Kasus Babinsa Serda Heri Purnomo dan Bhabinkamtibmas Aiptu Ikwan Mulyadi menunjukkan betapa penggunaan media yang kurang tepat dapat berbalik menjadi bumerang.
Alih-alih memperkuat kepercayaan publik, langkah yang diambil justru berbuah petaka karena penyampaian informasi yang belum diverifikasi justru memicu kesalahpahaman, merugikan pihak lain, dan membawa efek domino bagi keruntuhan reputasi institusi.
Tudingan terkait es yang dijual Sudrajat berbahan spons yang disampaikan ke ruang publik melalui media sebelum melewati sebuah proses kroscek dan validasi ilmiah adalah tindakan yang berisiko fatal. Terlebih ketika itu dilakukan seorang petugas keamanan dan penegak hukum.
Sebab, mekanisme tersebut tidak hanya butuh ketelitian mendalam, tapi juga perlu melibatkan banyak pihak berwenang dan berkompeten mulai dari pengamanan sampel, pemeriksaan laboratorium, serta pelibatan instansi berwenang lainnya dengan kemampuan yang mendalam di bidangnya untuk melakukan pengujian secara valid dan kuat sebelum diungkap ke publik.
Khusus dalam penggunaan media sebagai sarana informasi publik pun tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Penggunaan media oleh aparat tidak dapat dilepaskan dari kode etik dan standar komunikasi profesional.
Jadi, media tidak hanya menjadi alat dokumentasi dan diseminasi untuk menyebarkan sebuah infiormasi, melainkan sebagai ruang publik yang memiliki implikasi hukum, sosial, dan psikologis.
Karena itu, setiap pernyataan aparat berpotensi salah ditafsirkan sebagai sikap resmi negara. Padahal, pernyataan tersebut boleh jadi hanya bersumber dari pihak individu yang tidak membawa nama institusinya.
Dari kasus tersebut, pelajaran penting yang bisa dipetik adalah bahwa ketergesaan dalam menyampaikan dugaan tanpa dasar yang kuat didukung bukti-bukti yang absah dapat mencederai asas praduga tak bersalah serta merugikan individu yang berada dalam posisi lemah secara sosial maupun ekonomi.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat bahwa niat baik saja tidak cukup. Setiap warga negara, termasuk dalam hal ini aparat dituntut untuk bekerja berdasarkan prosedur yang tepat, tidak terburu-buru dalam memberikan sebuah keterangan, serta selalu menempatkan fakta sebagai fondasi utama sebelum bertindak atau berbicara di hadapan publik.
Pentingnya Pembekalan Jurnalistik bagi Aparat di Lapangan
Hidup di era digital, memang muntut kejelian dan ketelitian tinggi, baik itu bagi petugas keamanan kerap menjalankan fungsi yang bersinggungan langsung dengan praktik jurnalisme lapangan, maupun kepada khalayak luas.
Era digital adalah era yang ditandai dengan kemelekan tinggi terhadap teknologiinformasi dan segala bentuk pengetahuan berbasis digital.