BREAKING NEWS
Rabu, 25 Maret 2026

Kesejahteraan Rakyat setelah 80 Tahun Merdeka

Redaksi - Jumat, 15 Agustus 2025 08:04 WIB
Kesejahteraan Rakyat setelah 80 Tahun Merdeka
Satgas Binmas Noken Polri melaksanakan kegiatan “Polisi Pi Ajar” anak-anak, di Sport Center, Kampung Pagaleme Distrik Pagaleme, Kabupaten Puncak Jaya, Jumat (17/7/2020). (foto: koreri.com)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Di berbagai daerah, sudah bukan rahasia lagi kalau toko-toko kelontong dan warung kalah bersaing dengan minimarket yang menyebar hingga berbagai wilayah. Kehadiran Indomaret, Alfamart, Alfamidi, FamilyMart, Lawson, Circle K, dan lain-lain sering kali merebut pangsa pasar yang tersisa bagi pelaku usaha mikro dan kecil sehingga kesempatan untuk mengembangkan usaha seolah tertutup.

Sementara itu, di kota-kota besar, tidak sedikit masyarakat kecil juga terpaksa tunduk pada pemilik aplikasi yang membuka peluang di bisnis pengantaran makanan dan barang karena tidak adanya pilihan kerja di sektor yang lain. Alih-alih mereka bertahan karena pembagian komisi yang menguntungkan, dalam praktik sering terjadi orang-orang yang terlibat dalam jaringan transportasi online mampu bertahan karena dukungan tip-tip dari konsumen yang baik hati. Dalam bekerja, ketika sepeda motor mereka rusak, misalnya, si pemilik aplikasi tidak akan menanggung biaya perbaikan, sementara orang-orang yang disebut menjadi mitra harus sendiri menanggung biaya perawatan dan biaya perbaikan kendaraannya.

Ketiga, soal redistribusi kesejahteraan yang berpihak kepada masyarakat miskin. Di tengah kondisi masyarakat yang terpolarisasi, harus diakui struktur ada menjadi lebih kaku, rigid, dan tidak banyak memberi peluang kepada masyarakat menengah ke bawah untuk berkembang dan mengembangkan dirinya. Para pelaku ekonomi kelas atas cenderung agresif dan ekspansif sehingga kesempatan pelaku ekonomi mikro dan kecil untuk berkembang menjadi lebih kecil.

Investasi yang semestinya menjadi andalan untuk menciptakan lapangan kerja dan peluang berusaha bagi Masyarakat harus diakui tidak sepenuhnya ramah kepada penduduk lokal. Di berbagai daerah, kita bisa melihat ketika pabrik-pabrik banyak berdiri, ternyata sebagian besar sifatnya padat modal. Tidak banyak kesempatan bagi penduduk lokal untuk dapat terlibat dalam proses industrialisasi yang kebanyakan perekonomian firma.

Untuk memastikan agar penduduk lokal tidak ketinggalan dan mengalami proses marginalisasi, kuncinya ialah bagaimana memastikan keuntungan dari masuknya investasi itu diperuntukkan mendukung pemberdayaan masyarakat, baik secara sosial maupun ekonomi.

Sumbangan pendapatan asli daerah (PAD) dari industri migas yang masuk ke sebuah wilayah hingga triliunan rupiah, misalnya, perlu dipastikan peruntukannya agar dimanfaatkan untuk mendukung perkembangan usaha penduduk lokal.

Kasus yang terjadi di Papua, Aceh, dan lain-lain seyogianya menjadi pelajaran agar tidak diulang di tempat yang lain. Jangan sampai terjadi, daerah-daerah yang kaya sumber daya alam diisap kekayaannya untuk kepentingan investasi dan pendapatan pusat, sementara nasib masyarakat di daerah justru dilupakan.

MERDEKA

Di usianya yang ke-80, Indonesia tentu telah banyak belajar dan menjadikan pengalaman selama ini sebagai tempat berkaca. Apa yang baik tentu harus dilanjutkan dan yang keliru harus ditinggalkan untuk tidak diulangi. Merdeka secara filosofis adalah keadaan rakyat telah memperoleh dan dijamin haknya dengan baik.

Merdeka berarti rakyat tidak tertekan dan mereka menikmati kehidupan yang lebih sejahtera. Merdeka harus diwujudkan dalam bentuk rakyat memperoleh akses pendidikan yang merata, lapangan kerja yang layak, layanan kesehatan yang setara, dan perlindungan yang baik bagi kelompok masyarakat rentan. Jika kemerdekaan hanya dirasakan segelintir elite atau kelompok tertentu, yang terjadi sesungguhnya paradoks dan ketidakadilan.

Merdeka dan keadilan ialah konsep yang seharusnya berjalan paralel. Dalam sebuah negara yang merdeka, yang seharusnya terjadi ialah distribusi kekayaan yang benar-benar adil, penghapusan eksploitasi, dan pemenuhan kebutuhan dasar rakyat secara layak. Merdeka tidak cukup hanya diwujudkan dengan indikator tercapainya angka pertumbuhan ekonomi yang tinggi, atau diperlihatkan melalui pembangunan gedung-gedung bertingkat yang megah, tetapi justru menyembunyikan penderitaan rakyat yang mengalami marginalisasi. Merdeka bagi negara, harus paralel dengan kemerdekaan bagi rakyat Indonesia.

Dalam berbagai kesempatan, Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan bahwa merdeka itu artinya bebas dari penjajahan, bebas dari kemiskinan, bebas dari kelaparan, bebas dari tidak punya pekerjaan, serta juga bebas dari kebodohan. Komitmen Presiden itu seyogianya menjadi pedoman bagi para penyelenggara pembangunan di Tanah Air untuk menempatkan rakyat benar-benar sebagai subjek pembangunan. Jangan sampai terjadi, setelah kita merdeka hingga 80 tahun, ternyata rakyat masih mengalami marginalisasi dan merasa diperlakukan tidak adil.* (mediaindonesia.com)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru