PERNYATAAN ekonom Antoni Budiawan bahwa Indonesia memasuki krisis fiskal, seakan menjadi alarm keras yang tidak bisa lagi diabaikan.
Selama ini, kita sering dicekoki narasi optimisme pemerintah bahwa kondisi keuangan negara terkendali.
Namun, fakta di lapangan berbicara lain: utang terus menumpuk, bunga utang menggerus APBN, dan daerah dipaksa berhemat karena transfer anggaran dipotong besar-besaran.
Jebakan Utang: Membayar Utang dengan Utang
Utang pemerintah Indonesia kini sudah menembus Rp8.000 triliun lebih. Angka ini bukan sekadar deretan nol di atas kertas, tetapi beban nyata yang harus ditanggung rakyat.
Lebih parah lagi, sebagian besar utang jatuh tempo jangka pendek. Akibatnya, pemerintah terjebak dalam lingkaran berbahaya: menggali lubang menutup lubang—menerbitkan utang baru untuk melunasi utang lama. Inilah yang dikenal dengan jebakan utang (debt trap).
Ketika negara terus berutang hanya untuk melunasi kewajiban sebelumnya, itu tanda bahwa kesehatan fiskal mulai rapuh. Bukannya memperkuat basis penerimaan, kita justru mengandalkan pinjaman, yang ironisnya semakin memperbesar risiko krisis di masa depan.
Bunga Utang: APBN Tersandera Rente
Lebih mengkhawatirkan lagi, pembayaran bunga utang kini telah mencapai Rp500 triliun per tahun. Bandingkan dengan anggaran kesehatan yang lebih kecil, atau bahkan hampir setara dengan belanja pendidikan nasional. Artinya, sebagian besar uang rakyat hasil pajak justru tidak kembali dalam bentuk pembangunan, melainkan mengalir ke kantong para kreditur.
Inilah bentuk nyata dari sistem ekonomi rente yang menjerat negara berkembang: bekerja keras hanya untuk membayar bunga, bukan untuk menyejahterakan rakyat. Jika tren ini terus berlanjut, APBN tidak lebih dari mesin pembayaran rente, bukan alat pembangunan.
Gejala krisis fiskal semakin jelas terlihat dari kebijakan pemerintah memotong Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). Dalam RAPBN 2026, TKDD hanya dianggarkan Rp650 triliun, turun tajam dari Rp864,1 triliun di 2025. Pemotongan sebesar Rp214 triliun atau hampir 25% ini merupakan yang terendah dalam lima tahun terakhir.
Konsekuensinya sangat nyata. Daerah-daerah yang bergantung pada dana pusat, terutama kabupaten miskin dan tertinggal di luar Jawa, akan semakin kesulitan membiayai layanan dasar.
Pembangunan jalan, kesehatan masyarakat, pendidikan, bahkan dana desa untuk pemberdayaan masyarakat akan tersendat. Dengan kata lain, daerah menjadi korban pertama dari krisis fiskal nasional.
Lingkaran Setan Defisit dan Crowding-Out
Masalahnya tidak berhenti di situ. Defisit fiskal yang terus melebar akibat penerimaan pajak yang lemah membuat pemerintah semakin gencar menerbitkan Surat Utang Negara (SUN).
Hasilnya, crowding-out effect terjadi: sektor swasta kesulitan mendapatkan pembiayaan karena terserap ke utang pemerintah. Investasi lesu, lapangan kerja tidak tumbuh, dan pada akhirnya penerimaan pajak semakin menurun.
Inilah lingkaran setan fiskal yang berbahaya: utang → bunga utang → defisit → utang baru → pemotongan anggaran produktif.
Jalan ke Depan: Reformasi atau Krisis Berkepanjangan
Pernyataan Antoni Budiawan mestinya tidak dianggap alarm palsu. Pemerintah perlu berani melakukan reformasi fiskal struktural.
Namun, reformasi itu tidak cukup jika masih terjebak dalam paradigma kapitalisme yang berbasis utang dan pajak. Kita butuh model ekonomi alternatif yang terbukti kokoh sepanjang sejarah, yaitu sistem ekonomi Islam.
Islam memiliki seperangkat aturan ekonomi yang bisa menjadi solusi bagi jebakan fiskal hari ini:
1. Menghapus Riba dan Utang Berbunga
Dalam Islam, riba diharamkan secara tegas (QS. Al-Baqarah: 275–279). Negara tidak boleh membiayai defisit dengan utang berbunga. Sebaliknya, pembiayaan publik diarahkan ke mekanisme syariah berbasis bagi hasil, bukan rente.
2. Mengelola Kekayaan Alam Sebagai Milik Umat
Rasulullah ﷺ menegaskan: "Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api (energi)"(HR. Abu Dawud).
Artinya, sumber daya vital seperti tambang emas, minyak, gas, batubara, hingga nikel tidak boleh diserahkan kepada swasta atau asing, tetapi harus dikelola negara untuk kepentingan rakyat. Dengan ini, penerimaan negara bisa melimpah tanpa pajak berlebih.
3. Menghapus Pajak Berlapis yang Menyiksa Rakyat
Pajak dalam Islam bukan sumber utama pendapatan negara, melainkan hanya mekanisme darurat ketika kas negara defisit.
Pemasukan utama berasal dari zakat, kharaj, jizyah, fai', dan hasil pengelolaan BUMN berbasis syariah atas SDA strategis.
4. Distribusi Kesejahteraan yang Adil
Sistem Islam menolak akumulasi kekayaan di segelintir elit. Dengan zakat sebagai instrumen wajib, harta yang berputar di kalangan kaya otomatis mengalir ke fakir miskin. Berbeda dengan kapitalisme, di mana utang dan pajak justru memperlebar jurang ketimpangan.
Penutup: Saatnya Berani Mencari Jalan Baru
Indonesia sedang berjalan di jalur yang berbahaya. Utang menjerat, bunga menyandera, dan daerah menjadi korban pemangkasan anggaran. Semua ini bukan sekadar salah urus, tetapi konsekuensi logis dari sistem kapitalistik yang bertumpu pada utang dan rente.
Solusi Islam bukan sekadar retorika, tetapi tawaran nyata yang sudah terbukti sepanjang sejarah. Daulah Islam selama berabad-abad mampu membiayai pembangunan tanpa utang berbunga, tanpa pajak mencekik, dan tanpa menelantarkan rakyatnya.
Pertanyaannya kini: apakah kita akan terus menutup mata dengan jargon optimisme kapitalisme, atau berani mencari jalan baru dengan kembali kepada sistem ekonomi Islam yang adil dan menyejahterakan?*
Penulis adalah pemerhati pembangunan daerah
Editor
: Abyadi Siregar
Indonesia Memasuki Krisis Fiskal: Utang Menjerat, Daerah Jadi Korban