Kapolri Persilakan Buruh Peserta BPJS Kesehatan Gunakan Layanan Faskes Polri di Seluruh Indonesia
TANGERANG Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyatakan buruh peserta BPJS Kesehatan dapat memanfaatkan fasilitas kesehatan milik Polri untuk
KESEHATAN
JAKARTA –Sidang kasus korupsi pengelolaan bijih timah di PT Timah Tbk kembali menarik perhatian publik, kali ini dengan kehadiran Ali Syamsuri, Kepala Bagian Unit Produksi PT Timah, sebagai saksi. Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Ali memberikan kesaksian terkait perkenalannya dengan Harvey Moeis, terdakwa utama dalam kasus ini.
Ali Syamsuri menceritakan bahwa ia pertama kali bertemu Harvey Moeis pada pertengahan tahun 2018. Pertemuan itu terjadi setelah diperkenalkan oleh Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung. Menurut Ali, saat itu Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung memberitahukan bahwa Harvey akan bekerja sama dengan PT Timah dan dikenalkan sebagai bagian dari PT Refined Bangka Tin (RBT).
“Dia lebih dikenal karena penampilannya, Pak Harvey ini memang orangnya paling ganteng,” ujar Ali dengan nada bercanda, merujuk pada kesan pertamanya terhadap Harvey di hadapan Majelis Hakim. Meskipun demikian, Ali tidak menyebutkan nama pejabat Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung yang memperkenalkannya.
Pertemuan itu berlangsung di sebuah restoran di Tanjung Tinggi, sesuai dengan undangan dari Kasat Reskrim Polres Belitung Timur saat itu. Ali menyebutkan, pertemuan ini terjadi pada jam makan siang, dan dihadiri juga oleh Kasat Reskrim. “Saya ditelepon Kasat Reskrim Polres Belitung Timur dan diajak makan siang di Tanjung Tinggi,” kata Ali.
Ali juga mengungkapkan ketidaktahuannya mengenai peran Polda Bangka Belitung dalam pengelolaan bijih timah. Ia menjelaskan bahwa PT Timah pada waktu itu hanya bekerja sama dengan Brimob untuk pengawasan kegiatan penambangan. “Tidak ada penjelasan lebih lanjut dari Ditreskrimsus mengenai kenapa saya harus bertemu dengan Harvey,” jelas Ali.
Lebih lanjut, Ali mengungkapkan bahwa ia diinstruksikan oleh Direktur Operasi PT Timah, Alwin Akbar, untuk menandatangani kontrak kerja sama dengan dua perusahaan, termasuk anak perusahaan afiliasi PT Refined Bangka Tin (RBT), pada akhir 2018.
Kasus ini melibatkan 22 tersangka yang terlibat dalam korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022. Awalnya, kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp 271 triliun. Namun, perhitungan terbaru menunjukkan bahwa kerugian negara telah melonjak menjadi Rp 300 triliun. Lonjakan nilai kerugian ini disebabkan oleh sejumlah faktor, termasuk harga sewa smelter yang terlalu mahal, penjualan bijih timah kepada mitra, serta kerugian keuangan negara dan kerusakan lingkungan.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menjelaskan bahwa kewajiban untuk membayar kerugian negara dibebankan tidak hanya kepada PT Timah, tetapi juga kepada para tersangka yang terlibat. “Kewajiban ini melekat pada PT Timah karena pengelolaan dilakukan dalam Izin Usaha Pertambangan, tapi perusahaan sendiri sudah merugi. Karena itu, kerugian ini harus dibebankan kepada mereka yang menikmati hasilnya,” tegas Febrie di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Dalam perkembangan terbaru, pengacara Sandra Dewi juga diharapkan akan dipanggil sebagai saksi dalam kasus ini. Sandra Dewi, yang merupakan tokoh publik terkenal, dijadwalkan untuk memberikan kesaksian terkait perannya dalam kasus korupsi ini.
Sidang ini diperkirakan akan terus menarik perhatian publik seiring dengan pengembangan kasus dan pengungkapan lebih lanjut mengenai keterlibatan berbagai pihak dalam skandal korupsi ini.
(N/014)
TANGERANG Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyatakan buruh peserta BPJS Kesehatan dapat memanfaatkan fasilitas kesehatan milik Polri untuk
KESEHATAN
JAKARTA Informasi mengenai saldo DANA gratis hingga Rp146.000 kembali ramai beredar di media sosial. Klaim tersebut menyebutkan pengguna
EKONOMI
JAKARTA Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq menyatakan dukungannya terhadap fatwa Majelis Ulama Indonesia
NASIONAL
JAKARTA Komando Daerah TNI Angkatan Laut III kembali menggelar Perkemahan Sabtu Minggu (Persami) Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) G
NASIONAL
JAKARTA Oloan Paniaran Nababan terus memacu akselerasi pembangunan daerahnya. Bupati Kabupaten Humbang Hasundutan itu bertemu Ketua Dewa
PEMERINTAHAN
PAPUA Aparat gabungan dalam Operasi Damai Cartenz 2026 berhasil menangkap empat terduga pelaku penembakan terhadap pesawat perintis Smar
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN, SUMUT Harapan warga Dusun II Silou Raya, Nagori Dame Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, akan akses air bersih kian
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR Abdullah menanggapi pernyataan Presiden ke7 RI, Joko Widodo, yang mengaku tidak berperan dalam revisi Un
POLITIK
JAKARTA Menjelang Konferensi Tingkat Tinggi Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) yang digelar di Amerika Serikat, anggota DPR RI berhar
POLITIK
SIMALUNGUN Dusun II Silou Raya, Nagori Dame Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, diselimuti semangat gotong royon
NASIONAL