Sinergi TNI-Polri dan Pemerintah Kecamatan Kuta Perkuat Keamanan Jelang Perayaan Nataru 2025/2026
KUTA Polsek Kuta bersama Forkopimcam dan instansi terkait menggelar rapat koordinasi pengamanan Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
NASIONAL
Oleh Raman Krisna
KASUS kekerasan dan pencabulan yang diduga melibatkan pegawai PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM), kembali mencoreng wajah penegakan hukum di Sumatera Utara (Sumut).
Dua kasus mencuat dengan pola yang mirip: lambannya penanganan oleh pihak berwenang hingga menimbulkan kesan bahwa hukum tumpul ke atas namun tajam ke bawah.
Kasus pertama, penganiayaan terhadap seorang guru bernama Tria Junita tahun 2024 lalu, yang diduga dilakukan Achmad Deni, pegawai PT INALUM yang diperbantukan ke anak perusahaan PT Indonesia Aluminium Alloy. Hingga kini, proses hukum terhadap pelaku masih berjalan lambat di Polres Deliserdang. Apakah ada kekuatan besar yang sengaja melindungi oknum ini?
Kasus kedua lebih memprihatinkan: dugaan pencabulan terhadap anak yang diduga dilakukan oleh pegawai PT INALUM lainnya, berinisial TTBP. Mirisnya, laporan yang sudah disampaikan oleh ibu korban, SDW, ke Polresta Batubara pada 16 Februari 2025, seolah jalan di tempat. Keadilan bagi korban justru terkubur dalam berkas yang menumpuk di meja penyidik.
Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar: Mengapa kasus-kasus kekerasan seksual yang melibatkan oknum karyawan PT INALUM, cenderung lamban diproses? Kesaktian apa yang dimiliki oleh dua karyawan PT Inalum itu, untuk berjuang bisa lolos dari jeratan hukum yang diduga mereka lakukan?
Apakah status mereka sebagai pegawai perusahaan BUMN yang besar, yakni PT INALUM, membuat mereka seolah memiliki "tiket VIP" untuk lepas dari jerat hukum?
Atau justru karena kekuatan uang mereka yang telah mengatur hukum di institusi kepolisian itu? Dan, apakah karena kekuatan uang mereka yang telah membutakan mata dan nurani para penegak hukum di institusi kepolisian itu?
Abyadi Siregar, mantan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut, dan Ketua Umum KSJ Saharuddin, menyoroti hal ini dengan tajam. Menurut mereka, ada indikasi kuat bahwa proses hukum sengaja diperlambat untuk melindungi pihak-pihak tertentu.
Jika dugaan ini benar, maka kita sedang menyaksikan potret buram hukum yang hanya tegas bagi rakyat kecil, namun lemah terhadap mereka yang memiliki kekuasaan dan koneksi.
Kasus ini tidak hanya mencoreng citra PT INALUM sebagai perusahaan milik negara. Tetapi juga meruntuhkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di negeri ini, khususnya terhadap institusi kepolisian.
KUTA Polsek Kuta bersama Forkopimcam dan instansi terkait menggelar rapat koordinasi pengamanan Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
NASIONAL
DENPASAR Kapolsek Denpasar Timur (Dentim), Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H., memimpin kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) personel l
NASIONAL
DENPASAR Gubernur Bali, Wayan Koster, menyaksikan langsung penandatanganan kontrak pembangunan Sekolah Rakyat beserta manajemen konstruk
PENDIDIKAN
LABUSEL Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) melalui Asisten Ralikul Rahman menghadiri Milad Muhammadiyah ke113 yang dige
PEMERINTAHAN
KARO Pemerintah Kabupaten Karo melalui Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, S.P, membuka Pasar Murah Sembako yang digelar PT Indonesia As
EKONOMI
KARO Pemerintah Kabupaten Karo memperingati Hari Bela Negara ke77 Tahun 2025 di Halaman Kantor Bupati Karo dengan tema Teguhkan Bela N
PEMERINTAHAN
OlehBambang Soesatyo.ERA posttruth yang berfokus pada eksistensi personal atau kelompok patut dipahami sebagai jebakan pembodohan karena b
OPINI
MEDAN Bulan Rajab merupakan salah satu bulan istimewa dalam kalender Islam. Selain termasuk bulan haram, Rajab menjadi momentum penting
AGAMA
BEKASI Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan penyegelan rumah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sum
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU) Albertinus P Napitupulu (APN) bese
HUKUM DAN KRIMINAL