Refly Harun Desak Polda Metro Hentikan Perkara Roy Suryo Cs, Sebut Tak Layak Ditindaklanjuti
JAKARTA Koordinator Tim Hukum Troya, Refly Harun, mendesak Polda Metro Jaya untuk menghentikan penanganan perkara yang menyeret kliennya
NASIONAL
BOGOR -Sharinc Live Music Cafe yang terletak di Pajajaran Indah V, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat, menjadi sorotan malam ini setelah digeruduk oleh sejumlah aktivis Islam. Aksi ini dipicu oleh rencana penyelenggaraan acara bertema beach party atau pesta pantai yang diadakan oleh pihak manajemen kafe tersebut.
Aktivitas tersebut direncanakan mengundang pengunjung dengan dresscode baju pantai dan diiklankan melalui media sosial, yang memicu kemarahan dari kelompok aktivis Islam. Salah satu aktivis, Ustad Asep Kodir Jaelani, menilai acara ini sebagai bentuk kemaksiatan yang tidak sesuai dengan norma dan nilai-nilai agama yang berlaku.
“Undangan untuk pesta bikini dan pakaian pantai ini jelas merupakan bentuk kemaksiatan. Kami menolak dengan tegas acara tersebut dan meminta agar acara ini segera dibatalkan,” kata Ustad Asep saat ditemui di lokasi.
Menurut Ustad Asep, selain acara beach party, manajemen Sharinc juga memicu kekhawatiran dengan pengiklanan minuman keras yang dilakukan secara terbuka di media sosial. Aktivis meminta Pemerintah Kota Bogor untuk memperhatikan masalah ini dengan serius.
“Manajemen kafe ini tidak hanya melanggar norma sosial dengan mengadakan acara yang kami anggap tidak pantas, tetapi juga secara terang-terangan mempromosikan minuman keras. Ini adalah tindakan yang tidak bisa diterima,” tambahnya.
Menyikapi situasi tersebut, salah satu manajer Sharinc, Nana, langsung merespons dengan keputusan untuk membatalkan acara beach party. “Kami mendengar tuntutan dari aktivis dan menyadari kekeliruan kami. Dengan ini, kami resmi membatalkan acara tersebut dan berkomitmen untuk tidak terlibat dalam kemaksiatan. Kami juga akan meminta maaf atas kegaduhan yang telah terjadi,” ungkap Nana di hadapan para aktivis.
Pasca aksi tersebut, pihak manajemen Sharinc segera mengunggah permohonan maaf di akun Instagram resmi mereka. Dalam unggahan tersebut, mereka menyatakan penyesalan atas kekacauan yang terjadi dan menegaskan komitmen mereka untuk mematuhi norma sosial dan agama di Kota Bogor.
Poster acara yang sempat mempromosikan pesta pantai di media sosial menunjukkan bahwa acara tersebut dijadwalkan akan diadakan pada hari ini dengan penampilan DJ live. Namun, setelah mendapatkan tekanan dari aktivis, manajemen menghapus semua promosi terkait acara dan menampilkan permohonan maaf secara terbuka.
Aksi ini menunjukkan bagaimana keterlibatan masyarakat dan kelompok agama dapat mempengaruhi penyelenggaraan acara di ruang publik. Sementara itu, masyarakat berharap agar semua pihak tetap memperhatikan norma dan nilai yang berlaku dalam setiap kegiatan publik.
(N/014)
JAKARTA Koordinator Tim Hukum Troya, Refly Harun, mendesak Polda Metro Jaya untuk menghentikan penanganan perkara yang menyeret kliennya
NASIONAL
JAKARTA Tim hukum Troya (Tifa and Roy&039s Advocate) berencana melaporkan Wakil Ketua Peradi Bersatu, Lechumanan ke pihak kepolisian.
NASIONAL
JAKARTA Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) menegaskan bahwa misi kemanusiaan untuk Gaza tidak akan berhenti meski sembilan relawan war
INTERNASIONAL
JAKARTA Pemerintah menyatakan kondisi perekonomian Indonesia saat ini masih berada dalam posisi yang lebih kuat dibandingkan saat krisis
EKONOMI
JAKARTA Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyoroti kinerja sejumlah pejabat di lingkungan kementeriannya yang dinilai menyebabk
PEMERINTAHAN
JAKARTA PT PLN (Persero) mengungkap penyebab gangguan listrik yang menyebabkan pemadaman di sejumlah wilayah Sumatera pada Jumat (22/5/2
NASIONAL
BANDA ACEH Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh memeriksa sebanyak 15 saksi terkait kasus kebakaran dan pengrusakan yang terjadi
HUKUM DAN KRIMINAL
SUMATRA UTARA Pemadaman listrik massal terjadi di sejumlah wilayah Sumatra Utara pada Jumat malam, 22 Mei 2026. Peristiwa yang terjadi se
PERISTIWA
DENPASAR TNI Angkatan Darat (AD) menyatakan kesiapan penuh mendukung pengelolaan sampah berbasis energi terbarukan di Provinsi Bali. Duk
NASIONAL
MEDAN Dekranasda Kota Medan bersama PT Fast Retailing Indonesia (Uniqlo Indonesia) bersinergi memperkuat ekosistem Usaha Mikro Kecil dan
EKONOMI