BREAKING NEWS
Rabu, 06 Agustus 2025

Masukan untuk Presiden: Keempat Pulau itu Milik Aceh

Redaksi - Senin, 16 Juni 2025 07:47 WIB
219 view
Masukan untuk Presiden: Keempat Pulau itu Milik Aceh
Ilustrasi 4 Pulau sengketa Aceh-Sumut. (foto: ai)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Oleh: Shohibul Anshor Siregar

SEJARAH Kolonial & Nama Multi-Bahasa sebagai Bukti Hak Aceh atas Empat Pulau

1. Penetapan Sejak 1956 (Masa Pasca-Merdeka)

Baca Juga:

Ketika Provinsi Aceh resmi dipisahkan dari Sumatera Utara pada tahun 1956, dokumen pemerintah dan peta resmi menyertakan keempat pulau tersebut sebagai bagian dari Aceh Singkil.

Pernyataan tersebut kembali ditegaskan melalui kesepakatan Gubernur Aceh dan Sumut pada 1992, disaksikan Mendagri, bahwa keempat pulau menjadi bagian Aceh.

Baca Juga:

2. Referensi Kolonial & Jejak Nama dalam 10 Bahasa

Bahasa / Era Nama Pulau di Dokumen / Peta Kolonial dan Makna Singkat

Belanda (1853) Hermann von Rosenberg mencantumkan keempat pulau sebagai bagian Aceh-Singkil .

Portugis/Spanyol Ilhas Longas, Ilha Lipan, Ilhos Mangkir Grande/Klein, terduga rujukan era eksplorasi awal.

Inggris Panjang Island, Lipan Island, Mangkir Islands, disebut dalam peta Perusahaan Hindia Timur.

Prancis Îles Longues, Île Lipan, Les Mangkir, tertera dalam arsip misi ilmiah di Nusantara.

Jepang (1942–45) パンジャン島 (Panjang‑to), リパン島 (Lipan‑to), マンギル島 (Mangkir‑to), tercatat selama pendudukan.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru