Melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai manfaat koperasi serta membangun transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan koperasi.
6. Penguatan Kelembagaan:
Memastikan koperasi memiliki badan hukum yang jelas dan struktur organisasi yang kuat.
Untuk mengatasi tantangan-tantangan ini, disarankan melibatkan stakeholder dan seluruh unsur dinas Organisasi Perangkat Daerah dalam pengembangan Koperasi Merah Putih agar dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mewujudkan keadilan ekonomi dari desa.*
Penulis Adalah Sekretaris Dewan Koperasi Indonesia Daerah Tapanuli Selatan /DEKOPINDA Tapsel