
Wakil Bupati Asahan Tebus Bayi yang Ditahan Rumah Sakit Akibat Biaya Persalinan Belum Lunas
ASAHAN Wakil Bupati Asahan, Rianto, menunjukkan kepeduliannya terhadap warganya dengan menebus seorang bayi yang sempat ditahan di Rumah
KesehatanOleh:Ade Alawi
ORANG boleh pandai setinggi langit, kata Pramoedya Ananta Toer, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.
Alhasil, "Menulis adalah bekerja untuk keabadian," kata sastrawan legendaris Indonesia itu. Tak hanya orang, kehebatan sebuah bangsa juga akan sirna, ditelan zaman, dilupakan, bahkan tak bernilai apa-apa jika tak ditulis atau dibukukan.
Baca Juga:
Generasi sebuah bangsa harus mengetahui seperti apa bangsa mereka, kelebihan dan kekurangan mereka, serta nilai-nilai apa yang diwariskan para pendahulu mereka.
Dengan demikian, generasi bangsa akan mengetahui identitas bangsa mereka. Mereka akan bisa membedakan identitas bangsa mereka dengan bangsa lain. Identitas kebangsaan itu akan memperkuat karakter sebuah bangsa sehingga perjalanan sebuah bangsa sampai kapan pun tidak akan kehilangan arah.
Baca Juga:
Penulisan sejarah bangsa bisa berangkat dari tokoh-tokoh mereka. Tokoh sejarah yang telah berjuang untuk bangsa, berjuang untuk kemerdekaan, atau berjuang untuk mengisi kemerdekaan.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 72 Tahun 2016 tentang Pedoman Penulisan Tokoh Sejarah menyebutkan prinsip dasar pedoman penulisan tokoh sejarah ialah nasionalisme, objektif, inspiratif, dan faktual.
Selain penulisan tokoh sejarah, suatu generasi bangsa harus mengetahui peristiwa fenomenal sebuah bangsa. Peristiwa besar nan bersejarah bagi bangsa sangat penting ditulis untuk menggelorakan nasionalisme, patriotisme, dan sikap rela berkorban untuk bangsa dan negara.
Demikian pula peristiwa buruk dalam sejarah perjalanan bangsa juga perlu ditulis agar menjadi perhatian, kewaspadaan, sehingga peristiwa itu tidak terulang, seperti peristiwa G-30-S/PKI dan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia.
Kini, publik dihebohkan dengan riuh rendah rencana penulisan ulang sejarah Indonesia yang akan dijadikan kado spesial bagi 80 tahun kemerdekaan pada 17 Agustus 2025.
Sebanyak 120 sejarawan terlibat dalam penulisan yang akan menghasilkan 10 jilid buku sejarah resmi versi pemerintah sejak zaman prasejarah hingga era 2024. Kementerian Kebudayaan yang dipimpin Fadli Zon sudah menyiapkan anggaran sebanyak Rp9 miliar untuk proyek tersebut.
Menurut Menteri Kebudayaaan Fadli Zon, penulisan ulang sejarah Indonesia itu ingin memberikan tone positif untuk menguatkan persatuan bangsa. "Tak banyak bangsa yang bisa bertahan sampai 70 hingga 80 tahun seperti Indonesia," kata Fadli dalam program Kontroversi di Metro TV pada 12 Juni 2025.
ASAHAN Wakil Bupati Asahan, Rianto, menunjukkan kepeduliannya terhadap warganya dengan menebus seorang bayi yang sempat ditahan di Rumah
KesehatanPADANG Kepolisian Resort Pesisir Selatan membawa Bobi (34), tersangka kasus pembunuhan sadis disertai mutilasi dan tindakan kanibalisme,
Hukum dan KriminalDELI SERDANG Sebuah pesawat milik maskapai Saudia Airlines dengan nomor penerbangan SI576 rute JeddahJakarta terpaksa melakukan pend
PeristiwaJAKARTA Sebuah momen menarik terekam dalam video yang viral di media sosial saat Presiden Prabowo Subianto hendak bertolak ke Singapura,
PolitikJAKARTA Kementerian Sosial (Kemensos) menggelar kegiatan Retret Kepala Sekolah Rakyat Tahap I yang diikuti oleh 53 kepala sekolah dari b
PendidikanOleh Sayed Muhammad HusenWAKAF adalah instrumen filantropi Islam yang diyakini mampu mendorong pembangunan ekonomi dan sosial umat yang ber
OpiniJAKARTA Pemerintah tengah mendorong implementasi bioavtur dari minyak jelantah sebagai bagian dari langkah menuju energi ramah lingkunga
Sains & TeknologiJAKARTA Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi importasi gula dengan terdakwa mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom
Hukum dan KriminalJAKARTA Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dijadwalkan bertemu dengan Menteri Sekretaris Negara Prase
PolitikJAKARTA Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) mengusulkan agar penyadapan dihapus dari daftar bentuk upaya paksa dalam revisi Kitab Und
Politik