Ribuan Warga Padati Liga Camat Cup Muarasabak Barat, Atmosfer Voli Memanas
MUARASABAK BARAT Ribuan warga memadati arena pertandingan Liga Camat Cup bola voli yang digelar di Kelurahan Rano, Kecamatan Muarasabak
OLAHRAGA
Oleh: Yakub F. Ismail
Kabar tidak sedap kembali menyapa masyarakat Indonesia di tengah perang dagang yang digencarkan Amerika Serikat. Dengan alasan merugi akibat defisit perdagangan dengan para mitra dagang dari berbagai negara, AS akhirnya membuka jurus ampuhnya: perang tarif.
Belum lama setelah Presiden AS Donald Trump mengumumkan kebijakan penaikan tarif terhadap sejumlah negara di dunia beberapa bulan terakhir, kini muncul lagi kabar baru soal pemberlakuan tarif baru.
Pengumuman kali ini tidak disiarkan melalui media massa sebagaimana dilakukan di momen-momen awal, sekitar tiga bulan lalu.
Trump mengubah pola komunikasi tarif baru ini dengan cara one to one. Ini tentu memberikan dampak psikologis yang bukan main.
Sebab, Trump tidak lagi berbicara terbuka dengan mengirim sinyal tidak langsung kepada seluruh pemimpin negara yang dijadikan target pemberlakuan tarif barunya.
Kali ini, pria yang menggaungkan slogan Make America Great Again (MAGA) itu memberikan sodoran tarif baru itu melalui penyuratan langsung.
Khusus untuk Indonesia, surat pemberlakuan tarif baru ini ditujukan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto pada Senin (7/7/2025). Surat itu berisi terkait kondisi perdagangan RI-AS.
Dalam suratnya, Trump menulis pihaknya akan menerapkan tarif hingga 32% kepada Indonesia mulai 1 Agustus 2025 mendatang. Hal ini disebabkan defisit perdagangan yang diderita Negeri Paman Sam, yang dikhawatirkan mengancam keamanan nasional.
Surat tersebut tentu saja menuai reaksi beragam oleh publik tanah air. Ada yang memaknainya secara wajar, namun tidak sedikit yang cemas lantaran efek domino yang ditimbulkan sangat signifikan terhadap ketahanan perekonomian nasional.
Dampak Tarif 32% terhadap Industri dan Ekspor Indonesia
MUARASABAK BARAT Ribuan warga memadati arena pertandingan Liga Camat Cup bola voli yang digelar di Kelurahan Rano, Kecamatan Muarasabak
OLAHRAGA
BANDA ACEH Polda Aceh mengungkap ratusan kasus kejahatan konvensional sepanjang Januari hingga Juni 2026. Kasus yang berhasil diungkap d
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUHANBATU Komandan Distrik Militer (Kodim) 0209/Labuhanbatu, Letkol Kav Hanung Kaptiaji, membantah tudingan yang menyebut personel TNI
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengubah nama pendidikan bagi calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kope
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan penggunaan Compressed Natural Gas (CNG) tabung 3
EKONOMI
DELI SERDANG Aksi pencurian besi kembali terjadi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Kali ini, pagar besi Monumen DR TD Pardede d
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengungkapkan revisi UndangUndang Hak Asasi Manusia (RUU HAM) akan memperkuat kewe
NASIONAL
JAKARTA Ketua DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun, menanggapi santai sorotan publik terkait prosesi adat yang memperlihatkan Presiden
POLITIK
JAKARTA Sidang praperadilan yang diajukan Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026), diwarnai insiden yang diseb
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Fakta baru kembali mencuat dalam sidang dugaan korupsi pengadaan Papan Tulis Interaktif (Smartboard) pada Dinas Pendidikan Kabupat
HUKUM DAN KRIMINAL