BREAKING NEWS
Rabu, 28 Januari 2026

Mengapa Indonesia Harus Gabung Board of Peace

BITV Admin - Selasa, 27 Januari 2026 19:04 WIB
Mengapa Indonesia Harus Gabung Board of Peace
Presiden AS Donald Trump (kiri) berjabat tangan dengan Presiden Indonesia Prabowo Subianto pada pertemuan "Dewan Perdamaian" di sela pertemuan tahunan Forum Ekonomi Dunia (WEF) di Davos pada 22 Januari 2026. (Foto: presidenrepublikindonesia/ IG)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Oleh:Khairul Fahmi

*BELAKANGAN ini, ruang publik kita riuh dengan perdebatan mengenai partisipasi Indonesia dalam Board of Peace (BOP). Sentimen yang muncul cukup keras, terutama setelah presentasi konsep "New Gaza" beredar.

Banyak pihak, khususnya warganet, menafsirkan ini sebagai bentuk dukungan terhadap agenda komersialisasi tanah Palestina.

Baca Juga:

Narasi yang terbangun adalah seolah-olah kita sedang mendukung proyek "jualan properti" di atas penderitaan rakyat Gaza.

Skeptisisme publik ini sebenarnya bisa dipahami. Isu Palestina adalah isu yang sangat sensitif dan emosional bagi masyarakat Indonesia.

Namun, menjadi berbahaya jika emosi tersebut mengaburkan fakta lapangan yang mendesak. Kita perlu mendudukkan perkara ini dengan kepala dingin dan kalkulasi yang rasional.

Isu "New Gaza" sejatinya bukan soal ambisi pengembang properti atau bisnis real estate global. Ini adalah soal survival atau kelangsungan hidup jutaan manusia yang tempat tinggalnya telah menjadi debu.

Kehadiran Indonesia di dalam BOP bukan untuk mengamini agenda asing yang merugikan.

Justru sebaliknya, kita harus ada di sana untuk memastikan rekonstruksi berjalan logis, cepat, dan benar-benar untuk rakyat Palestina.

Matematika Pahit di Balik Reruntuhan Gaza

Untuk memahami urgensi ini, kita harus melihat data keras yang ada di lapangan. Gaza, wilayah seluas 30.000 hektar atau setara dengan setengah luas DKI Jakarta, kini nyaris rata dengan tanah.

Laporan terbaru menunjukkan angka yang mengerikan: 96 persen infrastruktur publik dan pribadi telah hancur lebur.

Kehancuran ini bukan sekadar lubang di jalan atau gedung yang retak. Kita berbicara tentang kebutuhan membangun ulang 500.000 rumah warga.

Itu belum termasuk ratusan sekolah, rumah sakit, perkantoran pemerintahan, dan pasar yang menjadi nadi ekonomi warga.

Membangun Gaza bukan sekadar renovasi; ini adalah membangun sebuah kota dari nol.

Tentu saja, pertanyaannya adalah: siapa yang akan membiayai semua ini? Estimasi biaya rekonstruksi Gaza mencapai angka fantastis, yakni 25 miliar dolar AS atau sekitar Rp420 triliun.

Ini adalah angka yang sangat besar di tengah situasi ekonomi global yang tidak menentu.

Di sinilah kita bertemu dengan realitas pahitnya. Pemerintah Palestina saat ini tidak memiliki kemampuan finansial untuk menanggung biaya sebesar itu.

Lebih jauh lagi, dalam posisi geopolitik dan ekonomi saat ini, Palestina tidak memiliki kemampuan untuk berhutang (lack of creditworthiness) di pasar keuangan global. Mereka terkunci.

Jika dunia hanya mengandalkan bantuan sporadis atau mekanisme konvensional tanpa terobosan besar, riset memperkirakan butuh waktu 200 tahun bagi Gaza untuk pulih kembali.

Bayangkan, 200 tahun. Apakah kita tega membiarkan rakyat Gaza hidup di tenda pengungsian selama dua abad demi mempertahankan sebuah idealisme tanpa solusi?

Di sinilah peran Board of Peace menjadi krusial. Melalui skema pendanaan dan manajemen rekonstruksi yang terstruktur di bawah BOP, durasi pemulihan yang 200 tahun itu bisa dipangkas drastis menjadi hanya 5 tahun.

Pilihannya sangat biner: membiarkan penderitaan berlanjut berabad-abad, atau mempercepat pemulihan dalam satu dekade.

Soal biaya keanggotaan yang dikeluhkan mahal, ini sejatinya iuran gotong royong yang sangat fleksibel; bisa dicicil tiga tahun dan tidak perlu dibayarkan sampai akhir tahun pertama.

