BREAKING NEWS
Jumat, 17 Oktober 2025

Imigrasi Bali Tangkap Dua Warga Negara Rusia Diduga Terlibat Prostitusi

BITVonline.com - Minggu, 25 Agustus 2024 02:46 WIB
Imigrasi Bali Tangkap Dua Warga Negara Rusia Diduga Terlibat Prostitusi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BALI –Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, telah menangkap dua wanita berkewarganegaraan Rusia yang diduga terlibat dalam aktivitas prostitusi. Kedua wanita tersebut, yang diketahui berinisial AA (32) dan NP (26), saat ini masih dalam pemeriksaan intensif di kantor imigrasi setempat. Penangkapan ini menyoroti tindakan tegas pihak berwenang dalam mengatasi pelanggaran hukum terkait imigrasi dan kegiatan ilegal di pulau wisata terkenal ini.

Penangkapan dan Pemeriksaan

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Suhendra, dalam keterangannya pada Minggu (25/8/2024), mengungkapkan bahwa penangkapan kedua wanita tersebut merupakan hasil dari penyelidikan dan pengumpulan informasi yang mendalam. Tim Intelijen Keimigrasian mendapat laporan mengenai dugaan aktivitas prostitusi yang berlangsung di sebuah vila di kawasan Seminyak, Kuta.

Setelah melakukan verifikasi terhadap informasi yang diterima, tim Inteldakim melaksanakan penggerebekan di vila tersebut pada Rabu (21/8/2024). AA dan NP diamankan dalam operasi tersebut dan langsung dibawa ke kantor imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Suhendra menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa AA memiliki izin tinggal sebagai Investor (ITAS Investor) dan NP memiliki izin tinggal kunjungan. Imigrasi juga menemukan beberapa barang bukti penting, termasuk percakapan di handphone kedua wanita tersebut serta uang tunai. Bukti-bukti ini memperkuat dugaan adanya praktik prostitusi yang berlangsung di vila tersebut.

Aktivitas Prostitusi dan Tarif

Menurut informasi yang diperoleh dari pihak imigrasi, AA dan NP diketahui menawarkan layanan prostitusi dengan tarif berkisar antara Rp3 juta hingga Rp5 juta. Salah satu sumber di imigrasi menyatakan bahwa kedua wanita tersebut terpaksa melakukan aktivitas tersebut sebagai bentuk upaya untuk bertahan hidup, mengingat situasi di negara asal mereka yang tengah mengalami peperangan.

Langkah Penegakan Hukum

Suhendra menekankan bahwa pengawasan terhadap warga negara asing di Bali akan terus dilakukan secara rutin. Pihak imigrasi berkomitmen untuk mencegah pelanggaran keimigrasian dan aktivitas ilegal lainnya yang melibatkan warga negara asing. Upaya ini merupakan bagian dari strategi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Bali sebagai destinasi wisata internasional.

“Pihak kami akan terus berupaya secara proaktif dalam memantau dan menangani setiap aktivitas yang melanggar hukum, khususnya yang melibatkan warga negara asing,” ujar Suhendra. “Kita berkomitmen untuk menjaga Bali sebagai tempat yang aman dan nyaman bagi semua pengunjung serta penduduk lokal.”

Tindak Lanjut

Saat ini, proses hukum terhadap AA dan NP masih berjalan, dan pihak imigrasi akan terus melakukan investigasi untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelanggaran lebih luas. Pihak berwenang juga akan terus bekerja sama dengan berbagai instansi terkait untuk mengatasi masalah ini secara menyeluruh.

Dengan tindakan tegas ini, diharapkan kasus-kasus serupa dapat diminimalisir, serta memberikan efek jera bagi pelaku aktivitas ilegal di Bali. Pihak imigrasi juga menghimbau kepada masyarakat dan wisatawan untuk turut serta dalam menjaga integritas dan keamanan di pulau tersebut.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru