
Rekening Ustaz Das'ad Latif untuk Pembangunan Masjid Diblokir PPATK, Ini Penjelasannya
JAKARTA Rekening milik Ustaz Das&039ad Latif yang digunakan untuk keperluan pembangunan masjid mengalami pemblokiran oleh Pusat Pelapo
Peristiwa
JAKTIM –Polisi menangkap seorang pria bernama AP, yang diduga merupakan pemeran pria dalam video syur yang viral di media sosial. Penangkapan dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada 10 Agustus 2024 di kediamannya yang terletak di Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan bahwa AP, seorang pria berusia 27 tahun, ditangkap karena keterlibatannya dalam video syur tersebut.
“AP diperankan sebagai pemeran pria dalam video tersebut,” kata Kombes Ade dalam konferensi pers pada Senin, 12 Agustus 2024. Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita beberapa barang bukti, termasuk satu unit handphone merek Samsung Galaxy S22, sebuah iPhone, sebuah flashdisk yang berisi konten pornografi, serta sebuah laptop merek MSI tipe Bravo dan satu akun email.
Sebelumnya, Audrey Davis, yang diduga terlibat dalam kasus ini, telah diperiksa oleh pihak kepolisian pada 7 Agustus 2024. Dalam pemeriksaan awal, Audrey mengaku sakit setelah ditanya enam pertanyaan. Namun, dalam pemeriksaan lanjutan, Audrey memberikan keterangan lebih mendalam. “Dari hasil pemeriksaan lanjutan terhadap saksi AD, saksi AD mengakui bahwa sosok wanita dalam video tersebut adalah dirinya,” ujar Kombes Ade. Audrey Davis, yang merupakan putri David Naif, telah ditanya sebanyak 27 pertanyaan dalam pemeriksaan mendalam.
Baca Juga:
Kasus ini menarik perhatian publik setelah video syur tersebut viral di media sosial, memicu berbagai spekulasi dan perdebatan. Dengan penangkapan AP dan pengakuan Audrey Davis, pihak kepolisian berusaha untuk mengungkap seluruh jaringan dan motif di balik penyebaran video tersebut.
Pihak kepolisian saat ini masih terus menyelidiki kasus ini, termasuk mengeksplorasi kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dan mengidentifikasi jaringan distribusi konten pornografi tersebut. Kasus ini menunjukkan tantangan yang dihadapi dalam penegakan hukum terhadap kejahatan siber dan pelanggaran kesusilaan di era digital.
Baca Juga:
Dalam waktu dekat, polisi diharapkan dapat memberikan informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini dan langkah-langkah hukum yang akan diambil untuk menindak pelanggar hukum lainnya yang terlibat.
(N/014)JAKARTA Rekening milik Ustaz Das&039ad Latif yang digunakan untuk keperluan pembangunan masjid mengalami pemblokiran oleh Pusat Pelapo
PeristiwaMEDAN Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Soetarto, mengusulkan agar Pemerintah Provinsi memperluas layanan bus listrik ya
PemerintahanJAKARTA Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, menjalani pemeriksaan oleh Komisi
Hukum dan KriminalJAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto telah memberikan persetujuan untuk percepatan operasi pasar beras dengan total volume 1,3 juta ton
EkonomiTAPANULI TENGAH Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 5,3 mengguncang wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah pada Kamis malam, pukul 22.29 WIB
PeristiwaPADANGSIDIMPUAN Warga Jalan Sihoring Koring, Kelurahan Batang Ayumi Julu, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sumater
PeristiwaJAKARTA Dalam rangka mendukung program nasional penyediaan tiga juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), Kementerian Dala
EkonomiJAKARTA Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyambut positif tren konsumen yang belakangan ini lebih memilih membeli beras d
EkonomiSEMARANG Mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau yang akrab disapa Mbak Ita, menyampaikan pembelaan dalam sidang lan
Hukum dan KriminalJAKARTA Sidang lanjutan kasus dugaan pengancaman dan pemerasan dengan terdakwa artis Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri
Entertainment