BREAKING NEWS
Sabtu, 06 Juni 2026

Peradi Siap Berikan Bantuan Hukum Gratis Pada Terpidana Kasus Vina Cirebon: Komitmen Keadilan Tanpa Biaya

BITVonline.com - Sabtu, 08 Juni 2024 03:51 WIB
Peradi Siap Berikan Bantuan Hukum Gratis Pada Terpidana Kasus Vina Cirebon: Komitmen Keadilan Tanpa Biaya
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

CIREBON -Keluarga terpidana Sudirman bersama kuasa hukumnya, Titin Prialianti, mengunjungi kantor Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) dengan tujuan yang tegas: meminta bantuan hukum. Dalam kunjungannya itu, mereka diterima oleh Ketua Umum DPN Peradi, Otto Hasibuan.

“Saya akan memberikan bantuan hukum cuma-cuma kepada Sudirman,” ujar Otto Hasibuan, menegaskan komitmen DPN Peradi untuk memperjuangkan hak-hak hukum Sudirman.

Terpidana Sudirman telah dijatuhi hukuman seumur hidup oleh Pengadilan Negeri (PN) Cirebon atas kasus kematian Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana pada tahun 2016, yang terlibat dengan 11 anggota geng motor di Jalan Perjuangan depan SMP 11 Kali Tanjung, Cirebon.

Namun, Otto menegaskan bahwa bantuan hukum yang diberikan akan bersifat gratis, dengan catatan bahwa pihaknya harus bertemu dengan Sudirman terlebih dahulu. Hal ini dikarenakan untuk menjadi kuasa hukum, mereka perlu mendapatkan kuasa langsung dari Sudirman.

Dalam pertemuan tersebut, Otto juga mengajukan pertanyaan tentang keberadaan Sudirman saat ini kepada keluarga dan kuasa hukumnya. Namun, mereka belum memiliki informasi pasti mengenai keberadaan Sudirman. Kabar terakhir yang mereka terima adalah Sudirman sempat dibawa ke Polda Jawa Barat (Jabar) untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

“Kami akan mencari tahu apakah dia berada di lapas atau di tempat lain. Jika dia berada di tempat lain, tentu hal itu tidak tepat dan menimbulkan pertanyaan terhadap keberadaannya,” tegas Otto.

Lebih lanjut, Otto menyampaikan bahwa DPN Peradi akan membentuk tim khusus untuk menangani perkara ini, yang terdiri dari anggota PBH Peradi Pusat, DPC Peradi Bandung, dan DPC Peradi Cirebon. Tim tersebut akan bekerja secara profesional untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan dan hak-hak hukum Sudirman terpenuhi.

Dengan langkah ini, DPN Peradi menunjukkan komitmennya untuk menjaga integritas sistem peradilan dan memberikan akses terhadap keadilan bagi semua pihak, termasuk terpidana seperti Sudirman.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru