Ustadz Said Heriadi, adalah Aktifis Da'wah Aceh Selatan, Pimpinan Daerah Muhammadiyah Aceh Selatan, Pegawai Kemenag Aceh Selatan, Alumnus Pasantren Nurul Fata Kampung Pisang Labuhan Haji, Aceh Selatan. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Keterbukaan Informasi: Era digital membawa gelombang informasi agama yang masif, seringkali tanpa sanad dan kredibilitas. Ijtihad menjadi filter kritis untuk melawan fatwa-fatwa yang tidak berdasar atau ekstremis. Ijtihad yang kredibel, yang dilakukan oleh lembaga-lembaga yang kompeten, memberikan panduan yang bijaksana dan terpercaya bagi umat.
Keragaman Konteks Global: Umat Islam kini tersebar di seluruh dunia, hidup dalam berbagai sistem politik, budaya, dan sosial. Ijtihad diperlukan untuk membedakan antara ajaran Islam yang universal dan praktik lokal. Ini memungkinkan adanya fiqh al-aqalliyat (hukum untuk minoritas muslim) yang memberikan solusi praktis bagi muslim yang hidup di negara non-muslim, seperti dalam isu-isu pernikahan, makanan halal, atau pemakaman.
Pada hakikatnya, ijtihad adalah napas intelektual yang menjaga Islam tetap hidup dan relevan disetiap zaman. Ini adalah tugas mulia yang diemban oleh para ulama dan intelektual muslim untuk terus berijtihad, merespons dinamika zaman, dan memastikan bahwa Islam tetap menjadi rahmatan lil alamin, sumber petunjuk dan kasih sayang bagi seluruh umat manusia. Mengabaikan ijtihad sama artinya dengan mengasingkan Islam dari realitas, dan itu adalah kerugian besar bagi umat.*