803 Orang di Grobogan Diduga Keracunan Menu Ayam MBG, 54 Dirawat di RS
GROBOGAN Sebanyak 803 warga di Kabupaten Grobogan diduga mengalami keracunan usai mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG). Dugaan sementa
KESEHATAN
Oleh:Zainal Arifin Mochtar
PIDATO Presiden Prabowo Subianto mengirimkan sinyal yang jelas bahwa demokrasi itu jorok, messy, berbiaya mahal, dan hal lain sebagainya. Ia jelas mengalami itu karena ia menjalaninya berkali-kali sebelum akhirnya memenangi kontestasi tersebut di 2024.
Dalam konteks pilkada, ia juga kirimkan sinyal yang nyaris serupa dengan pesan khusus, yakni mendorong untuk proses pemilihan kepala daerah sebaiknya dilakukan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali, tak perlu lagi secara langsung.Baca Juga:
Sinyal jelas yang ditangkap para pembantunya sebagai 'perintah' dan 'kehendak' agar segera mengubah model pemilihan kepala daerah.
Para pembantu, yang beberapa di antaranya sekaligus ketua partai, bergerak cepat menyuarakan kembali proses pemilihan di DPRD dan tak langsung oleh rakyat. Kementerian Dalam Negeri juga telah menginisiasi riset tentang hal itu.
Model pemilihan di DPRD bukanlah barang baru. Ia sudah pernah dianut dalam sistem ketatanegaraan Republik ini khususnya di zaman Orde Baru.
Sebelum Undang-Undang No 5 Tahun 1974, ada dua model utama pemilihan kepala daerah. Pertama, dipilih langsung oleh presiden, ini terkhusus demokrasi terpimpin ala Orde Lama (Penetapan Presiden No 6 Tahun 1959).
Kedua, dipilih oleh DPRD tanpa 'campur tangan' pusat dan karenanya kepala daerah bertanggung jawab kepada DPRD (UU No 1 Tahun 1957).
UU No 5 Tahun 1974 seakan-akan ingin 'mendamaikan' dua model tersebut. Kepala daerah dipegang secara sentralistik, tetapi DPRD dilibatkan.
Itu sebabnya, diatur bahwa calon kepala daerah dipilih oleh DPRD kemudian diajukan secara bertingkat ke gubernur (untuk kepala daerah tingkat II) dan ke presiden untuk jabatan gubernur (kepala daerah tingkat I).
Pusat kemudian berwenang untuk mengesahkan atau tidak mengesahkan. Keputusan tak final di DPRD, pusat punya hak 'veto'.
Mudah membaca bahwa inilah logika sentralisme yang membuat daerah itu memang adalah daerahnya pusat.
GROBOGAN Sebanyak 803 warga di Kabupaten Grobogan diduga mengalami keracunan usai mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG). Dugaan sementa
KESEHATAN
TEHERAN Puluhan ribu warga Iran memadati jalanan ibu kota Teheran pada Senin (12/1/2026) dalam aksi propemerintah, sebagai respons atas
INTERNASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Turnamen sepakbola AmaAma Cup Kota Padangsidimpuan kembali menyuguhkan pertandingan seru antara Huta Padang FC melawan
OLAHRAGA
MEDAN Kasus pencurian dengan kekerasan menimpa seorang siswi SD di kawasan Lorong 36, Gang Perabot, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Me
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Harga cabai merah di sejumlah pasar Kota Binjai tetap murah dalam beberapa hari terakhir, sementara komoditas lain seperti bawang
EKONOMI
BANDA ACEH Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M. Nasir menerima audiensi Aliansi Mahasiswa seAceh di Posko Penanganan Bencana Pemerintah Ace
PEMERINTAHAN
ACEH UTARA Bunda Guru Aceh, Marlina Muzakir atau yang akrab disapa Kak Na, menekankan pentingnya menjaga semangat belajar siswa pascabanj
PENDIDIKAN
KUALA SIMPANG Kepala Kepolisian Daerah Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, meresmikan pematangan lahan Hunian Tetap (Huntap) Polri
NASIONAL
MEDAN Pemerintah terus mempercepat pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak banjir dan tanah longsor di Sumatera Utar
NASIONAL
MEDAN Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyatakan Kota Medan telah kembali normal setelah terdampak banjir pada November 2025 lalu.
NASIONAL