BREAKING NEWS
Jumat, 19 Desember 2025

Melawan Korupsi Transisi Energi!

BITV Admin - Selasa, 16 Desember 2025 07:57 WIB
Melawan Korupsi Transisi Energi!
Ilustrasi. (foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Begitu pula kasus pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) untuk daerah transmigrasi pada 2008, yang melibatkan keluarga elite politik dan merugikan Rp 3,8 miliar.

Di sektor mineral kritis, Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Maluku Utara pada 2023 terkait suap perizinan nikel, serta eksploitasi ilegal nikel di konsesi PT Antam di Sulawesi Tenggara, menjadi pengingat bahwa transisi energi bisa jadi alibi untuk korupsi.

Belum lagi, pada Maret 2025, isu Danantara-dana transisi energi-disebut berpotensi menjadi celah korupsi jika tata kelola tidak diperketat.

Lebih lanjut, korupsi di sektor SDA tidak hanya menghambat transisi energi, tetapi juga memicu bencana alam yang merusak lingkungan dan kehidupan masyarakat.

Contoh terkini adalah bencana banjir bandang dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) pada akhir November 2025, di mana sungai-sungai dipenuhi tumpukan kayu gelondongan, potongan kayu, dan sampah plastik yang menandakan aktivitas manusia daripada fenomena alam semata.

Bencana ini disebabkan oleh deforestasi massal akibat penebangan liar, perkebunan sawit ilegal, dan pertambangan tanpa izin, yang semuanya dibayangi praktik korupsi seperti suap perizinan, manipulasi kebijakan, dan pengawasan lemah oleh oknum pejabat.

Menurut kajian KPK, kerugian negara mencapai Rp 35 triliun per tahun dari penebangan liar, dengan deforestasi net di Sumatera mencapai 78.03 ribu hektar pada 2024-termasuk 11.21 ribu hektar di Aceh, 7.03 ribu di Sumut, dan 6.63 ribu di Sumbar-yang memperburuk kerentanan terhadap perubahan iklim dan menghambat upaya adaptasi seperti yang dibutuhkan dalam transisi energi.

Praktik rent-seeking oleh oligarki bisnis dan politik ini tidak hanya merusak ekosistem hutan sebagai penyerap karbon, tapi juga memperlemah ketahanan nasional terhadap krisis iklim, sehingga korupsi SDA menjadi penghalang langsung bagi pencapaian target Net Zero Emission

Bagaimana Kita Harus Melawan?

Lalu, bagaimana kita melawan korupsi--dalam kerangka mengawal transisi energi?

Todung Mulya Lubis dalam tulisannya berjudul "Peta Korupsi: Jalan Berlubang di Mana-mana" (Majalah Prisma, 2018) mengatakan, jantung dari pemberantasan korupsi bukan pada tindakan represif, menyelidiki, menyidik, menuntut, mengadili, menghukum penjara, tetapi justru pada apa yang disebut sebagai governance.

Lalu, bagaimana membangun tata kelola transisi energi itu? Satuan Tugas (Satgas) Energi dan Sumber Daya Alam (SDA) Direktorat Monitoring KPK dalam sebuah diskusi pertengahan November lalu, memaparkan setidaknya ada lima karakteristik risiko korupsi dalam transisi energi.

Pertama, tingginya tingkat investasi berisiko menarik rent-seeker jika tanpa akuntabilitas yang mumpuni.

Kedua, adanya tuntutan akselerasi sehingga kebijakan tidak didesain secara hati-hati dan minim transparansi.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Tito Laporkan ke Prabowo: Rp 268 Miliar Sudah Tersalur ke Pemda Terdampak Bencana
323 Dapur MBG di Daerah Bencana Aktif, BGN Jamin Ketersediaan Dana
Berkas Pembunuhan Kacab Bank BUMN di Tangan Oditurat Militer, Penyidikan Fokus pada 3 Prajurit Kopassus
BNPB: Korban Meninggal Akibat Banjir dan Longsor Sumatera Bertambah Jadi 1.030 Jiwa
Peduli Korban Banjir, Polwan Polda Sumut Bagikan Sembako di Pangkalan Brandan
Gubernur Koster: MUI Bali Kunci Toleransi dan Dukungan Program Pemerintah
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru