BREAKING NEWS
Selasa, 10 Juni 2025

Mempertanyakan Kesaktian Dua Pegawai PT Inalum Berjuang Lolos dari Jeratan Hukum

Redaksi - Minggu, 23 Maret 2025 13:02 WIB
1.047 view
Mempertanyakan Kesaktian Dua Pegawai PT Inalum Berjuang Lolos dari Jeratan Hukum
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Oleh Raman Krisna

KASUS kekerasan dan pencabulan yang diduga melibatkan pegawai PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM), kembali mencoreng wajah penegakan hukum di Sumatera Utara (Sumut).

Baca Juga:

Dua kasus mencuat dengan pola yang mirip: lambannya penanganan oleh pihak berwenang hingga menimbulkan kesan bahwa hukum tumpul ke atas namun tajam ke bawah.

Kasus pertama, penganiayaan terhadap seorang guru bernama Tria Junita tahun 2024 lalu, yang diduga dilakukan Achmad Deni, pegawai PT INALUM yang diperbantukan ke anak perusahaan PT Indonesia Aluminium Alloy. Hingga kini, proses hukum terhadap pelaku masih berjalan lambat di Polres Deliserdang. Apakah ada kekuatan besar yang sengaja melindungi oknum ini?

Baca Juga:

Kasus kedua lebih memprihatinkan: dugaan pencabulan terhadap anak yang diduga dilakukan oleh pegawai PT INALUM lainnya, berinisial TTBP. Mirisnya, laporan yang sudah disampaikan oleh ibu korban, SDW, ke Polresta Batubara pada 16 Februari 2025, seolah jalan di tempat. Keadilan bagi korban justru terkubur dalam berkas yang menumpuk di meja penyidik.

Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar: Mengapa kasus-kasus kekerasan seksual yang melibatkan oknum karyawan PT INALUM, cenderung lamban diproses? Kesaktian apa yang dimiliki oleh dua karyawan PT Inalum itu, untuk berjuang bisa lolos dari jeratan hukum yang diduga mereka lakukan?

Apakah status mereka sebagai pegawai perusahaan BUMN yang besar, yakni PT INALUM, membuat mereka seolah memiliki "tiket VIP" untuk lepas dari jerat hukum?

Atau justru karena kekuatan uang mereka yang telah mengatur hukum di institusi kepolisian itu? Dan, apakah karena kekuatan uang mereka yang telah membutakan mata dan nurani para penegak hukum di institusi kepolisian itu?

Abyadi Siregar, mantan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut, dan Ketua Umum KSJ Saharuddin, menyoroti hal ini dengan tajam. Menurut mereka, ada indikasi kuat bahwa proses hukum sengaja diperlambat untuk melindungi pihak-pihak tertentu.

Jika dugaan ini benar, maka kita sedang menyaksikan potret buram hukum yang hanya tegas bagi rakyat kecil, namun lemah terhadap mereka yang memiliki kekuasaan dan koneksi.

Kasus ini tidak hanya mencoreng citra PT INALUM sebagai perusahaan milik negara. Tetapi juga meruntuhkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di negeri ini, khususnya terhadap institusi kepolisian.

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Sekolah Lima Hari di Sumut: Simbol Gagah Kebijakan yang Belum Siap
Sekolah Lima Hari Akan Diterapkan di Sumut, Abyadi Siregar Tertawa Lebar: Alasannya Lawak-lawak
Bupati Batu Bara Hadiri Pelatihan Peningkatan Kompetensi Kepala Sekolah
Polres Batubara Bungkam Soal Alasan Penghentian Penyidikan Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak
Bobby: Penggarap Belajar dari PTPN, Abyadi: Puluhan Tahun PTPN Telantarkan Tanah HGU
Desak Pengusutan Kasus Pelecehan Seksual, Puluhan Massa Unjukrasa di Depan Kantor KPAI dan Mabes Polri
komentar
beritaTerbaru