
Jamin Hak Kesehatan Warga Binaan, Lapas Bagansiapiapi Resmi Kerja Sama dengan RSUD dr. RM. Pratomo
BAGANSIAPIAPI Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi resmi menjalin kerja sama strategis dengan Rumah Sakit Umum Daerah
Kesehatan
JAKARTA –Sidang kasus korupsi pengelolaan bijih timah di PT Timah Tbk kembali menarik perhatian publik, kali ini dengan kehadiran Ali Syamsuri, Kepala Bagian Unit Produksi PT Timah, sebagai saksi. Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Ali memberikan kesaksian terkait perkenalannya dengan Harvey Moeis, terdakwa utama dalam kasus ini.
Ali Syamsuri menceritakan bahwa ia pertama kali bertemu Harvey Moeis pada pertengahan tahun 2018. Pertemuan itu terjadi setelah diperkenalkan oleh Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung. Menurut Ali, saat itu Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung memberitahukan bahwa Harvey akan bekerja sama dengan PT Timah dan dikenalkan sebagai bagian dari PT Refined Bangka Tin (RBT).
“Dia lebih dikenal karena penampilannya, Pak Harvey ini memang orangnya paling ganteng,” ujar Ali dengan nada bercanda, merujuk pada kesan pertamanya terhadap Harvey di hadapan Majelis Hakim. Meskipun demikian, Ali tidak menyebutkan nama pejabat Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung yang memperkenalkannya.
Pertemuan itu berlangsung di sebuah restoran di Tanjung Tinggi, sesuai dengan undangan dari Kasat Reskrim Polres Belitung Timur saat itu. Ali menyebutkan, pertemuan ini terjadi pada jam makan siang, dan dihadiri juga oleh Kasat Reskrim. “Saya ditelepon Kasat Reskrim Polres Belitung Timur dan diajak makan siang di Tanjung Tinggi,” kata Ali.
Ali juga mengungkapkan ketidaktahuannya mengenai peran Polda Bangka Belitung dalam pengelolaan bijih timah. Ia menjelaskan bahwa PT Timah pada waktu itu hanya bekerja sama dengan Brimob untuk pengawasan kegiatan penambangan. “Tidak ada penjelasan lebih lanjut dari Ditreskrimsus mengenai kenapa saya harus bertemu dengan Harvey,” jelas Ali.
Lebih lanjut, Ali mengungkapkan bahwa ia diinstruksikan oleh Direktur Operasi PT Timah, Alwin Akbar, untuk menandatangani kontrak kerja sama dengan dua perusahaan, termasuk anak perusahaan afiliasi PT Refined Bangka Tin (RBT), pada akhir 2018.
Kasus ini melibatkan 22 tersangka yang terlibat dalam korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022. Awalnya, kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp 271 triliun. Namun, perhitungan terbaru menunjukkan bahwa kerugian negara telah melonjak menjadi Rp 300 triliun. Lonjakan nilai kerugian ini disebabkan oleh sejumlah faktor, termasuk harga sewa smelter yang terlalu mahal, penjualan bijih timah kepada mitra, serta kerugian keuangan negara dan kerusakan lingkungan.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menjelaskan bahwa kewajiban untuk membayar kerugian negara dibebankan tidak hanya kepada PT Timah, tetapi juga kepada para tersangka yang terlibat. “Kewajiban ini melekat pada PT Timah karena pengelolaan dilakukan dalam Izin Usaha Pertambangan, tapi perusahaan sendiri sudah merugi. Karena itu, kerugian ini harus dibebankan kepada mereka yang menikmati hasilnya,” tegas Febrie di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Dalam perkembangan terbaru, pengacara Sandra Dewi juga diharapkan akan dipanggil sebagai saksi dalam kasus ini. Sandra Dewi, yang merupakan tokoh publik terkenal, dijadwalkan untuk memberikan kesaksian terkait perannya dalam kasus korupsi ini.
Sidang ini diperkirakan akan terus menarik perhatian publik seiring dengan pengembangan kasus dan pengungkapan lebih lanjut mengenai keterlibatan berbagai pihak dalam skandal korupsi ini.
(N/014)
BAGANSIAPIAPI Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi resmi menjalin kerja sama strategis dengan Rumah Sakit Umum Daerah
KesehatanMEDAN Eks Kepala Satuan Kerja I BBPJN Sumut, Dicky Erlangga, berbelit dalam persidangan kasus suap PT Dalihan Natolu Grup.adsenseSidan
Hukum dan KriminalKALIMANTAN TIMUR PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT) menunjukkan komitmen kuat terhadap keselamatan operasi hulu migas melalui pen
NasionalKUTACANE Gerak cepat personel Polres Aceh Tenggara patut diapresiasi. adsenseKurang dari dua jam pascakejadian, pelaku tindak pidana p
Hukum dan KriminalMEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyatakan komitmennya dalam mendukung percepatan implementasi Bus Ra
PemerintahanMEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melalui Dinas Kesehatan bergerak cepat menangani dugaan keracunan makanan yang
PeristiwaMEDAN Program Universal Health Coverage (UHC) melalui Berobat Gratis Sumut Berkah yang diinisiasi oleh Gubernur Sumatera Utara Muhammad
KesehatanJAKARTA Artis kontroversial Nikita Mirzani membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana
EntertainmentJAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Pasal 8 ayat (5) UndangUndang Nomor 11 Tahun 2021
Hukum dan KriminalJAKARTA Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, mendorong agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Pres
Nasional