Polda Metro Jaya Respons Praperadilan Kedua Roy Suryo, Singgung Dasar Hukum Berbeda
JAKARTA Polda Metro Jaya merespons pengajuan praperadilan kedua yang diajukan Roy Suryo terkait penetapan dirinya sebagai tersangka. Kepo
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh:Prof dr Agnes Kurniawan.
BARU saja kita merayakan kemerdekaan RI ke 80 tahun tapi sudah muncul berita Balita di Sukabumi mengeluarkan 1 kg cacing dari tubuhnya dan meninggal. Hal ini membuat kita prihatin dan terpana, menandakan NKRI masih belum bebas dari penyakit tropis terabaikan (PTT).
Menurut WHO, keberadaan PTT menjadi penanda status ekonomi suatu negara karena PTT umumnya mengenai segmen populasi berpenghasilan rendah, keluarga miskin.
PTT dapat disebabkan oleh parasit, virus, bakteri, jamur; contohnya cacingan, filariasis (kaki gajah), lepra, skabies, rabies. PTT berdampak pada penurunan produktivitas, rendahnya prestasi akademik, dan beban pembiayaan kesehatan.
Untuk masyarakat sangatlah penting pemahaman mengenai cacingan untuk mencegah fatalitas. Cacingan umumnya diartikan sebagai infeksi saluran cerna yang disebabkan oleh parasit cacing gelang (Ascaris lumbricoides), cacing cambuk (Trichuris trichiura), cacing tambang yang ditularkan lewat tanah; cacingan dapat disebabkan oleh satu atau lebih jenis cacing.
Anak balita dan SD merupakan kelompok yang paling rentan mengalami cacingan karena perilaku bermain, kontak dengan tanah dan kurangnya higienisitas dan praktek cuci tangan.
Cacingan pada anak dapat bermanifestasi sebagai infeksi berat dimana jumlah cacing dalam tubuh sangat banyak dan bisa menyebabkan komplikasi baik ringan hingga berat mulai dari kurang gizi, anemia, gangguan tumbuh kembang(stunting), sumbatan pada usus, kolaps usus, pecah usus yang dapat berakibat sepsis, bakteremia dan kematian.
Cacing yang paling mudah dikenali adalah cacing gelang (Ascaris) karena ukurannya yang besar 15-30cm, bentuknya gilik seperti spageti, warna putih kemerahan. Infeksi berat terjadi karena termakan telur matang berisi embrio, yang ada di tanah, air, atau sayuran terkontaminasi; kemudian telur menetas dan menjadi cacing dewasa yang hidup di usus halus.
Cacing Ascaris tidak dapat memperbanyak diri di dalam usus; infeksi berat terjadi karena termakan telur matang berulang kali dan tidak diobati sehingga jumlah cacing menjadi banyak di dalam usus dan bisa menimbulkan sumbatan dan pecahnya usus bila tidak tertangani dengan baik.
Masalah cacingan bukan masalah individu yang sakit saja, melainkan menjadi masalah keluarga dan komunitas karena penularan terjadi melalui perilaku dan berada di lingkungan yang sama, tanah yang tercemar oleh feses penderita.
Kewaspadaan masyarakat medis dan awam terutama para ibu terhadap cacingan perlu ditingkatkan karena ibu adalah garda utama keluarga; inisiatif skrining feses telur cacing sangat dianjurkan pada anak dan balita yang kurang gizi, stunting, sering kontak dengan tanah.
JAKARTA Polda Metro Jaya merespons pengajuan praperadilan kedua yang diajukan Roy Suryo terkait penetapan dirinya sebagai tersangka. Kepo
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan terduga penyuap Bupati Langkat, Yaqub Abdhal Al Mu&039arif (YQB), tidak ik
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perkembangan penyidikan dugaan gratifikasi yang berkaitan dengan pemberian amplop o
HUKUM DAN KRIMINAL
SERDANG BEDAGAI Seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) bernama Agok dilaporkan hanyut saat mandi bersama sejumlah temannya di Sun
PERISTIWA
SOLO Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar) Jawa Tengah menemui Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Solo, Jawa Ten
EKONOMI
JAKARTA Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, menegaskan pemerintah tetap berkomitmen melanjutkan Prog
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, menilai proses penanganan dugaan korupsi tata kelola Program Mak
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPANULI UTARA Petugas Bandara Silangit bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Utara menggagalkan upaya pengiriman narkotika jen
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Sikap Plt. Direktur RSUD H. OK Arya Zulkarnain Kabupaten Batu Bara, dr. Yufly Yanza, menjadi sorotan setelah dinilai belum membe
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, menghadiri pembukaan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 Tahun 2026 yang digelar di Komple
PEMERINTAHAN