BREAKING NEWS
Sabtu, 14 Februari 2026

Korve Arahan Presiden dan Green Policing

BITV Admin - Sabtu, 14 Februari 2026 16:03 WIB
Korve Arahan Presiden dan Green Policing
Presiden Prabowo Subianto saat Memimpin Rapat Pimpinan 2026 bersama jajaran TNI dan Polri. (Foto: Prabowo Subianto /FB)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Oleh:Hengky Primana, M.I.P

ARAHAN Presiden Prabowo Subianto dalam rapat bersama seluruh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Indonesia terkait pelaksanaan kerja bakti atau korve menegaskan satu pesan penting: persoalan lingkungan tidak lagi dapat dipisahkan dari tata kelola pemerintahan dan stabilitas sosial.

Ketika Presiden meminta keterlibatan seluruh unsur, termasuk TNI dan Polri, negara secara terbuka menempatkan lingkungan sebagai bagian dari urusan ketertiban publik.

Baca Juga:

Arahan tersebut memberi konteks baru bagi peran aparat negara. Kepolisian tidak hanya dipahami dalam fungsi penegakan hukum setelah pelanggaran terjadi, tetapi juga dalam peran pencegahan dan keteladanan di ruang publik.

Dalam kerangka ini, kebijakan dan praktik di tingkat daerah menjadi penting untuk dicermati, karena di sanalah arahan nasional diuji dalam realitas lapangan.

Di Riau, isu lingkungan memiliki karakter yang khas.

Ancaman kebakaran hutan dan lahan, degradasi kualitas udara, serta persoalan kebersihan kawasan publik bukan hanya persoalan ekologis, tetapi juga berdampak langsung pada kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, dan keamanan sosial. Tantangan tersebut menuntut pendekatan yang tidak bersifat insidental, melainkan sistemik dan berkelanjutan.

Pendekatan Green Policing yang dijalankan Polda Riau dapat dipahami dalam konteks tersebut. Green Policing tidak diposisikan sebagai kegiatan seremonial, tetapi sebagai bagian dari cara kepolisian membaca tantangan wilayah.

Di dalamnya terdapat pencegahan karhutla, pengawasan lapangan, penegakan hukum lingkungan, serta keterlibatan langsung aparat dalam kerja bakti dan bersih-bersih bersama pemerintah daerah dan masyarakat.

Menariknya, praktik Green Policing ini telah berjalan sebagai respons atas kebutuhan daerah sebelum arahan Presiden mengenai korve disampaikan secara nasional.

Namun demikian, arahan Presiden tidak dipahami sebagai koreksi, melainkan sebagai penguatan arah kebijakan. Dalam hal ini, apa yang dilakukan di Riau menemukan relevansi yang lebih luas dalam kerangka kebijakan nasional.

Dari sudut pandang kelembagaan, situasi ini menunjukkan pentingnya kepemimpinan daerah yang mampu menerjemahkan kebijakan pusat secara kontekstual.

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Wakapolda Bali Resmikan SPPG Polres Gianyar, Langkah Strategis Mendukung Ketahanan Pangan dan Gizi Masyarakat
Sinergi Aparat di Gayo Lues Musnahkan 186 Kg Ganja, Bukti Komitmen Lawan Narkotika di Kabupaten
Tes Urine Mendadak, Lima Bintara Polres Meranti Positif Narkoba!
Wakil Wali Kota Medan Ucapkan Selamat ke Ketua BPD HIPMI Sumut Masa Bakti 2026–2029
Guru Agama di Batam Ditangkap karena Cabuli Murid dengan Modus “Hukuman Terlambat”
Bupati Simalungun dan Forkopimda Sambut Wagubsu di Parapat, Pencanangan Gerakan Indonesia ASRI Jadi Momentum Lingkungan Bersih dan Sehat
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru