat
Sulistyowati menekankan pentingnya polisi untuk bersahabat dengan masyarakat dan memahami kultur di mana mereka bertugas. “Janganlah diruntuhkan dengan tindakan-tindakan yang melukai rasa keadilan dari warga masyarakat,” katanya. Dia juga menggarisbawahi perlunya polisi untuk menjaga citra mereka sebagai pengayom masyarakat agar tidak rusak oleh tindakan segelintir personel.
Reaksi Publik dan Aksi di Media Sosial
Kritik ini semakin relevan setelah tindakan brutal polisi dalam membubarkan aksi unjuk rasa mahasiswa di kawasan Balai Kota Semarang pada 26 Agustus 2024. Insiden tersebut memicu reaksi luas di media sosial. Tagar #PolisiBrutal menggema dan sempat menjadi trending topic nomor 1 di Indonesia. Video-video yang memperlihatkan kekerasan oleh polisi selama aksi tersebut banyak beredar di media sosial, terutama di platform X (sebelumnya Twitter).
Akun X @walhinasional mengunggah video yang menunjukkan bagaimana polisi menembakkan gas air mata ke arah demonstran, serta beberapa mahasiswa yang tampak dipukul oleh aparat. Selain itu, video tersebut juga memperlihatkan dampak gas air mata yang menyebar hingga ke pemukiman warga di sekitar Jalan Pemuda, mengakibatkan beberapa warga sipil, termasuk anak-anak, turut merasakan efeknya.
“Di Semarang, puluhan pelajar dan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) Jawa Tengah #BergerakAdilidanTurunkanJokowi direpresi aparat kepolisian, ditembaki gas air mata hingga ditahan dan tidak diberi akses pendampingan hukum,” tulis akun tersebut.
Tanggapan Kemenhub dan Pihak Terkait
Dalam responsnya terhadap aksi ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyampaikan bahwa pihaknya meminta aplikator untuk memperhatikan aspirasi para mitra pengemudi dan memastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan. Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dianggap sebagai pihak yang lebih relevan untuk menangani tuntutan terkait tarif antaran barang yang disuarakan oleh para pengemudi ojek online.
Penutup
Dengan aksi ini, diharapkan ada langkah nyata dari pihak berwenang untuk memperbaiki situasi dan memastikan bahwa hak-hak masyarakat serta pengemudi ojek online dapat terlindungi dengan baik. Kritik dari akademisi dan aktivis ini diharapkan menjadi momentum untuk evaluasi dan reformasi dalam praktik penegakan hukum, demi menjaga keadilan dan kepercayaan publik terhadap aparat keamanan.
(N/014)
BANDA ACEH Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., memimpin kegiatan Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah Penerimaan
NASIONAL
SEMARANG Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah perusahaan di Kabupaten Semarang pa
NASIONAL
JAKARTA Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas Bagus Arya, mengungkapkan bahwa terdapat 16 orang ya
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Analis Kebijakan Publik, Said Didu, berpendapat bahwa perang yang sedang berlangsung di Timur Tengah (Timteng) lebih banyak membaw
NASIONAL
JAKARTA Duka mendalam menyelimuti jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) atas gugurnya tiga prajurit yang tergabung dalam Satgas UNIFI
SOSOK
JAKARTA Pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan bahwa harga bahan bakar minyak (B
EKONOMI
MEDAN Kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Roy Suryo dan Dokter Tifa terkait tuduhan ijazah Presiden ke7 Jokowi terus berkembang.
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Terdakwa dalam kasus dugaan korupsi proyek instalasi komunikasi dan pembuatan video profil desa, Amsal Sitepu, telah dikeluarkan d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa kebijakan optimalisasi program Makan Bergizi Gr
EKONOMI
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa Indonesia akan mulai menerapkan kebijakan Biodiesel
EKONOMI