Kelompok yang kerap disebut 'nyaris miskin' atau 'miskin struktural' ini mencakup buruh harian lepas, pedagang kaki lima, hingga pekerja informal tanpa jaminan kerja, kesehatan, maupun tabungan. Mereka hanya berjarak beberapa ribu rupiah dari garis kemiskinan, tetapi sangat rentan terperosok lebih dalam ketika terjadi krisis. Jika garis kemiskinan ditetapkan terlalu rendah, kelompok ini akan terus terabaikan.
Bagaimana menetapkan siswa miskin yang layak dalam program pro-poorMBG? Selama ini di sektor pendidikan pemerintah telah meluncurkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk siswa-siswa miskin. Jumlah penerima KIP "hanya" 18,6 juta siswa, ini hanya seperempat dari total sasaran MBG yang mencapai 82,9 juta.Kalau anak usia dini, ibu hamil, dan ibu menyusui juga dipilih yang berasal dari keluarga miskin, maka jumlahnya masih jauh lebih rendah dari sasaran MBG saat ini yang 82,9 juta orang. Dengan demikian akan dapat dilakukan penghematan yang signifikan dari anggaran MBG yang di tahun 2026 nanti mencapai Rp335 trilyun.
Marilah kita semua para ekonom, ahli gizi dan keamanan pangan, tenaga kesehatan, para ahli pendidikan, dan para pengamat sosial memberikan masukan yang konstruktif kepada pemerintah agar MBG ini dapat dilakukan secara lebih baik. Dengan menargetkan sasaran yang tepat, maka dampak MBG akan mempunyai daya ungkit yang bisa lebih diandalkan dan semoga keracunanMBG dapat semakin dihindari.* (news.detik.com)
*) Penulis adalah Guru Besar Fakultas Ekologi Manusia IPB.