Kebakaran Hebat Dini Hari di Padangsidimpuan, 11 Rumah Ludes dan 1 Warga Jadi Korban
PADANGSIDIMPUAN Sebanyak 11 rumah semi permanen terbakar di Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sum
PERISTIWA
BLANGKEJEREN, GAYO LUES – Polres Gayo Lues bersama Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, BNNK, dan Dinas Kesehatan memusnahkan 186 kilogram ganja di Mapolres Gayo Lues, Rabu (12/2/2026).
Pemusnahan ini merupakan bukti nyata komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Gayo Lues.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., dan dihadiri seluruh unsur Forkopimda serta instansi terkait.Baca Juga:
Dalam sambutannya, AKBP Hyrowo menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti yang telah ditetapkan statusnya oleh Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Blangkejeren adalah bentuk tanggung jawab bersama melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba.
"Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil kerja keras Satresnarkoba Polres Gayo Lues. Total ganja yang dimusnahkan mencapai 186 kilogram, termasuk 94 kilogram yang disita langsung dari tersangka ZS dan 89 kilogram ganja lainnya yang dikemas dalam empat karung goni," ujar AKBP Hyrowo.
Barang bukti tersebut ditemukan di sebuah camp atau tenda pengepressan ganja di Pegunungan Bur Genting, Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren, pada 13 Januari 2026.
Selain ganja, polisi juga menyita timbangan, alat pengepress ganja, gulungan lakban, dan berbagai perlengkapan produksi ganja lainnya.
Kapolres menekankan bahwa keberhasilan pengungkapan ini adalah buah sinergi seluruh pihak, terutama Satresnarkoba yang dipimpin IPTU Bambang Hari Hermansyah Putra Pelis, S.H., M.H.
Menurutnya, sinergi antara aparat, pemerintah, dan masyarakat perlu terus dijaga untuk mewujudkan Kabupaten Gayo Lues bersih dari narkotika.
"Semoga Allah SWT memberikan kekuatan kepada kita semua dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara," tutup AKBP Hyrowo.*
(dh)
PADANGSIDIMPUAN Sebanyak 11 rumah semi permanen terbakar di Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sum
PERISTIWA
BOGOR Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, membantah adanya fasilitas mewah hunian mirip apar
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Komisaris PT Perkebunan Sumatera Utara (Perseroda), Muhammad Syarif Lubis, mengungkap dugaan aliran dana sebesar Rp1,2 miliar lebi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara akan kembali memanggil Alexander Halim alias Akuang alias Lim Sia Cheng untuk menjalani e
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias, Rahmani Oktaviani Zandroto, didakwa melakukan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Rumah
HUKUM DAN KRIMINAL
HUMBANG HASUNDUTAN Polisi mengungkap duduk perkara kasus perusakan dan penjarahan 13 rumah warga di Desa Matiti II, Kecamatan Dolok Sang
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Keluarga mantan istri Brigadir I, Winda Lorenza Gowasa, keberatan terhadap sikap Polda Sumatera Utara yang menilai ekshumasi dan a
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia akan menghadapi Singapura pada laga pembuka Grup A Divisi 1 FIFA ASEAN Cup 2026, Jumat, 25 September 2026.Perta
OLAHRAGA
JAKARTA Menteri Kehutanan sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni menanggapi gugatan yang memp
POLITIK
BOGOR Ombudsman Republik Indonesia mengungkap keberadaan sejumlah bangunan dengan fasilitas mewah di kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lap
HUKUM DAN KRIMINAL