Pertanyaannya, apakah iuran untuk kemerdekaan dan kehidupan layak bangsa yang selama ini kita bela dengan teriak-teriak, dianggap "terlalu mahal?"

Absennya Palestina dan Peran Vital Indonesia

Salah satu keberatan terbesar publik adalah ketidakhadiran Palestina sebagai anggota BOP, serta kekhawatiran adanya agenda tersembunyi Israel.

Padahal faktanya, Israel tidak ada di dalam BOP, dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu justru secara terbuka mengkritisi keberadaan lembaga ini.

Sebaliknya, dari 20 negara anggota BOP, 13 di antaranya adalah negara mayoritas Muslim.

Kita berada dalam satu aliansi kuat bersama negara-negara seperti Arab Saudi, Turki, Qatar, Yordania, hingga Pakistan.

Pertanyaan lain yang sering muncul adalah: "Jika ini untuk Palestina, kenapa Palestina tidak ada di dalamnya?" Jawabannya terletak pada realitas hukum internasional, bukan konspirasi.

Palestina, hingga detik ini, belum berdiri sebagai negara yang diakui secara penuh ( u) dan belum menjadi anggota penuh PBB, yang merupakan syarat administratif keanggotaan BOP.

Namun, aspirasi mereka tidak ditinggalkan. Dr. Ali Shaath, yang juga petinggi Otoritas Palestina, turut dilibatkan dalam proses ini, sebagai Kepala Komite Nasional Pengelolaan Gaza.

Justru karena ketidakhadiran Palestina secara formal itulah, kehadiran negara-negara sahabat seperti Indonesia di dalam BOP menjadi wajib hukumnya.

Indonesia tidak masuk ke BOP untuk mencari keuntungan, melainkan untuk menjadi "penyambung lidah" dan pelindung kepentingan rakyat Palestina.

Tanpa kehadiran Indonesia atau negara-negara yang pro-Palestina lainnya, siapa yang akan menjamin bahwa dana 25 miliar dolar AS itu benar-benar digunakan untuk membangun rumah rakyat?

Siapa yang akan mengawal agar "New Gaza" benar-benar menjadi hunian yang layak bagi warga Gaza, bukan kawasan eksklusif yang asing bagi penduduk aslinya?

Istilah "New Gaza" harus dimaknai sebagai visi pembaruan kualitas hidup. BOP menawarkan skema di mana biaya rekonstruksi dan rehabilitasi ditanggung secara gotong royong global.

Tujuannya adalah memastikan standar hidup yang manusiawi bisa kembali dirasakan oleh warga Gaza secepat mungkin.

Selain mandat konstitusi, ada alasan pragmatis mengapa Indonesia harus maju. Dalam konflik sesengit ini, kepercayaan adalah barang mahal.

Faktanya, hingga saat ini hanya pasukan perdamaian dari Indonesia dan Azerbaijan yang diterima oleh kedua belah pihak yang bersengketa.

Menolak keterlibatan dalam BOP atas dasar kecurigaan yang berlebihan sama saja dengan memvonis rakyat Gaza untuk terus menderita.

Kita tidak bisa menolong Palestina hanya dengan slogan dan kutukan di media sosial. Bantuan konkret membutuhkan diplomasi yang cerdik, pragmatis, dan berani masuk ke dalam sistem.

Politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif menuntut kita untuk mengambil peran sebagai problem solver.

Dalam konteks Gaza hari ini, bentuk dukungan paling nyata adalah memastikan mereka memiliki atap untuk bernaung dalam waktu 5 tahun, bukan 200 tahun lagi. Itulah mengapa Indonesia harus ada di Board of Peace.* (antaranews.com)

*)Penulis adalahCo-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Gotong Royong Nasional, Pemkab Konawe Kirim 100 Ton Beras untuk Aceh Pasca Bencana
Menlu Sugiono: Iuran Dewan Perdamaian Digunakan untuk Rekonstruksi Gaza
Wakil Ketua DPRD Medan Terima Perwakilan AMPK Bahas Kasus TPPO, RDP Segera Dijadwalkan
Indonesia Jadi Founding Member Dewan Perdamaian Trump, Menhan Tunggu Keputusan Kemlu soal Iuran
Jusuf Kalla: Perdamaian Gaza Harus Libatkan Warga Lokal, Bukan Hanya Negara Besar
Indonesia Resmi Bergabung di Dewan Perdamaian Gaza Buatan Trump, DPR Minta Penjelasan Pemerintah
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru