BREAKING NEWS
Sabtu, 26 April 2025

Polisi Tangkap Pria dalam Kasus Video Syur, Audrey Davis Akui Jadi Pemeran Wanita

BITVonline.com - Senin, 12 Agustus 2024 08:43 WIB
34 view
Polisi Tangkap Pria dalam Kasus Video Syur, Audrey Davis Akui Jadi Pemeran Wanita
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKTIM –Polisi menangkap seorang pria bernama AP, yang diduga merupakan pemeran pria dalam video syur yang viral di media sosial. Penangkapan dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada 10 Agustus 2024 di kediamannya yang terletak di Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan bahwa AP, seorang pria berusia 27 tahun, ditangkap karena keterlibatannya dalam video syur tersebut.

“AP diperankan sebagai pemeran pria dalam video tersebut,” kata Kombes Ade dalam konferensi pers pada Senin, 12 Agustus 2024. Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita beberapa barang bukti, termasuk satu unit handphone merek Samsung Galaxy S22, sebuah iPhone, sebuah flashdisk yang berisi konten pornografi, serta sebuah laptop merek MSI tipe Bravo dan satu akun email.

Sebelumnya, Audrey Davis, yang diduga terlibat dalam kasus ini, telah diperiksa oleh pihak kepolisian pada 7 Agustus 2024. Dalam pemeriksaan awal, Audrey mengaku sakit setelah ditanya enam pertanyaan. Namun, dalam pemeriksaan lanjutan, Audrey memberikan keterangan lebih mendalam. “Dari hasil pemeriksaan lanjutan terhadap saksi AD, saksi AD mengakui bahwa sosok wanita dalam video tersebut adalah dirinya,” ujar Kombes Ade. Audrey Davis, yang merupakan putri David Naif, telah ditanya sebanyak 27 pertanyaan dalam pemeriksaan mendalam.

Baca Juga:

Kasus ini menarik perhatian publik setelah video syur tersebut viral di media sosial, memicu berbagai spekulasi dan perdebatan. Dengan penangkapan AP dan pengakuan Audrey Davis, pihak kepolisian berusaha untuk mengungkap seluruh jaringan dan motif di balik penyebaran video tersebut.

Pihak kepolisian saat ini masih terus menyelidiki kasus ini, termasuk mengeksplorasi kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dan mengidentifikasi jaringan distribusi konten pornografi tersebut. Kasus ini menunjukkan tantangan yang dihadapi dalam penegakan hukum terhadap kejahatan siber dan pelanggaran kesusilaan di era digital.

Baca Juga:

Dalam waktu dekat, polisi diharapkan dapat memberikan informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini dan langkah-langkah hukum yang akan diambil untuk menindak pelanggar hukum lainnya yang terlibat.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Waspada! Konsumsi Ayam Berlebihan Tingkatkan Risiko Kanker Pencernaan dan Kematian Dini
Gagal Nyaleg, Krisna Mukti Terjerat Utang Rp 2 Miliar: Tabungan Nol, Rumah Nyaris Tergusur
Sigale-Gale: Patung Mistis Penari dari Danau Toba yang Sarat Makna dan Sejarah
Sosok Fahruddin Faiz: Filsuf Muslim yang Menyuarakan Kesadaran Intelektual dan Spiritual Lewat Karya dan Ceramah
Teknologi Kuasa, Mimpi Kesetaraan, dan Kegembiraan Palsu
Apa Itu Mandi Junub? Panduan Lengkap dan Tata Cara Mandi Wajib dalam Islam
komentar
beritaTerbaru