BREAKING NEWS
Sabtu, 14 Juni 2025

Muhammadiyah Terima Konsesi Tambang dari Pemerintah, Siap Kelola Dengan Baik 

BITVonline.com - Minggu, 28 Juli 2024 07:47 WIB
63 view
Muhammadiyah Terima Konsesi Tambang dari Pemerintah, Siap Kelola Dengan Baik 
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

YOGYAKARTA  — Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah resmi mengumumkan penerimaan konsesi tambang yang ditawarkan oleh Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah No.25 tahun 2024. Pengumuman ini disampaikan oleh Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, dalam acara Konsolidasi Nasional Muhammadiyah yang diselenggarakan di Convention Hall Masjid Walidah Dahlan, Universitas Islam Sunan Kalijaga (Unisa), Yogyakarta, pada Minggu (28/7/2024).

Dalam rapat pleno yang digelar pada 15 Juli 2024 di kantor PP Muhammadiyah, keputusan strategis telah diambil untuk mengelola usaha pertambangan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah tersebut. “Dalam Rapat Pleno PP Muhammadiyah, kami memutuskan untuk menerima dan mengelola usaha pertambangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 25 tahun 2024,” ujar Abdul Mu’ti kepada awak media di Unisa Yogyakarta.

Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah PP Muhammadiyah melakukan pengkajian mendalam. Selain itu, PP Muhammadiyah juga menerima masukan dari berbagai pihak terkait, termasuk ahli pertambangan, ahli hukum, serta pengelola dan pengusaha tambang. Masukan dari perguruan tinggi dan ahli lingkungan hidup juga menjadi pertimbangan penting. “Kami telah melakukan pengkajian dan menerima masukan komprehensif dari berbagai pihak untuk memastikan bahwa pengelolaan tambang ini dilakukan dengan bijaksana,” jelas Mu’ti.

Baca Juga:

Salah satu dasar utama penerimaan konsesi tambang ini adalah prinsip bahwa kekayaan tambang merupakan anugerah Tuhan yang harus dimanfaatkan untuk kemaslahatan dan kesejahteraan bangsa. Mu’ti merujuk pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan kewajiban negara untuk memanfaatkan sumber daya alam demi kepentingan bersama.

Keputusan ini juga sejalan dengan amanat Muktamar ke-47 Muhammadiyah di Makassar yang menyerukan penguatan dakwah dalam bidang ekonomi. Sejak tahun 2017, Muhammadiyah telah menerbitkan Pedoman Badan Usaha Milik Muhammadiyah (BUMM) sebagai upaya memperluas dakwah di sektor industri, pariwisata, jasa, dan unit bisnis lainnya. “Kami melihat pengelolaan tambang sebagai bagian dari upaya memperkuat dakwah melalui aktivitas ekonomi yang bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap Mu’ti.

Baca Juga:

Muhammadiyah berkomitmen untuk meminimalisir dampak lingkungan dari kegiatan pertambangan. Dalam pengelolaan tambang, Muhammadiyah akan melibatkan kader-kader serta warga persyarikatan, masyarakat sekitar, perguruan tinggi, dan kalangan profesional. “Kami akan menerapkan teknologi untuk meminimalisir kerusakan lingkungan dan melibatkan sumber daya manusia yang amanah dan profesional di bidang pertambangan,” kata Mu’ti.

PP Muhammadiyah juga menegaskan bahwa jika dalam pelaksanaannya terdapat kerusakan lingkungan yang signifikan, pihaknya siap untuk mengembalikan izin tersebut kepada pemerintah. “Pengembangan tambang ini diusahakan untuk menjadi model usaha ‘not for profit’ di mana keuntungan yang diperoleh akan dimanfaatkan untuk mendukung dakwah dan amal usaha Muhammadiyah serta masyarakat luas,” imbuh Mu’ti.

Muhammadiyah telah menunjuk tim pengelola tambang yang terdiri dari Muhadjir Effendy sebagai Ketua, Muhammad Sayuti sebagai Sekretaris, serta anggota-anggota seperti Anwar Abbas, Hilman Latief, Agung Danarto, Ahmad Dahlan Rais, Bambang Setiaji, Arif Budimanta, Nurul Yamin, dan Azrul Tanjung. Tim ini akan bertanggung jawab untuk memastikan pengelolaan tambang dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip Muhammadiyah dan peraturan yang berlaku.

(K/09)

Tags
beritaTerkait
Tragis, Balita di Simalungun T3was Tergelincir ke Parit saat Bermain Dekat Rumah
Mangkir dari Panggilan, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Direktur RDG Airlines Terkait Korupsi Dana Operasional Papua
Amnesty Internasional Kecam Pernyataan Fadli Zon Soal Pem3rkos4an Mei 1998: Sebuah Kekeliruan Fatal
Mobil Dinas Samsat Humbahas Tabrak Satu Keluarga di Simalungun, Tiga T3was: Sopir Jadi Tersangka
MPSI Desak Presiden Copot Menteri ATR Nusron Wahid: Dugaan Persekongkolan dengan Aguan
Oknum Polisi di Sumba Barat Daya Diduga Lecehkan Korban Pem3rkos4an, Kini Ditahan Propam Polda NTT
komentar
beritaTerbaru