
Ombudsman Dorong Pembentukan Badan Sawit Nasional, Potensi Kerugian Capai Rp300 Triliun per Tahun
JAKARTA Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Yeka Hendra Fatika, mendorong pemerintah untuk segera membentuk Badan Sawit Nasional. adse
PemerintahanKewajiban hukum tersebut berakar pada prinsip due diligence negara dan lembaga pendidikan untuk melindungi setiap individu dari kekerasan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Regulasi tersebut menegaskan bahwa kampus bukan sekadar ruang akademik, tetapi juga ruang sosial yang wajib aman dari segala bentuk kekerasan, termasuk perundungan.
Artinya, ketika sebuah universitas gagal mencegah atau menindak perundungan, kegagalan itu dapat dikategorikan sebagai kelalaian institusional-bentuk pelanggaran HAM yang terjadi melalui pembiaran.
Akan tetapi, dalam praktiknya, banyak perguruan tinggi masih terjebak pada pendekatan defensif. Ketika kasus perundungan mencuat, respons yang muncul sering kali berorientasi pada penyelamatan citra lembaga, bukan pemulihan korban.
Sikap ini memperlihatkan bahwa sebagian institusi belum menjadikan hak atas rasa aman sebagai bagian dari tata kelola kampus. Padahal, tanggung jawab lembaga pendidikan tidak berhenti pada pemberian sanksi, melainkan juga mencakup pemulihan psikologis dan sosial bagi korban serta reformasi sistemik agar peristiwa serupa tidak terulang.
Budaya diam tidak hanya melindungi pelaku, tetapi juga menumpulkan kepekaan moral sivitas akademika. Ketika penderitaan korban diabaikan, universitas kehilangan fungsi dasarnya sebagai ruang pembentukan karakter dan nilai kemanusiaan.
Sejatinya, kekerasan berbasis relasi kuasa-termasuk bullying-merupakan bentuk (nilai) pelanggaran terhadap hak atas martabat dan rasa aman sebagaimana dijamin dalam Pasal 28G ayat (1) UUD NRI 1945 dan Pasal 3 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM).
Dari Sanksi ke Transformasi Budaya Kampus
Pencegahan perundungan tidak cukup berhenti pada pemberian sanksi terhadap pelaku. Hukuman memang berperan sebagai instrumen akuntabilitas, tetapi tidak menyentuh akar persoalan jika tidak disertai perubahan budaya.
Dalam pandangan Bourdieu, kekerasan sering kali hadir dalam bentuk kekerasan simbolik (symbolic violence)-yakni bentuk dominasi yang tersamar di balik praktik sosial dan bahasa sehari-hari.
Di ruang akademik, kekerasan simbolik termanifestasi melalui candaan yang merendahkan, pengucilan sosial, atau komentar bernada menghina yang dianggap "biasa."
Selain itu, teori Spiral of Silence ala Neumann menjelaskan mengapa korban dan saksi perundungan sering memilih diam. Individu cenderung menyesuaikan diri dengan opini mayoritas karena takut dikucilkan.
Dalam hal kampus, budaya diam ini menciptakan legitimasi sosial terhadap perilaku tidak etis. Ketika diam menjadi norma, kekerasan menemukan tempatnya untuk tumbuh tanpa perlawanan.
JAKARTA Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Yeka Hendra Fatika, mendorong pemerintah untuk segera membentuk Badan Sawit Nasional. adse
PemerintahanACEH Komandan Korem (Danrem) 011/Lilawangsa, Kolonel Inf Ali Imran, memberikan sambutan hangat dan apresiasi tinggi kepada prajuritnya, L
OlahragaMEDAN Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang terus menunjukkan komitmennya dalam meningk
PemerintahanLANGKAT Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) resmi meluncurkan Unit Pamapta secara serentak di seluruh Polres jajaran. adsense
PemerintahanMEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus mempercepat pembangunan rumah bersubsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan
EkonomiMEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat pembangunan kependudukan sebagai bagian dari
PemerintahanKLUKUNG Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Bali terus memperkuat kolaborasi lintas sektor. adsense
PeristiwaPADANGSIDIMPUAN Walikota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes., memastikan dukungannya kepada generasi muda berprestasi
Seni dan BudayaDENPASAR Kepala Kepolisian Daerah Bali, Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., menghadiri acara syukuran peringatan Hari Ke
NasionalDENPASAR Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali, Ny. Putri Koster, mengajak para ibu rumah tangga untuk memperkuat pemahaman mengenai Hak
Nasional