BREAKING NEWS
Kamis, 19 Juni 2025

Aceh Tanpa Rokok, Mungkinkah?

T.Jamaluddin - Kamis, 19 Juni 2025 12:44 WIB
110 view
Aceh Tanpa Rokok, Mungkinkah?
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Jawabannya sangat mustahil apabila hanya sebagian kecil saja yang berjuang untuk hal tersebut. Sangat diperlukan upaya pemerintah di sini untuk tidak tergiur dengan pajak yang dibayarkan oleh perusahaan rokok. Apalagi malah ingin mendirikan pabrik rokok di Aceh!!!.

Wacana tentang pendirian pabrik rokok di Aceh saat ini terus ramai diperbincangkan dan yang aneh menurut penulis, ternyata banyak pihak yang dengan antusias menyambut rencana ini. Mengapa? Mereka menganggap hal tersebut sebagai peluang untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan tarif perekonomian daerah. Sungguh sangat disayangkan alasan tersebut. Banyak pabrik atau perusahaan lain yang bisa didirikan bila tujuannya untuk membuka lapangan kerja baru dan meningkatkan ekonomi. Kenapa harus pabrik rokok?

Baca Juga:

Penulis berharap akan banyak pihak yang menentang rencana tersebut, karena kita snagat khawatir terhadap dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan, serta tentu saja akan terjadi potensi peningkatan perokok anak muda. Tanpa pabrik rokok saja di daerahnya sudah mulai banyak tergiur mencoba merokok apalagi bila pabriknya sudah berdiri dengan tegak di Aceh.

Pemerintah Indonesia perlu menganggap serius ancaman promosi industri tembakau pada anak-anak. Perlu upaya pemerintah untuk menghentikan berbagai sponsor dari perusahaan rokok terhadap fasilitas pendidikan juga pemberian beasiswa pendidikan di semua jenjang. Selain itu perlu perhatian terhadap berbagai kegiatan dengan hadiah yang menggiurkan yang disponsori oleh perusahaan perusahaan rokok. Mereka mengemas produk rokoknya dengan sedemikian rupa bahkan mengiklankan rokok dengan sangat gencar termasuk di banyak baliho di sepanjang jalan baik di perkotaan atau pedesaan.

Pemerintah tingkat provinsi sampai tingkat gampong harus berupaya sekuat tenaga bahu membahu untuk mengatasi persoalan rokok ini, jangan malah menjadikan contoh untuk anak muda, generasi mendatang untuk semakin ramai merokok. Para guru harus dilarang merokok di lingkungan sekolah.

Para ustad/Tengku di dayah/pesantren harus dilarang merokok di lingkungan santrinya berada. Para ayah harus dilarang keras merokok di dekat anaknya, serta membersihkan diri sedemikan rupa bila tiba di rumah setelah merokok di luar. Para pegawai harus dilarang merokok selama mereka berada di kantor. Para istri harus berani speak up dan komplain kepada suaminya yang merokok karena berakibat buruk untuk dirinya dan anak anak mereka.

Kawasan tanpa rokok (KTR) harus terus digencarkan termasuk di kampus kampus yang ada di seluruh Aceh. Berikan sanksi bagi para dosen dan mahasiswa yang merokok di lingkungan kampusnya.

Kita semua berharap jangan sampai wacana untuk pendirian perusahaan rokok di Aceh terwujud. Mari bersama kita dukung hak anak-anak Aceh dan Indonesia agar terbebas dari industri tembakau, dan terbebas dari gangguan kesehatan akibat rokok.*

*) Wakil Ketua IDAI Cabang Aceh, Staf Pengajar FK Abulyatama Aceh

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Pemprov DKI Jakarta Godok Ranperda Kawasan Tanpa Rokok: Pelanggar Bisa Didenda hingga Rp250 Ribu
komentar
beritaTerbaru