BREAKING NEWS
Jumat, 13 Februari 2026

Memahami Konstitusi: Kenapa Polri Tetap Tepat di Bawah Presiden

BITV Admin - Minggu, 08 Februari 2026 07:37 WIB
Memahami Konstitusi: Kenapa Polri Tetap Tepat di Bawah Presiden
Polri. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Oleh:Abdullah.

KOMITMEN DPR dan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk tetap menempatkan Polri di bawah komando Presiden bukanlah keputusan yang lahir dari kompromi politik jangka pendek.

Ia disusun melalui pembacaan yang cermat atas konstitusi, refleksi sejarah ketatanegaraan Indonesia, serta kajian perbandingan praktik kepolisian di berbagai negara demokrasi.

Baca Juga:

Dengan demikian, pilihan tersebut harus dipahami sebagai keputusan prinsipil tentang bagaimana kekuasaan negara, khususnya di bidang keamanan, dikelola dalam sistem presidensial.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPR bersama Polri, dirumuskan delapan poin yang menegaskan arah percepatan reformasi kepolisian.

Substansinya berfokus pada pembenahan budaya institusi melalui penguatan akuntabilitas, penerapan sistem merit, dan peningkatan transparansi, bukan pada perubahan struktur kelembagaan.

Reformasi dimaknai sebagai kerja jangka panjang membangun integritas dan profesionalisme, bukan sekadar memindahkan posisi institusi dalam bagan birokrasi.

Namun, meskipun hasil RDPU tersebut diambil secara terbuka dan konstitusional, wacana reposisi Polri ke bawah kementerian terus dihidupkan oleh sebagian pihak.

Yang lebih mengkhawatirkan, perdebatan tersebut mulai direduksi secara politis. Keberatan yang disampaikan Kapolri dibingkai sebagai pembangkangan, sementara Komisi III DPR RI dituduh bersekongkol dengan Polri untuk memengaruhi Presiden.

Narasi semacam ini tidak hanya keliru, tetapi juga berpotensi mengalihkan perhatian publik dari esensi reformasi kepolisian yang sesungguhnya.


Pelajaran dari Perbandingan Global

Usulan reposisi Polri sejatinya bukan gagasan baru dalam diskursus reformasi kepolisian di Indonesia.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pakar Hukum: Polri Alat Negara yang Tunduk kepada Presiden, Bukan Kementerian
Ikuti Instruksi Presiden, Ribuan Warga dan Aparat Gabungan Bersih-Bersih Lingkungan di Bandar Lampung
Jimly Asshiddiqie Soroti Pelantikan Adies Kadir sebagai Hakim MK: “Perlu Perbaikan Sistem Rekrutmen”
Aksi Nyata Dukungan Pariwisata Berkelanjutan! Polres Jembrana Bersihkan Pantai Tanjung Cemara, 300 Peserta Turun Langsung
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Amankan Turnamen Pencak Silat Pagar Nusa di Denpasar Barat
Jelang Ramadhan 2026, Presiden Prabowo Subianto Imbau Bangsa Bersatu dan Dijauhkan dari Perpecahan serta Bencana
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru